KENDARI, BKK — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari mulai menjalani proses verifikasi dan visitasi lapangan untuk pemenuhan standar izin operasional Unit Pengelola Darah (UPD). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjamin keamanan darah bagi pasien.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Kendari, Fauziah, mengatakan verifikasi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, hingga sistem pelayanan yang diterapkan di rumah sakit.







