Yogyakarta: Tak sedikit masyarkat yang tidak paham alur pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akibatnya, banyak peserta BPJS yang diperlakukan sebagai pasien non-peserta.
Kondisi ini terjadi di Rumah Sakit Sardjito, Kota Yogyakarta, DIY. Pihak RS seringkali melayani peserta BPJS dengan layanan umum. Pasien pun harus membayar dengan biaya layaknya pasien biasa.
Kepala Humas dan Hukum RS Sardjito Dr Trisno Heru Nugroho tak menampik fakta tersebut. Hal ini terjadi karena kesalahpahaman pasien. Menurutnya, banyak pasien berpenyakit ringan datang ke RS Sardjito menggunakan BPJS.
Sumber: metrotvnews.com