|
Dear Pengunjung website, Rencana Revisi Permendagri 61/2007
|
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Sistem Remunerasi Dokter di RSUD di NTT | ||
2016, Unsrat Miliki Rumah Sakit Pendidikan
Manado – Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terus dipacu.
Awal tahun 2016 untuk fisik pembangunan gedung dipastikan rampung.
Demikian hal ini disampaikan Rektor Unsrat, Prof Dr Ellen Kumaat DEA kepadaBeritaManado.com.
“Pembangunan terus kami pacu, dipastikan segera rampung untuk pembangunan fisik gedung Rumah Sakit, bila telah rampung ini akan menjadi Rumah Sakit terbesar di Unsrat, 2016 dipastikan rampung,” ujar Kumaat.
Sekedar untuk diketahui, kurang lebih 18 Miliyar telah dianggarkan untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut. (risat)
Sumber: beritamanado.com
UIN Maliki Gandeng RS Soepraoen Buka FK
manajemenrumahsakit.net :: Malang – Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menggandeng Rumah Sakit Soepraoen untuk membuka Fakultas Kedokteran (FK) pada tahun akademik 2016-2017.
Rektor UIN Maliki Malang, Jawa Timur, Prof Dr Mudjia Raharjo di Malang, Senin, mengakui seharusnya FK tesrebut mulai dibuka tahun ini (2015-2016), namun karena ada aturan setiap kampus yang memiliki FK harus mempunyai rumah sakit, pembukaan FK tersebut diurungkan.
“Namun, setelah ada kebijakan baru, tidak harus memiliki rumah sakit sendiri, melainkan menggandeng rumah sakit, proposal pengajuan pembukaan FK akan kami kirimkan kembali dengan melampirkan bukti nota kesepahaman (MoU) dengan RS Soepraoen. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa terealisasi,” ujarnya.
Kerja sama dengan rumah sakit milik TNI itu, kata Mudjia, di antaranya di bidang penydiaan fasilitas bagi mahasiswa kedokteran, tempat praktik serta dokter-dokter di RS Soepraoen bisa mengajar di FK UIN Maliki. Dan, lima tahun ke depan, diharapkan FK UIN Maliki sudah memiliki peralatan sendiri, termasuk fasilitas laboratorium yang lengkap.
Akhir bulan November ini, ia akan mengajukan kembali permohonan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) menyusul permohonan sebelumnya yang ditolak karena saat itu UIN masih belum memiliki fasilitas gedung dan belum menjalin kerja sama dengan RS. Selain itu, pada saat itu aturan yang diberlakukan, kampus yang mengajukan pembukaan FK harus memiliki rumah sakit sendiri.
Menyinggung j angka waktu kerja sama dengan RS Soepraoen, Mudjia mengatakan sekitar lima tahun atau sampai tahun 2020 dan paling lambat pada 2021. “Kami memilih RS Soepraoen karena rumah sakit itu bertipe B dan belum bekerja sama dengan perguruan tinggi lain. Maksimal satu rumah sakit ada dua kerja sama dengan kampus, jadi kita pilih Soepraoen karena faktor itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mudjia mengatakan untuk gedung perkuliahan sudah siap, yakni di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. “Untuk tahun pertama nanti, kami hanya akan menerima 40 mahasiswa yang benar-benar cerdas, pintar dan berkualitas karena profesi dokter berhubungan dengan nyawa manusia, sehingga harus benar-benar terseleksi,” ucapnya.(*)
Sumber: antarajatim.com
Baru Sepertiga Layanan Rumah Sakit Terhadap Pasien
manajemenrumahsakit.net :: Subang – Layanan Rumah Sakit terhadap pasiennya baru terpenuhi sepertiganya dari jumlah yang ditargetkan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab Subang, dr. Budi Subiantoro dari segi jumlah tempat tidur belum memenuhi target yang diharapkan.
“Seharusnya ada 1500 tempat tidur. Saat ini dari delapan rumah sakit baru tersedia 500 tempat tidur,” jelas dr Budi kepada obsessionnews.com di sela-sela kegiatan Hari Kesehatan Nasional ke-51 di Subang, Minggu (15/11/2015).
Makanya, kata dr. Budi pelayanan di IGD menumpuk karena harus menunggu dulu pasen yang pulang. “Sedangkan rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya menerapkan strategi mempertahankan Rumah Sakit Umum Daerah yang sudah tipe B. Namun keberadannya masih belum bisa bersaing dengan rumah sakit swasta. “Seperti layanan NICU, CT Scan kita masih kurang. Berharap Pemda bisa meluluskan anggarannya,” harapnya.
