|
Dear Pengunjung website, Artikel Penelitian Sistem Remunerasi Dokter di RSUD di NTT
|
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Clinical Pathway Terintegrasi dan Reformasi Pembayaran Provider kerjasama antara NICE International dengan CNHDRC | ||
Sistem Remunerasi Dokter di RSUD di NTT
Laporan Hasil Penelitian
Sistem Remunerasi Dokter di RSUD di NTT
Tim Peneliti PKMK FK UGM* dan P2K3 Undana**
Abstrak
Latar Belakang. Sistem pembiayaan kesehatan nasional yang berlaku sejak 2014 mempengaruhi pendapatan RSUD. Sistem ini memaksa RSUD untuk menyesuaikan diri dalam penggunaan pendapatan tersebut, termasuk dalam alokasinya untuk membayar jasa dokter. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beban kerja dokter, mengidentifikasi sistem pembagian jasa dokter dan mengukur kepuasan kompensasi mereka.
Metode. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif cross sectional, yang menggunakan data kuantitatif maupun kualitatif. Data kuantitatif diperoleh dari berbagai dokumen RS, sedangkan data kualitatif diperoleh dari FGD dengan 57 dokter, manajemen RS dan beberapa stakeholders eksternal kunci. Penelitian dilakukan di empat RSUD di NTT, dimana tiga diantaranya telah menerapkan PPK-BLUD.
Hasil. Keempat RSUD sudah berstatus sebagai RS Kelas C, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai BLUD, berkapasitas antara 106-145 TT, memiliki 2-5 dokter spesialis tetap dan 4-10 dokter umum & dokter gigi. Sebagian memiliki 2-4 dokter kontrak untuk melengkapi pelayanan. Lebih dari 50% berada pada rentang usia 30-39 tahun dan berstatus sebagai PNS. Dengan usia produktif dan jam kerja sepanjang jam pelayanan instansi pemerintah, kebanyakan responden menghabiskan waktu 5-8 jam di RS pemerintah dan ≤ 4 jam di RS lain/praktek pribadi. Di Poliklinik, 36% dokter menangani ≤ 10 pasien/hari dan 7% menangani > 30 pasien/hari. Pendapatan dokter meliputi gaji tetap, jasa medis, tunjangan, bonus dan lembur. Total pendapatan dokter umum terendah Rp 6,7 juta, tertinggi Rp 31 juta, dokter gigi terendah Rp 4 juta, tertinggi Rp 43,5 juta, residen terendah Rp 4 juta, tertinggi Rp 12 juta dan dokter spesialis terendah Rp 14 juta, tertinggi Rp 23 juta. RSUD yang terletak di wilayah dengan jumlah penduduk lebih banyak dan perekonomian lebih maju lebih menarik minat dokter karena ada potensi praktek swasta untuk menambah pendapatan. Penerapan JKN mempengaruhi besaran jasa yang diterima dokter. 65% responden merasa tidak puas dan sangat tidak puas terhadap cara pembagian, ketepatan waktu pembagian maupun kesesuaian nilai jasa terhadap beban kerja. Cara pembagian dianggap kurang transparan dan kurang dikomunikasikan. Sebagian dokter merasa kesempatan untuk meningkatkan karir dan pendidikan terbatas karena faktor latar belakang asal dokter dan kemampuan keuangan pemda.
Diskusi. RSUD belum memiliki atau sedang dalam proses mengembangkan sistem remunerasi yang lebih sesuai dengan era JKN. Pendapatan RSUD yang berasal dari klaim ke BPJS berdasarkan tarif INA-CBGs perlu diolah dalam formula tertentu agar tidak lagi berbasis volume kegiatan. RSUD perlu mencari ukuran kinerja yang dapat digunakan untuk menentukan besaran jasa yang dapat diberikan pada dokter. RSUD juga dapat mengembangkan sistem remunerasi non-finansial, berupa fasilitas kerja, kenyamanan hidup maupun kesempatan pengembangan karir yang selama ini sebagian sudah ada namun tidak masuk dalam sistem remunerasi. Pelibatan dokter dalam proses pengembangan dan implementasi sistem remunerasi ini menjadi faktor penting yang akan mendorong terjadinya transparansi dan pada akhirnya dapat mempengaruhi kepuasan dokter.
