manajemenrumahsakit.net :: Jember – RSUD Kalisat Jember, yang berlokasi dijalan MH Thamrin no 31, desa Ajung, Kalisat sudah naik peringkat. Yang pada awalnya rumah sakit negeri kelas D kini sudah naik peringkat menjadi rumah sakit yang berkelas C dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
RSUD Kalisat Jember merupakan sebuah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. Rumah Sakit ini juga menjadi rujukan Puskesmas yang berada di wilayah Jember utara, yang meliputi 5 kecamatan. Diantaranya adalah, kecamatan Kalisat, Sukowono, Sumberjambe, Mayang dan kecamatan Silo.
Drs. Moh. Yasin Wiradihalki selaku Kasubag Keuangan dan Program RSUD Kalisat Jember membenarkan adanya kenaikan peringkat di RSUD Kalisat Jember yang semula kelas D kini naik satu peringkat menjadi kelas C. Beliau juga mengaku jika semua yang telah diraih oleh RSUD Kalisat merupakan berkat perjuangan dan do’a serta dukungan semua pihak, terutama para karyawannya. Tuturnya.
“Saat ini karyawan RSUD Kalisat berjumlah 215 orang, 75 orang tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedangkan sisanya merupakan tenaga kontrak. Di RSUD Kalisat saat ini juga ada dokter spesialis penyakit dalam dan kandungan yang dikontrak.” Ungkap Yasin pada wartawan Pena Nusantara, Rabu (04/11). (adi / suliyadi)
Sumber: penanusantara.net