Kemudian mendorong rumah sakit swasta meningkatkan tipe layanan. Dari 7 rumah sakit swasta yang ada rata-rata tipe D. “Apabila ada yang ingin meningkatkan menjadi tipe C atau ada klinik yang akan menjadi rumah sakit tipe D, kami dorong untuk menambah jumlah tempat tidurnya,” katanya lagi.
Strategi lainnya mengundang investor untuk membangun rumah sakit. Terutama di daerah yang jauh dari layanan rumah sakit, diantaranya di daerah selatan Subang karena belum punya rumah sakit. “Mereka (investor) sudah beli tanah di daerah Jalancagak. Itu kami welcome karena di atas belum ada (Rumah sakit),” tambahnya.
Untuk itu Dinas Kesehatan dengan Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) berkoordinasi supaya memberikan kemudahan dalam pendirian rumah sakit.
“Kami tetap mengacu kelengkapan ijin yang itu ada pada BPMP. Baru kami berikan rekomendasi kelayakan mendirikan rumah sakit,” jelasnya.
Budi mengakui banyak tantangan dalam mendirikan rumah sakit. Diantaranya syarat menyediakan minimal 4 dokter spesialis. “Spesialis Anak, Dalam, Kebidanan dan Spesialis Bedah itu minimal harus ada,” paparnya menjelaskan.
Kemudian tantagan regulasi yang membatasi Surat Ijin Praktek (SIP) dokter spesialis maksimal di 3 tempat. Kecuali kalau benar-benar dibutuhkan di lebih 3 tempat, harus mengajukan permohonan ke tingkat provinsi. “Minta yang namanya surat tugas. Dengan surat tugas dari provinsi bisa lebih di tiga tempat,” jelasnya lagi. Itu pun atas pertimbangan yang matang dari provinsi. (Teddy)
Sumber: obsessionnews.com
Dinkes DIY Sulit Minta Rumah Sakit Buka Data
YOGYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengaku kesusahan bujuk rumah sakit di wilayahnya untuk membuka data ketersediaan kamar rawat hingga tenaga kesehatan pada masyarakat.
Padahal data tersebut akan digunakan Dinkes DIY dalam menyusun Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) DIY.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan – Dinkes DIY, dr Etty Kumolowati menuturkan, pihaknya sudah dua tahun berupaya membujuk rumah sakit untuk membuka data ketersediaan kamar rawat.
Dari 74 RS di DIY, pihaknya baru berhasil mengajak tiga RS membuka data.
“Kita sudah berjuang selama dua tahun. Tapi rumah sakit yang mau bergabung hanya RS Wates, RS PDHI dan Grhasia. Data mereka kini sudah dapat dilihat secara realtime di website Dinkes DIY. RSUD Sardjito juga sudah, tapi di websitenya sendiri,” kata Etty, sapaan akrabnya saat dihubungi Tribun Jogja, Minggu (15/11/2015).
Menurutnya, rumah sakit tidak mau membuka data lantaran tidak sanggup apabila diharuskan mengubah data per enam jam.
Mereka takut ketika lupa update data, masyarakat yang mengandalkan data website kecewa saat mendatangi rumah sakit karena tak sesuai dengan keadaan.
Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya kini tengah merancang SPGDT DIY.
Berbeda dengan data umum yang ada di website, SPGDT berisi ketersediaan kamar, tenaga kesehatan, jadwal hingga fasilitas pelayanan.
Dia pun berharap, masing-masing RS ke depan bersedia menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugasupdating data soal sarana dan prasarana di website.
Sebab menurutnya tiap rumah sakit pasti selalu up to date mengenai data tersebut.
“Kalau takut nanti diketahui kompetitor, saya rasa rumah sakit tidak perlu memikirkan sejauh itu. Toh di Magelang dengan rumah sakitnya membuka data, malah makin rame,” jelas Etty.
Pengelola SPGDT DIY, Kudiana mengatakan, SPGDT merupakan tindak lanjut dari Pergub nomor 59/2012 mengenai rujukan. SPGDT sendiri pihaknya tujukan pada puskesmas untuk mengetahui ketersediaan kamar, tenaga kesehatan dan ketersediaan alat medis.
Sehingga sebelum merujuk, Puskesmas dapat mengetahui kondisi rumah sakit yang dituju.