Kesimpulan. Keempat RSUD belum memiliki sistem remunerasi yang dianggap sesuai dengan beban kerja dan sistem pembayaran JKN, namun semuanya sedang dalam proses pengembangan. Kepuasan dokter terhadap remunerasi masih rendah, salah satunya karena pengembangan dan implementasi sistem yang dianggap belum transparan.
Keywords: remunerasi, RSUD, JKN, NTT.
* Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD, DR. Andreasta Meliala, MKes, dr. Finuril Hidayati, MPH, Putu Eka Andayani, SKM, MKes
** dr. SMF Koamesah, MMR, MMPK, Magdarita Riwu, S.Farm, Dedy Asanab, SKM, Stevie Ardianto Nappoe, SKM
Dinkes Jatim Dorong Rumah Sakit Lakukan Sertifikasi
Jatim Newsroom – Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Jatim mendorong rumah sakit melakukan sertifikasi agarstandar dan kualitas pelayanan pada masyarakat semakin meningkat.
Hal ini dilakukan guna menghadapi persaingan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana kompetisi akansemakin ketat sehingga menuntu rumah sakit untuk terus meningkatkan standar pelayanannya. “Dalammenyongsong MEA, salah satu persiapan dunia kesehatan di Jatim adalah dengan meningkatkan kualitaspelayanan, dan agar tercatat secara legal mereka harus memiliki akreditasi sehingga standar dan kualitaspelayanan yang diterapkan teruji dan diakui secara adminstrasi,” tutur Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono, Sabtu(7/11).
Bukan hanya rumah-rumah sakit besar yang memiliki fasilitas dan layanan yang lengkap saja, tetapi rumah sakitkecil atau rumah sakit khusus, juga dituntut supaya melakukan akreditasi. Tidak lain manfaatnya adalah bagirumah sakit itu sendiri dan tentunya bagi masyarakat yang dapat terlayani dengan baik. “Kalau punya akreditasi ituberarti standar pelayanan serta mutu mereka sudah teruji, sehingga mereka mendapatkan sertifikat. Ini bisamenjadi nilai jual atau nilai tambah yang akan emmbuat konsumen tenang dan merasa aman terlayani,” paparHarsono.
Salah satu rumah sakit kecil atau khusus yang sudah mendapatkan sertifikasi KARS 2012 adalah Rumah Sakit Ibudan Anak (RSIA) Cempaka Putih yang berada diwilayah Jambangan. Selama ini sangat jarang ada rumah sakitkhusus yang mendapatkan akreditasi KARS, di Indonesia rumah sakit ibu dan anak yang telah mendapatkanakreditasi KARS hanya tiga rumah sakit, satu rumah sakit di Jakarta, satu di Magetan dan yang ketiga adalah RSIACempaka Putih.
Direktur RSIA Cempaka Putih, dr Candra Damayanti SpOG mengatakan, bahwa persyaratan untuk bisamendapatkan akreditasi KARS sangat banyak. Bukan hanya sekadar penilaian dokumen, tetapi juga surveylapangan oleh penilai sehingga benar-benar dibuktikan bahwa rumah sakit tersebut layak mendapatkan akreditasi.
Bukan hanya kesiapan fasilitas yang lengkap sesuai jenis rumah sakit, adanya UGD 24 jam, SDM yang memadai,manajemen yang baik dan pengetahuan tenaga baik medis dan non medis mengenai bagaimana meminimalisasiinfeksi dan penularan penyakit juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki. “Karena itu masih jarangdan bisa dihitung jari rumah sakit kecil atau khusus yang memiliki akreditasi, karena memang persyaratan danpenilaiannya ketat,” terang Candra. (hjr)
Sumber: kominfo.jatimprov.go.id
Proyek IGD Selesai Awal 2016
manajemenrumahsakit.net :: Singaraja – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Bali, Gede Wiartana menyebutkan proyek instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit terbesar di Bali Utara itu segera rampung awal tahun 2016.
“Secara umum pembangunan sudah mendekati 98 persen dan pada 2016 nanti sudah siap beroperasi,” kata Gede Wiartana, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya mengklaim IGD RSUD Buleleng merupakan IGD berstandar internasional dengan gedung dan sarana pelengkap yang mumpuni.
