Jatim Newsroom – Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Jatim mendorong rumah sakit melakukan sertifikasi agarstandar dan kualitas pelayanan pada masyarakat semakin meningkat.
Hal ini dilakukan guna menghadapi persaingan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana kompetisi akansemakin ketat sehingga menuntu rumah sakit untuk terus meningkatkan standar pelayanannya. “Dalammenyongsong MEA, salah satu persiapan dunia kesehatan di Jatim adalah dengan meningkatkan kualitaspelayanan, dan agar tercatat secara legal mereka harus memiliki akreditasi sehingga standar dan kualitaspelayanan yang diterapkan teruji dan diakui secara adminstrasi,” tutur Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono, Sabtu(7/11).
Bukan hanya rumah-rumah sakit besar yang memiliki fasilitas dan layanan yang lengkap saja, tetapi rumah sakitkecil atau rumah sakit khusus, juga dituntut supaya melakukan akreditasi. Tidak lain manfaatnya adalah bagirumah sakit itu sendiri dan tentunya bagi masyarakat yang dapat terlayani dengan baik. “Kalau punya akreditasi ituberarti standar pelayanan serta mutu mereka sudah teruji, sehingga mereka mendapatkan sertifikat. Ini bisamenjadi nilai jual atau nilai tambah yang akan emmbuat konsumen tenang dan merasa aman terlayani,” paparHarsono.
Salah satu rumah sakit kecil atau khusus yang sudah mendapatkan sertifikasi KARS 2012 adalah Rumah Sakit Ibudan Anak (RSIA) Cempaka Putih yang berada diwilayah Jambangan. Selama ini sangat jarang ada rumah sakitkhusus yang mendapatkan akreditasi KARS, di Indonesia rumah sakit ibu dan anak yang telah mendapatkanakreditasi KARS hanya tiga rumah sakit, satu rumah sakit di Jakarta, satu di Magetan dan yang ketiga adalah RSIACempaka Putih.
Direktur RSIA Cempaka Putih, dr Candra Damayanti SpOG mengatakan, bahwa persyaratan untuk bisamendapatkan akreditasi KARS sangat banyak. Bukan hanya sekadar penilaian dokumen, tetapi juga surveylapangan oleh penilai sehingga benar-benar dibuktikan bahwa rumah sakit tersebut layak mendapatkan akreditasi.
Bukan hanya kesiapan fasilitas yang lengkap sesuai jenis rumah sakit, adanya UGD 24 jam, SDM yang memadai,manajemen yang baik dan pengetahuan tenaga baik medis dan non medis mengenai bagaimana meminimalisasiinfeksi dan penularan penyakit juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki. “Karena itu masih jarangdan bisa dihitung jari rumah sakit kecil atau khusus yang memiliki akreditasi, karena memang persyaratan danpenilaiannya ketat,” terang Candra. (hjr)
Sumber: kominfo.jatimprov.go.id