“Jadi mau merujuk ke mana, fasilitas peralatan yang dibutuhkan apa, Puskesmas bisa melihat dengan sistem online. Tinggal klik aja,” jelas Kudiana.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas dan klinik mengenai cara penggunaan sistem ini.
Setelahnya, dia kembali akan membujuk seluruh rumah sakit untuk mau membuka data.
“Menurut WHO, per 1.000 penduduk harus ada 1 tempat tidur di rumah sakit. Sedang DIY penduduknya 3,5 juta. Sebenarnya kita hanya perlu 3.500 tempat tidur di RS. Di DIY sekarang ada 6.600 kamar tidur RS. Rumah sakit kita banyak yang kosong. Sehingga dengan adanya sistem ini, semua RS dapat terisi rata,” tukas Kudiana.
Sumber: tribunnews.com
Empat RS Kejar Akreditasi Standar Internasional
manajemenrumahsakit.net :: MALANG KOTA – Rumah Sakit (RS) swasta berlomba-lomba meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan untuk mendapatkan akreditasi terbaik. Yakni akreditasi paripurna yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi paripurna rumah sakit sama halnya standar bintang lima untuk perhotelan.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malang (Arsama) dr Soeparman Sidik mengatakan, akreditasi harus mendapatkan perhatian besar dari pengelola RS swasta di Malang. Banyak hal yang harus dibenahi supaya bisa mendapatkan akreditasi. ”Persoalan utama dalam hal prioritas pemenuhan standar. Banyak pengalaman sejumlah rumah sakit yang terkendala memenuhi standar KARS versi 2012,” papar Soeparman, kemarin.
Dia mengatakan, kesulitan pemenuhan standar akreditasi versi 2012 mengacu pada standar-standar internasional. Di antaranya Joint Commission International Accreditation Standards. Hal itu berbeda dengan standar versi 2007.
Misalnya, pada akreditasi versi 2007, fokus penilaian penyedia layanan yang lebih banyak menilai dokumen. Dalam versi itu, lemah dalam penilaian implementasi standar kesehatan dan keterlibatan petugas. Sementara akreditasi versi 2012, fokus pada keselamatan pasien. Selain itu, juga ditekankan pada proses serta keterlibatan seluruh petugas dalam pengurusan akreditasi.
Saat ini di Malang Raya, baru ada empat RS yang telah diakreditasi paripurna. Yakni Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), RS Panti Nirmala, RS Hermina Tangkubanprahu, serta RS Baptis Batu. ”Akhir tahun ini ada empat rumah sakit anggota Arsama lain yang akan diakreditasi tingkat paripurna,” terang dia. Empat RS itu yakni RS Panti Waluyo Sawahan (RKZ), RS Islam Aisyiyah, RS Universitas Islam Malang (Unisma), serta RS Lavalette. Pelaksanaan akreditasi tersebut dalam kurun akhir November hingga awal Desember mendatang. ”Kami harap anggota yang lain juga bisa segera mendapatkan akreditasi paripurna,” harapnya.
Untuk diketahui, saat ini anggota Arsama mencapai 33 RS di wilayah Malang Raya. Ditambahkan Soeparman, tingkat-tingkat kelulusan berdasarkan standar akreditasi versi 2012 ada empat. Yakni akreditasi dasar, madya, utama, dan paripurna.
”Tingkat paripurna adalah tingkat kelulusan tertinggi yang dapat diraih oleh rumah sakit,” tegas dia. Dalam pelaksanaan akreditasi RS menggunakan standar akreditasi versi 2012 ini, tim penilai akan menemui pasien untuk mencari bukti adanya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit yang berfokus pada keselamatan pasien. Bila tidak ditemukan bukti, maka proses penilaian tidak akan lanjut ke komponen lain. ”Saat ini seluruh rumah sakit memiliki kewajiban menjaga mutu pelayanannya dengan melaksanakan akreditasi minimal setiap 3 tahun sekali,” pungkas dia. (lil/c1/yak)
Sumber: radarmalang.co.id
Setelah Swedia, Ini Dia RS Pertama di Amerika yang Siap Bantu Cangkok Rahim
Ohio, Amerika bisa dikatakan sebagai gudangnya teknologi mutakhir dalam bidang medis. Kali ini Amerika menyusul Swedia dengan membuka rumah sakit pertama yang memberikan layanan transplantasi rahim.