“Pentingnya kenyamanan pelayanan dan fasilitas menunjang rumah sakit menjadi idaman masyarakat Buleleng dan IGD ini menjadi jawaban dari cita cita itu,” kata dia.
Wiartana menambahkan, selama ini pelayanan terhadap pasien dan keluarga pasien umumnya sering kesulitan mendapatkan ruang rawat inap nyaman.
“Keluarga pasien memilih menemani menginap di luar ruangan pasien, akibat keterbatasan kamar. Melalui pembangunan IGD RSUD Buleleng, kami optimis pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin berkualitas,” kata dia.
Ia memaparkan, dana yang digunakan membangun IGD rumah sakit tertua di Bali Utara itu cukup besar. “Tahap pertama digelontor tidak sedikit mencapai Rp44,6 miliar.
Dikatakan, bukan hanya warga Buleleng berobat dan melakukan rawat inap di RSUD Buleleng. Bahkan, banyak pasien-pasien lainnya dari Kabupaten Tabanan, Karangasem, Klungkung, hingga Jembrana.
“Tentu saja kapasitas RSUD tidak cukup menampung seluruhnya, maka dalam upaya pembenahan pelayanan, IGD RSUD Buleleng dilakukan dalam dua tahapan hingga 2016,” katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan, pada tahap pertama, struktur fisik sudah selesai sepenuhnya, hanya beberapa saja dalam proses penyelesaian yakni pemasangan keramik, fasilitas interior, gardu PLN dan lift.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan penambahan tenaga kesehatan sebelum IGD resmi dioperasikan. “Tenaga kerja dibutuhan yakni dokter, perawat, tenaga teknis, hingga pelayan kesehatan dengan sistem gilir kerja ditentukan dan dilakukan pada 2016,” katanya. (WDY)
Sumber: antarabali.com
RSU Tangsel Terapkan Program (SPGDT), Kementrian Kesehatan RI
Pamulang, Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral. Penanggulangan gawat darurat menekankan respon cepat dan tepat dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving.
Merupakan suatu sistem dimana koordinasi merupakan unsur utama yang bersifat multi sektor dan harus ada dukungan dari berbagai profesi bersifat multi disiplin dan multi profesi untuk melaksanakan penyelenggaraan suatu bentuk layanan terpadu bagi penderita gawat darurat, baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana dan kejadian luar biasa.
Didalam memberikan pelayanan medis SPGDT dibagi menjadi 3 sub sistem yaitu : sistem pelayanan pra rumah sakit, sistem pelayanan pelayanan di rumah sakit dan sistem pelayanan antar rumah sakit. Ketiga sub sistem ini tidak dapat di pisahkan satu sama lain, dan bersifat saling terkait dalam pelaksanaan sistem.
Prinsip SPGDT adalah memberikan pelayanan yang cepat, cermat, dan tepat, dimana tujuannya adalah untuk menyelamatkan jiwa dan mencegah kecacatan (time saving is life and limb saving) terutama ini dilakukan sebelum dirujuk ke rumah sakit yang dituju.
Pada tanggal 1 Maret 2013 sebagai Propinsi yang pertama kali menerapkan SPGDT, DKI Jakarta melakukan peluncuran SPGDT dengan Sistem Call Center 119 oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama yang disaksikan oleh Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI Prof. Dr. dr. med. Akmal Taher, SpU(K).
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat masuk ikut dalam SPGDT dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebagai Call Center di wilayah Kota Tangsel. Ada 2 Rumah Sakit di Tangsel yang ikut program SPGDT Kemenkes yaitu RS Soeroso dan RSU Kota Tangsel. Untuk itu suara tangsel.com melakukan wawancara dengan pihak Rumah Sakit Umum Kota Tangsel karena sudah ikut menjadi bagian program SPGDT yang terintegrasi dengan DKI Jakarta, Senin (9/11) di bawah naungan Kementrian Kesehatan RI.
Kepala Bidang Perawatan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel Asep Sopari, S.KM, M.K.M menjelaskan RSU Kota Tangsel terintegrasi menjadi bagian dalam SPGDT semenjak Bulan Mei 2015. “Setelah kita belajar tentang SPGDT maka ikutlah menjadi bagian program Kemenkes RI tersebut, dengan Dinas Kesahatan Tangsel ditunjuk sebagai Call Center seklaigus operator di wilayah Tangsel sedangkan RSU Kota Tangsel hanyalah jejaring dan siap untuk memberikan pelayanan,” jelasnya.
