Telah Terselenggara Diskusi Kebijakan “Dilema Profesi Dokter dalam Penentuan Tarif di RS dan Asuransi Kesehatan”
Situasi BPJS sedang dalam situasi menarik. Pemerintah hanya mampu memberikan bantuan iuran sebesar Rp 15.500,- per kepala per bulan. Sementara itu tuntutan dari berbagai pihak, termasuk perhimpunan profesi jauh di atas angka tersebut. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM akan menyelenggarakan Diskusi Kebijakan Profesi dengan topik “Dilema Profesi Dokter dalam Penentuan Tarif di RS dan Asuransi Kesehatan“. Diskusi akan diselenggarakan pada Jum’at, 12 April 2013 pukul 13.00-15.00 WIB. Hal ini perlu dibahas dengan kepala dingin, kemudian melihat pada konteks sejarah dan situasi setempat di Indonesia. Pembahasan ini diharapkan memberi jalan pada proses negosiasi yang baik antar berbagai pelaku di sistem kesehatan. Informasi selengkapnya mengenai acara Diskusi Kebijakan silakan ![]()
Realita yang ada memang pahit karena situasi kebijakan fiskal dan politik penganggaran yang belum mendukung kesehatan. Situasi tekan-menekan dan ‘saling mengancam’ terjadi selama proses membahas besaran iuran tersebut. Ancaman bahwa profesi dokter akan mogok, atau perhimpunan profesi akan menindak anggotanya yang mau menerima kurang dari permintaan kelompok saat ini sering terdengar. Perhimpunan RS juga mempunyai skenario pesimis tentang gulung tikarnya RS atau Pemutusan Hubungan Kerja untuk karyawan. Sementara itu sebagian pejabat akan menindak dokter yang tidak taat aturan, dan sebagian masyarakat semakin mempunyai persepsi negatif pada profesi dokter.–
RUMAH SAKIT, SIAP……?
Di sebuah lomba lari; semua peserta bersiap, menunggu aba2 berupa suara tembakan tanda start, untuk kemudian lari sekencang-kencangnya menuju finish. Rumah sakit di Indonesia saat ini tengah menanti “tembakan tandastart” berlakunya universal coverage tahun 2014. Bedanya dengan suasana lomba lari adalah para atlet pelari dalam kondisi fit, terlatih, siap fisik dan mental untuk berlomba di sarana (infrastruktur) yang telah disiapkan, dengan mekanisme (sistem) yang juga telah disiapkan. Rumah sakit harus berpacu dengan waktu, sementara infrastruktur masih dalam proses persiapan.Di tengah gelombang masalah yang masih melanda sebagian besar RS. Beberapa masalah tersebut diantaranya kekurangan SDM, sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar, mekanisme operasional yang belum sepenuhnya tertata hingga “serbuan” masyarakat ke sarana kesehatan karena gratis). Meski dengan keadaan seperti ini, Kemenkes tetap optimis bahwa kebijakan BPJS akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kemenkes saat ini tengah menyusun panduan untuk penanganan berbagai penyakit kronis, yang diharapkan selesai pada Oktober 2013, sebagaimana dilansir media nasional.
, diharapkan bisa menjadi bekal tambahan dalam menyiapkan rumah sakitnya dalam menerapkan kebijakan ini. Implementasi BLUD diharapkan dapat membantu RSUD dalam menyiapkan infrastruktur internal yg diperlukan untuk menerapkan kebijakan BPJS. Setidaknya, sebagai BLUD RSUD dituntut untuk memiliki sistem pencatatan dan sistem akuntansi yang baik, yang tentunya diperlukan juga dalam penerapan BPJS.
WHO – sudah menetapkan bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah isu penting bagi negara maju dan berkembang. Berdasarkan hal tersebut, penting bagi negara untuk mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat. Sejak tahun 2004, harapan rakyat Indonesia terhadap pencapaian Universal Health Coveragesemakin besar dengan dikeluarkannya UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan semakin menguat dengan keluarnya UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelaksanan jaminan Sosial (BPJS) yang mengamanatkan dapat dimulai pada Januari 2014.

–

For 15 years, Congress has bestowed special privileges to some small remote hospitals, usually in rural areas, to help them stay afloat. Medicare pays them more than it pays most hospitals and exempts them from financial pressure to operate efficiently and requirements to reveal how their patients fare. Nearly one in four hospitals qualifies for the program.
Jakarta – Banyaknya peraturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah saat ini, baik pusat dan daerah, membuat para dokter yang berpraktek rawan terkena tuntutan. Begitu juga dengan makin meningkatnya jumlah pasien. “Membludaknya pasien akan tingkat kualitas kinerja pelayanan kesehatan dokter dan dokter gigi. Dokter akan bekerja secara profesional jika berada dalam sistem yang baik pula,” kata Ketua Konsil Kedokteran Gigi Indonesia, drg. Afi Sarsito, Sp.PM, dalam jumpa pers di Kantor KKI di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/4).
SOLO – Rumah Sakit dr Moewardi berencana merombak fasilitas di bangsal kelas III menjadi ruangan yang lebih nyaman bagi pasien. Bangsal tersebut akan dilengkapi dengan air conditioner (AC) serta kamar mandi dalam, layaknya ruang perawatan di bangsal kelas I.
Most hospitals in the region were run that way in the beginning, as charitable organizations, often by the Montreal-based Religious Hospitallers of St. Joseph in which Wright serves. The nuns came to serve the health, spiritual and emotional needs of Chicago’s immigrants and its poorest patients.
Premature babies who spend the first months of their life in neo-natal intensive care units seem to do better and don’t respond as intensely to pain if their parents are heavily involved in their care at the hospital, Canadian research suggests.
CILEGON-Sebanyak 19 pasien yang berasal dari keluarga miskin (gakin) selaku pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) mengadu ke Wali Kota Cilegon Iman Aryadi, karena mereka ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon.
Banda Aceh — Rumah sakit jiwa di Aceh masih terbatas untuk menampung pasien sakit jiwa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pelayanan Kesehatan Jiwa Aceh, Dr Amren Rahim, M. Kes, dalam diskusi yang difasilitasi oleh Public Expenditure Analysis and Capacity Strengthening Program (PECAPP) Aceh di Banda Aceh, Selasa, 2 April 2013.
Jakarta, PKMK-Saat berlakunya ASEAN Economic Community di tahun 2015, lini perawat di Indonesia bisa dimasuki tenaga dari negara ASEAN yang lain, demikian pula sebaliknya. Di Indonesia perawat hanya diperbolehkan sebagai konsultan, ungkap Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan RI (3/4/2013). Agar bisa menjadi konsultan, perawat asing tersebut harus memperoleh izin terkait dari instansi Pemerintah Indonesia. “Itu persisnya izin dari Kementerian Kesehatan RI, izin yang sama juga harus diperoleh dari organisasi profesi kesehatan di Indonesia,” kata mantan country director JP Morgan Indonesia itu.