Tahun lalu, tim dokter dari University of Gothenburg, Swedia berhasil membantu proses persalinan seorang ibu yang bisa memiliki anak setelah menjalani transplantasi rahim. Ini merupakan yang pertama di dunia.
Hingga saat ini belum ada yang bisa menyaingi Swedia terkait terobosan baru itu. Apalagi negara itu telah berhasil melakukan 9 kali transplantasi rahim. Empat dari pasien cangkok saat ini sedang mengandung, dan lima lainnya sudah melahirkan.
Menyusul Swedia, rumah sakit pertama di Amerika yang memberikan layanan ini adalah Cleveland Clinic, Ohio. Namun untuk saat ini tim dari Cleveland Clinic baru akan memulai tahapan percobaan klinis, yang rencananya akan dimulai beberapa bulan mendatang
Untuk keperluan percobaan, peneliti akan merekrut 10 pasien sekaligus dengan usia berkisar 21-39 tahun. Syaratnya, mereka mengalami apa yang dalam istilah medis disebut dengan ‘uterine factor infertility (UFI), yaitu mereka yang mandul karena terlahir tanpa uterus atau rahim; kehilangan rahim karena suatu alasan; atau memiliki rahim namun tidak dapat berfungsi dengan baik.
“Kalaupun ingin punya anak, mereka hanya punya sedikit pilihan, yaitu menggunakan ibu pengganti dan adopsi. Tapi terkadang kedua cara itu kurang bisa diterima secara personal, kultural ataupun secara legal,” papar Tommaso Falcone dari Cleveland Clinic Women’s Health Institute seperti dikutip dari CBS News, Minggu (15/11/2015).
Organ didapatkan peneliti dari donor yang rata-rata sudah meninggal. Falcone beralasan, ini untuk menghindari adanya komplikasi dari proses transplantasi yang mungkin didapat jika peneliti memutuskan memakai donor yang masih hidup.
Nantinya mereka yang terpilih dalam percobaan ini akan menjalani berbagai pemeriksaan medis, baik fisik maupun psikis. Kemudian sel-sel telur mereka akan diambil, dibuahi, dan embrionya dibekukan sampai kondisi fisik mereka sendiri dianggap siap untuk transplantasi.
Setelah dirasa siap, rahim donor akan ditanamkan di dalam pinggul partisipan, dan butuh pemulihan kurang lebih selama setahun sebelum siap untuk dimasuki embrio. Setelah itu barulah satu per satu embrio dimasukkan ke rahim partisipan sembari menunggu sampai ia benar-benar mengandung. Bayi yang dihasilkan nantinya akan dilahirkan lewat operasi caesar.
Meski begitu, Falcone mengingatkan prosedur ini juga bukan tanpa risiko, sebab partisipan harus mengonsumsi obat anti-penolakan, bahkan selama kehamilan untuk memastikan rahim barunya menyatu dengan tubuh mereka. Belum lagi jika ada komplikasi lain yang pada akhirnya memaksa partisipan untuk menjalani beberapa kali operasi lagi.
Untuk mengurangi risiko lain, ‘pemasangan’ rahim ini hanya bersifat sementara. Setelah pasien sukses melahirkan 1-2 bayi, rahim itu akan diangkat kembali, sehingga pasien bisa berhenti mengonsumsi obat anti-penolakan.
(lll/vit)
Sumber: crystalsweb.com
RS UI Siapkan Kamar 59% bagi Pasien BPJS
Hal itu disampaikan Kepala Rumah Sait (RS) Universitas Indonesia (UI) Julianto Witjaksono kemarin di Depok, terkait dengan pengoperasian rumah sakit tersebut 2017. “ Kita telah siapkan 50 persen atau 150 bed dari 300 bed untuk pasien BPJS Kota Depok dan sebagai rumah sakit rujukan skala nasional, “ ujar dia.
Ia mengatakan, rumah tersebut untuk tahap awal akan melayani pasien Depok terlebih dulu selama dua tahun sebelum nantinya dijadikan rumah sakit rujukan untuk skala nasional. ” Di rumha sakit tersebut kedepan dibangun networking dengan seluruh rumah sakit yang ada di Depok sehingga pasien bisa terlayani dengan baik,” kata dia.
RS-UI adalah rumah sakit tipe B yang dibangun diatas lahan seluas 74.043 m3 dengan dana sebesar Rp 869M untuk fisik dan alat medis. RSUI memiliki konsep kendali infeksi konprehensif yang dilengkapi dengan ruang 20 NICU dan PICU. “Untuk dua tahun pertama kami memang baru melayani masyarakat Depok dulu,” papar Julianto.