Menurutnya SPGDT harus diikuti oleh Rumah Sakit yang ada di Tangsel agar penangan pasien gawat darurat cepat tertangani. “kalau ada pasien gawat darurat yang berada di wilayah Kecamatan Setu atau Serpong Utara maka waktu dan mobilitas akses pun menjadi pertimbangan, ke depan diharapakan Dinas Kesehatan agar lebih menggandeng Rumah Sakit yang ada di Tangsel ikut bagian SPGDT supaya pasien gawat darurat cepat tertangani,” harapnya.
Beliau mempunyai cita-cita dengan adanya SPGDT yang terintegrasi di Tangsel bisa menjadi sistem informasi untuk keperluan tindak lanjut jika ada keterbatasannya fasilitas di RSU Kota Tangsel.
Kepala Seksi Asuhan Keperawatan Bidang Keperawatan RSU Kota Tangsel Dr. Rumi mengungkapkan SPGDT dengan Call Center 119, maka kalau telepon ke nomor tersebut diterima operator DKI dulu setelah itu ke Dinkes Tangsel baru ke RSU Kota Tangsel.
“ Selama ini SPGDT Call Center 119 untuk di Tangsel baru puskesmas belum perorangan, tetapi RSU Tangsel siap menangani langsung pasien gawat darurat apabila yang hubungi Call Center SPGDT perorangan,” jelasnya.
Ia menambahkan RSU Kota Tangsel sudah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk SPGDT. “Kita mempunyai operator khusus SPGDT 3 shift yang siap stand by 24 jam dan dokter spesialis sistem Konsultasi, jika ada pasien gawat darurat maka ditangani masuk ke ruang UGD terus dilakukan observasi maka kalau bisa ditangani kami tangani dengan system rawat jika perlu dirawat, “ jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan kita mempunyai tim rujukan, bagian UGD yang menjadi tempat penanganan jika memang pihak RSU Tangsel tidak bisa tangani maka kami yang mencari Rumah Sakit sesuai indikasi medis dengan menghubungi langsung dan mengantarkannya jika sudah dapatkan informasi melalui Ambulance yang siap stand by 24 jam.
” Untuk saat ini RSU Tangsel belum pernah menangani pasien gawat darurat dalam jumlah banyak (massal) akan tetapi jika ada kami siap karena kita sudah memberikan pelatihan tentang SPGDT yang jumlah pasien gawat daruratnya banyak kepada tenaga medis yang ada di RSU ini,” terangnya. / (ycr)***
Sumber: suaratangsel.com
Raih JCI dan KARS April 2016
RS Siloam Dhirga Surya Targetkan
“Kita saat ini sedang masuk dalam program menyiapkan Joint Commission International (JCI) empat. Maksudnya, untuk lebih murah, kita akan memanggil satu konsultan untuk akreditasi empat rumah sakit,” jelas Dikretur RS Siloam Dhirga Surya dr Tuan Juniar Situmorang MKes, pada Corporate & Insurance Gathering Healthy Life With Siloam, Sabtu (7/11) di Medan.
Bersamaan dengan itu, lanjutnya, karena standar JCI 2013, KARS 2012 artinya, kita menyiapkan JCI bersamaan dengan menyiapkan KARS. Ditambah lagi satu standar untuk Millenium Development Goal’s (MDG’s). “Diharapkan ini berjalan simultan. DI samping menyiapkan JCI, sekaligus kita menyiapkan KARS juga,” cetusnya.
Sekarang ini, sambungnya, kita sudah mengupayakan untuk meraih itu dengan membangun tim, pelatihan untuk semua SDM rumah sakit dan pelatihan beberapa standar khusus untuk MDG’S. “Kini tinggal mengejar untuk daftar di KARS dan kita masuk jadwal. Target KARS dan JCI kita April 2016. Kita optimis bisa meraihnya,” tegasnya.
