manajemenrumahsakit.net :: Pihak Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi berniat menjadwalkan pertemuan dengan keluarga bocah berusia 1 tahun 2 bulan, Falya Raafani Blegur, yang diduga meninggal dunia karena malpraktek. Hal ini disampaikan oleh Manager Marketing RS Awal Bros, Tb Yadi Haryadi, saat dihubungi CNN Indonesia.
“Ya pasti akan ada rencana pertemuan dengan keluarga pasien. Namun, saya belum tahu persis kapan, itu akan diputuskan oleh bagian legal corporate,” kata Yadi.
Ketika ditanyai mengenai surat somasi yang dikirimkan oleh kuasa hukum keluarga pasien, Yadi mengatakan kemungkinan pihak tim pengacara perusahaan sudah menerimanya. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut dan menyerahkan persoalan tersebut kepada bagian legal RS Awal Bros.
“Sudah ya. Saya kebetulan ada di luar. Saya enggak begitu hafal bagaimana kondisi dan saya tidak bisa memberikan informasi. Datang saja langsung temui bagian legal corporate,” kata Yadi.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadwalkan pertemuan dengan Rumah Sakit Awal Bros Bekasi pada pekan ini menyusul pengaduan terkait dugaan malpraktik oleh orang tua bocah berusia 1 tahun 2 bulan, Falya, pada Jumat lalu.
Komisioner KPAI, Erlinda, mengatakan KPAI juga akan mengadakan rapat pleno pada pekan ini untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan komisi tersebut terkait aduan malpraktek RS Awal Bros.
“Kami sudah merencanakan rapat pleno untuk kasus tersebut karena kami melihat dugaan malpraktek besar,” kata Erlinda dilansir CNN Indonesia, Senin (9/11/2105).
Dugaan tersebut, kata Erlinda, menguat setelah pihak KPAI melakukan pengecekan dengan beberapa dokter di beberapa rumah sakit di Jakarta. Menurut keterangan beberap dokter yang ditanyai tim KPAI, terdapat dugaan kontradiksi dari pemberian obat dengan sakit yang diderita bocah Falya.
“Saya koordinasi dokter yang tidak praktik di RS Awal Bros. Mereka umumnya mengatakan ada kontradiksi, malpraktek salah kasih obat,” kata Erlinda menjelaskan.
Erlinda mengatakan, KPAI juga akan melakukan koordinasi dan investigasi untuk melakukan pengawasan atas kasus tersebut. KPAI meminta kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi serta tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan investigasi atas kasus Awal Bros untuk memberikan jawaban jelas atas hasil investigasi tersebut.
Sementara itu, orang tua pasien, Ibrahim Blegur, menyayangkan sikap dari RS Awal Bros yang dinilai tidak transparan dalam menjelaskan kematian Falya. Selain itu, pihak rumah sakit juga dinilai lamban dalam menangani kondisi Falya yang menyebabkan meninggalnya bocah tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat somasi atas dugaan malpraktek RS Awal Bros ke KPAI, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Polres dan Kementerian Kesehatan. Kuasa hukum kami memberikan batas waktu hingga Selasa esok sebelum melayangkan gugatan perdata dan pidana dengan pihak rumah sakit,” kata Ibrahim kepada media ini. [cnn]
Sumber: metroterkini.com