Pamulang, Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral. Penanggulangan gawat darurat menekankan respon cepat dan tepat dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving.
Merupakan suatu sistem dimana koordinasi merupakan unsur utama yang bersifat multi sektor dan harus ada dukungan dari berbagai profesi bersifat multi disiplin dan multi profesi untuk melaksanakan penyelenggaraan suatu bentuk layanan terpadu bagi penderita gawat darurat, baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana dan kejadian luar biasa.
Didalam memberikan pelayanan medis SPGDT dibagi menjadi 3 sub sistem yaitu : sistem pelayanan pra rumah sakit, sistem pelayanan pelayanan di rumah sakit dan sistem pelayanan antar rumah sakit. Ketiga sub sistem ini tidak dapat di pisahkan satu sama lain, dan bersifat saling terkait dalam pelaksanaan sistem.
Prinsip SPGDT adalah memberikan pelayanan yang cepat, cermat, dan tepat, dimana tujuannya adalah untuk menyelamatkan jiwa dan mencegah kecacatan (time saving is life and limb saving) terutama ini dilakukan sebelum dirujuk ke rumah sakit yang dituju.
Pada tanggal 1 Maret 2013 sebagai Propinsi yang pertama kali menerapkan SPGDT, DKI Jakarta melakukan peluncuran SPGDT dengan Sistem Call Center 119 oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama yang disaksikan oleh Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI Prof. Dr. dr. med. Akmal Taher, SpU(K).
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat masuk ikut dalam SPGDT dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebagai Call Center di wilayah Kota Tangsel. Ada 2 Rumah Sakit di Tangsel yang ikut program SPGDT Kemenkes yaitu RS Soeroso dan RSU Kota Tangsel. Untuk itu suara tangsel.com melakukan wawancara dengan pihak Rumah Sakit Umum Kota Tangsel karena sudah ikut menjadi bagian program SPGDT yang terintegrasi dengan DKI Jakarta, Senin (9/11) di bawah naungan Kementrian Kesehatan RI.
Kepala Bidang Perawatan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel Asep Sopari, S.KM, M.K.M menjelaskan RSU Kota Tangsel terintegrasi menjadi bagian dalam SPGDT semenjak Bulan Mei 2015. “Setelah kita belajar tentang SPGDT maka ikutlah menjadi bagian program Kemenkes RI tersebut, dengan Dinas Kesahatan Tangsel ditunjuk sebagai Call Center seklaigus operator di wilayah Tangsel sedangkan RSU Kota Tangsel hanyalah jejaring dan siap untuk memberikan pelayanan,” jelasnya.
Menurutnya SPGDT harus diikuti oleh Rumah Sakit yang ada di Tangsel agar penangan pasien gawat darurat cepat tertangani. “kalau ada pasien gawat darurat yang berada di wilayah Kecamatan Setu atau Serpong Utara maka waktu dan mobilitas akses pun menjadi pertimbangan, ke depan diharapakan Dinas Kesehatan agar lebih menggandeng Rumah Sakit yang ada di Tangsel ikut bagian SPGDT supaya pasien gawat darurat cepat tertangani,” harapnya.
Beliau mempunyai cita-cita dengan adanya SPGDT yang terintegrasi di Tangsel bisa menjadi sistem informasi untuk keperluan tindak lanjut jika ada keterbatasannya fasilitas di RSU Kota Tangsel.
Kepala Seksi Asuhan Keperawatan Bidang Keperawatan RSU Kota Tangsel Dr. Rumi mengungkapkan SPGDT dengan Call Center 119, maka kalau telepon ke nomor tersebut diterima operator DKI dulu setelah itu ke Dinkes Tangsel baru ke RSU Kota Tangsel.
“ Selama ini SPGDT Call Center 119 untuk di Tangsel baru puskesmas belum perorangan, tetapi RSU Tangsel siap menangani langsung pasien gawat darurat apabila yang hubungi Call Center SPGDT perorangan,” jelasnya.
Ia menambahkan RSU Kota Tangsel sudah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk SPGDT. “Kita mempunyai operator khusus SPGDT 3 shift yang siap stand by 24 jam dan dokter spesialis sistem Konsultasi, jika ada pasien gawat darurat maka ditangani masuk ke ruang UGD terus dilakukan observasi maka kalau bisa ditangani kami tangani dengan system rawat jika perlu dirawat, “ jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan kita mempunyai tim rujukan, bagian UGD yang menjadi tempat penanganan jika memang pihak RSU Tangsel tidak bisa tangani maka kami yang mencari Rumah Sakit sesuai indikasi medis dengan menghubungi langsung dan mengantarkannya jika sudah dapatkan informasi melalui Ambulance yang siap stand by 24 jam.
” Untuk saat ini RSU Tangsel belum pernah menangani pasien gawat darurat dalam jumlah banyak (massal) akan tetapi jika ada kami siap karena kita sudah memberikan pelatihan tentang SPGDT yang jumlah pasien gawat daruratnya banyak kepada tenaga medis yang ada di RSU ini,” terangnya. / (ycr)***
Sumber: suaratangsel.com