Terkait Corporate & Insurance Gathering Healthy Life With Siloam, Juniar mengungkapkan, tujuan kegiatan hari itu ada dua agenda penting yang hendak diambil. Pertama, bertemu dengan pihak asuransi yang akan menjadi salah satu target pasar rumah sakit, dan mereka harus mengetahui apa itu emergency.
Selain itu, kita meyakini ada layanan yang bagus di RS Siloam ini dengan harapan makin banyak orang yang menikmati maka RS Siloam akan menjadi sangat berarti kehadirannya di Kota Medan.
Sebelumnya Direktur Eksekutif RS Siloam Dhirga Surya dr Alexander Varghese menyampaikan bahwa rumah sakit ke-20 di Indonesia yang berada di Medan ini mengutamakan care and service dan tidak melulu berorientasi profit. Selain itu, dia menjamin rumah sakit ini relatif tidak mahal seperti anggapan orang. (mc)
Sumber: analisadaily.com
Diduga Malpraktek, RS Awal Bros Akan Temui Keluarga Pasien
manajemenrumahsakit.net :: Pihak Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi berniat menjadwalkan pertemuan dengan keluarga bocah berusia 1 tahun 2 bulan, Falya Raafani Blegur, yang diduga meninggal dunia karena malpraktek. Hal ini disampaikan oleh Manager Marketing RS Awal Bros, Tb Yadi Haryadi, saat dihubungi CNN Indonesia.
“Ya pasti akan ada rencana pertemuan dengan keluarga pasien. Namun, saya belum tahu persis kapan, itu akan diputuskan oleh bagian legal corporate,” kata Yadi.
Ketika ditanyai mengenai surat somasi yang dikirimkan oleh kuasa hukum keluarga pasien, Yadi mengatakan kemungkinan pihak tim pengacara perusahaan sudah menerimanya. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut dan menyerahkan persoalan tersebut kepada bagian legal RS Awal Bros.
“Sudah ya. Saya kebetulan ada di luar. Saya enggak begitu hafal bagaimana kondisi dan saya tidak bisa memberikan informasi. Datang saja langsung temui bagian legal corporate,” kata Yadi.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadwalkan pertemuan dengan Rumah Sakit Awal Bros Bekasi pada pekan ini menyusul pengaduan terkait dugaan malpraktik oleh orang tua bocah berusia 1 tahun 2 bulan, Falya, pada Jumat lalu.
Komisioner KPAI, Erlinda, mengatakan KPAI juga akan mengadakan rapat pleno pada pekan ini untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan komisi tersebut terkait aduan malpraktek RS Awal Bros.
“Kami sudah merencanakan rapat pleno untuk kasus tersebut karena kami melihat dugaan malpraktek besar,” kata Erlinda dilansir CNN Indonesia, Senin (9/11/2105).
Dugaan tersebut, kata Erlinda, menguat setelah pihak KPAI melakukan pengecekan dengan beberapa dokter di beberapa rumah sakit di Jakarta. Menurut keterangan beberap dokter yang ditanyai tim KPAI, terdapat dugaan kontradiksi dari pemberian obat dengan sakit yang diderita bocah Falya.
“Saya koordinasi dokter yang tidak praktik di RS Awal Bros. Mereka umumnya mengatakan ada kontradiksi, malpraktek salah kasih obat,” kata Erlinda menjelaskan.
Erlinda mengatakan, KPAI juga akan melakukan koordinasi dan investigasi untuk melakukan pengawasan atas kasus tersebut. KPAI meminta kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi serta tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan investigasi atas kasus Awal Bros untuk memberikan jawaban jelas atas hasil investigasi tersebut.
Sementara itu, orang tua pasien, Ibrahim Blegur, menyayangkan sikap dari RS Awal Bros yang dinilai tidak transparan dalam menjelaskan kematian Falya. Selain itu, pihak rumah sakit juga dinilai lamban dalam menangani kondisi Falya yang menyebabkan meninggalnya bocah tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat somasi atas dugaan malpraktek RS Awal Bros ke KPAI, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Polres dan Kementerian Kesehatan. Kuasa hukum kami memberikan batas waktu hingga Selasa esok sebelum melayangkan gugatan perdata dan pidana dengan pihak rumah sakit,” kata Ibrahim kepada media ini. [cnn]
Sumber: metroterkini.com
RSAB Kupas Tuntas Profesionalisme dan Mutu Kesehatan Era JKN
manajemenrumahsakit.net :: PEKANBARU – Meningkatkan Profesionalisme dan mutu kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional(JKN)RS Awal Bros Pekanbaru mengggelar Simposium Nasional Pertama. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (7/11/2015) hotel Pangeran Pekanbaru mendatangkan dokter ternama sekaligus guru besar UI dan Staf Ahli Bidang Mediko Legal Kementerian Kesehatan spesialis forensik dr Budi Sampurna.