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UI Ratna Sitompul menambahkan, ketersediaan ruang NICU PICU sangat penting karena jika ada bayi yang memerlukaan perawatan khusus harus langsung dirawat di ruang tersebut. “ Ketersediaan perawatan khusus bayi perihal yang sangat penting sehingga bayi bisa langsung mendapatkan perawatan secara medis, “ terang Ratna. (J-3)
Sumber: mediaindonesia.com
Di RS Sardjito Yogya, Banyak Peserta BPJS Dikenai Tarif Umum
Yogyakarta: Tak sedikit masyarkat yang tidak paham alur pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akibatnya, banyak peserta BPJS yang diperlakukan sebagai pasien non-peserta.
Kondisi ini terjadi di Rumah Sakit Sardjito, Kota Yogyakarta, DIY. Pihak RS seringkali melayani peserta BPJS dengan layanan umum. Pasien pun harus membayar dengan biaya layaknya pasien biasa.
Kepala Humas dan Hukum RS Sardjito Dr Trisno Heru Nugroho tak menampik fakta tersebut. Hal ini terjadi karena kesalahpahaman pasien. Menurutnya, banyak pasien berpenyakit ringan datang ke RS Sardjito menggunakan BPJS.
Sumber: metrotvnews.com
Rakerwil Arsada, Ajang Evaluasi Rumah Sakit Lampung
BANDAR LAMPUNG — Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Lampung menjadi sarana evaluasi manajemen hingga fasilitas rumah sakit yang ada di Lampung saat ini. Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pengadaan alat kesehatan (alkes) menjadi bahasan utama dalam rakerwil yang diikuti 12 perwakilan rumah sakit daerah dan swasta.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana yang hadir dan membuka rakerwil berharap kegiatan tersebut dapat memberikan masukan untuk seluruh pengelola rumah sakit dalam peningkatan kualitas pelayanannya.
“Kami memang harus selalu mengevaluasi dan berubah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Reihana di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2015).
Ia menyebutkan saat ini yang masih sering menjadi permasalahan pelayanan kesehatan di Lampung adalah masih kurangnya jumlah dokter spesialis dan kelengkapan alat-alat kesehatan di setiap rumah sakit.
Di sisi lain, Dewan Penasihat Arsada Pusat Umar Wahid menyatakan yang menjadi pokok penting di setiap rumah sakit adalah pelaksanaan JKN yang baru diterapkan selama dua tahun dan masih banyak mengalami kendala di lapangan.
“Pelaksanaan JKN ini merupakan perubahan yang sangat mendasar dalam pelayanan rumah sakit. Kalau dulu masyarakat dilayani langsung bayar ke rumah sakit dari kantongnya. Saat ini mereka membayar iuran melalui BPJS. Ini menjadi tantangan tersendiri untuk pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit,” kata adik kandung mantan presiden almarhum Abdurahman Wahid (Gus Dur) itu.
Ketua Arsada Lampung Torri Duet Irianto menyebutkan dalam rakerwil tersebut turut diadakan pameran alat-alat kesehatan dan laboratorium yang melibatkan Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Lampung.
Sumber: lampost.co

Setelah kurang lebih berjalan selama tujuh tahun, kebijakan terkait BLUD masih belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Di satu sisi, baru sebagian dari 650-an rumah sakit daerah milik pemerintah povinsi, kabupaten dan kota yang sudah ditetapkan sebagai BLUD. Di sisi lain, RSUD yang sudah ditetapkan sebagai BLUD masih menemui berbagai kendala dalam implementasinya. Salah satu hal yang menjadi kendala adalah belum sinkronnya perencanaan dan pelaporan BLUD dengan format yang digunakan oleh pemerintah daerah, sehingga ini seringkali merepotkan bagi RSUD yang telah menerapkan BLUD. Selain itu, masih ada beberapa RSUD yang telah ditetapkan sebagai BLUD, namun dalam prakteknya masih seperti SKPD biasa dengan berbagai alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, Subdit BLUD Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan proses revisi Permendagri 61/2007 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Dalam minggu ini, proses revisi akan masuk pada tahap pembahasan, dengan mengundang para pakar dan praktisi pada suatu pertemuan yang diselenggarakan di Jakarta, pada 17-20 November 2015. Revisi diharapkan menyentuh pada hal-hal operasional sehingga berbagai kendala implementasi yang selama ini dihadapi.