Direktur Rumah Sakit Awal Bros dr Roswin Rosmin Djafar berpendapat simposium yang membahas profesinalisme dan mutu kesehatan ini sangat penting di ikuti oleh seluruh tenaga kesehatan “sebab hal ini menyangkut dengan pelayanan masyarakat di era jaminan kesehatan nasional, sehingga tidak ada lagi masalah dalam pelayanan, penataan yang jelas mengenai BPJS,” sebutnya.
Dihadiri lebih dari 300 peserta dari seluruh tenaga kesehatan di provinsi Riau, Ketua Panitia Simposium dr Citra Rahmad mengungkapkan pada dasarnya simposium ini juga berguna bagi tenaga dokter untuk menambah 12 Satuan Kredit Profesi (SKP) dengan kuota yang harus dicapai sekitar 250 SKP, “peserta sudah melebihi dari target awal 250 peserta baik itu dari tenaga medis, mahasiswa kedokteran UR dan dokter muda, selain penambahan SKP, peserta yang tidak memperoleh SKP bisa memperoleh ilmunya dan doorprize di sela sela acara,” tambahnya
DR Roswin Rosmin Djafar berharap, dengan adanya pembahasan yang mendalam mengenai implementasi pelayanan kesehatan pada era JKN dapat meningkatkan indeks kesehatan. “Aspek tanggap gawat darurat,menurunkan angka kematian dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di provinsi Riau,” sebutnya
Selain mendatangkan, narasumber nasional, simposium juga di hadiri ketua IDI Riau, ketua IDI cabang Pekanbaru, dr Spesialis forensik, Kadis Kesehatan serta dokter dokter spesialis di Pekanbaru. (nova)
Sumber: bertuahpos.com
RSUD Kalisat Naik Peringkat
manajemenrumahsakit.net :: Jember – RSUD Kalisat Jember, yang berlokasi dijalan MH Thamrin no 31, desa Ajung, Kalisat sudah naik peringkat. Yang pada awalnya rumah sakit negeri kelas D kini sudah naik peringkat menjadi rumah sakit yang berkelas C dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
RSUD Kalisat Jember merupakan sebuah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. Rumah Sakit ini juga menjadi rujukan Puskesmas yang berada di wilayah Jember utara, yang meliputi 5 kecamatan. Diantaranya adalah, kecamatan Kalisat, Sukowono, Sumberjambe, Mayang dan kecamatan Silo.
Drs. Moh. Yasin Wiradihalki selaku Kasubag Keuangan dan Program RSUD Kalisat Jember membenarkan adanya kenaikan peringkat di RSUD Kalisat Jember yang semula kelas D kini naik satu peringkat menjadi kelas C. Beliau juga mengaku jika semua yang telah diraih oleh RSUD Kalisat merupakan berkat perjuangan dan do’a serta dukungan semua pihak, terutama para karyawannya. Tuturnya.
“Saat ini karyawan RSUD Kalisat berjumlah 215 orang, 75 orang tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedangkan sisanya merupakan tenaga kontrak. Di RSUD Kalisat saat ini juga ada dokter spesialis penyakit dalam dan kandungan yang dikontrak.” Ungkap Yasin pada wartawan Pena Nusantara, Rabu (04/11). (adi / suliyadi)
Sumber: penanusantara.net
Jika Lalai, Dinkes akan Tindak RS Awal Bros Bekasi
manajemenrumahsakit.net :: BEKASI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menyatakan akan menindak tegas Rumah Sakit (RS) Awal Bros jika terbukti melakukan kelalaian prosedur medis dalam penanganan Falya Raafani Blegur (14 bulan) yang meninggal pada Ahad (1/11) lalu. Namun, Dinkes menyadari, tak mudah untuk menyebut adanya malapraktik dalam penanganan medis seorang pasien.
“Kalau misalnya yang diduga benar, akan ada surat teguran dengan rekomendasi-rekomendasi yang dibuat oleh Dinkes Kota Bekasi. Nah kalau rekomendasi atau teguran tidak ditindaklanjuti, bisa saja, tindakan yang paling berat mencabut izin operasionalnya,” ujar Sekretaris Dinkes Kota Bekasi Yasni Rufaidah, saat dihubungi Republika, Jumat (6/11).
Yasni menjelaskan, pada Senin (2/11) lalu, Dinkes sudah memanggil RS Awal Bros untuk memaparkan kronologi kejadian saat penanganan Falya. Dalam pemaparan kronologis tersebut juga dihadiri tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSI).
Usai memaparkan kronologisnya, kata Yasni, Dinkes Kota Bekasi langsung menginstruksikan agar rumah sakit tersebut melakukan audit medik. “Dikasihwaktu 10 hari untuk mendapatkan laporan hasil audit medik apakah betul ada indikasi yang diduga malapraktik,” katanya.
Menurut Yasni, tidak mudah untuk menyebut adanya malapraktik dalam penanganan medis seorang pasien. Untuk itu diperlukan kajian medis secara keseluruhan yang dilakukan oleh tim medis juga. “Kalau kami kanfungsinya pengawasan dan pembinaaan, kalau ada temuan yang berkaitan dengan adanya pelanggaran prosedural, nanti kami yang memberi teguran,” ucapnya.
Sementara itu untuk dokter, lanjut Yasni, yang menilai adalah ikatan profesi. Dalam hal ini adalah IDI. Nantinya, IDI akan bekerja sama dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran. “Nah itulah, apakah dokter itu layak melaksanakan tugas atau bagaimana dari segi profesinya, itu adalah kewenangan dari ikatan profesi,” ujarnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda meminta Dinkes Kota Bekasi untuk terus mengusut dugaan pelanggaran medis ini hingga tuntas. Ia juga akan menyampaikan kasus ini hingga tingkat Kementerian Kesehatan.
“Kami akan menyurati Kementerian Kesehatan untuk memeriksa prosedur rumah sakit, sudah sesuai standar atau tidak. Jika tidak, RS itu harus mendapatkan sanksi apa setelah ada penelusuran dari Dinkes Bekasi,” kata Erlinda.
Sebelumnya, tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi pada Rabu (4/11). Kedatangan tim ini untuk meminta keterangan mengenai kronologis meninggalnya Falya. Meskipun keluarga Falya belum melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, pihak Polda berinisiatif untuk mencari tahu kronologis meninggalnya bocah berusia 14 bulan tersebut.
“Agar nanti ketika keluarga melaporkan kasus ini ke Polda, mereka sudah langsung siap menangani ka sus ini,” kata Ketua KPAID Kota Bekasi, Syahroni.
Falya meninggal pada Ahad (1/11) di RS Awal Bros usai mengalami koma sejak Kamis (29/10) lalu. Falya yang sebelumnya didiagnosis terkena diare ringan, mengalami masa kritis usai diberikan infus antibiotik oleh tim medis rumah sakit. Tim medis pun diduga tidak cepat melakukan pertolongan sejak Falya dinyatakan kritis pada Kamis malam. c37, ed: Endro Yuwanto
Sumber: republika.co.id

Di era JKN, RS dituntut untuk melakukan perubahan sistem manajemen agar dapat menghasilkan layanan bermutu dengan biaya yang efisien. Salah satu perubahan yang harus dilakukan adalah sistem remunerasi, yaitu cara rumah sakit memberikan kompensasi bagi jasa profesional yang telah bekerja sesuai dengan kinerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat beban kerja dokter, sistem pembagian jasa yang berlaku saat ini dan tingkat kepuasan dokter terhadap sistem tersebut. Penelitian yang dilakukan di empat RSUD di NTT ini menggunakan pendekatan cross sectional dengan data kuantitatif dari berbagai dokumen RS, serta data kualitatif dari FGD kepada dokter dan wawancara mendalam pada stakeholders eksternal kunci lainnya. Silakan melihat abstrak hasil penelitian 






