INILAH.COM, Bandung – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri mengatakan BPJS Kesehatan tak memerlukan aturan tambahan. Sebab, aturan yang ada sekarang, sudah lebih dari cukup.
“Juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis) tidak perlu. Cukup dengan 15 peraturan, ditambah aturan tentang BPJS,” ujar Usman seusai konferensi pers Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Bandung, Kamis (20/2/2014).
Seperti diketahui, rumah sakit maupun petugas BPJS kerap menjadikan juklak dan juknis sebagai alasan tidak maksimalnya pelayanan. Mereka mengaku membutuhkan juklak-juknis yang mengatur lebih detail tentang apapun.
Menanggapi itu, Usman menjawab ringan. “Tak perlu. Baca saja perpres lebih hebat dari juklak-juknis. Tak perlu lah kita menambah lagi aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) Nunung Nurwati mengatakan, dalam konteks kelembagaan, BPJS masih ada di persimpangan jalan.
“Bukan cuma kasus klaim saja yang sulit. Secara kelembagaannya saja masih belum jelas. Aturan hukum yang memayungi BPJS belum rampung,” kata Nunung.
Menurutnya, dari 14 peraturan pemerintahan (PP) yang kudu diselesaikan, baru 7 PP yang rampung. Meski rampung, ke tujuh PP tersebut belum memiliki petunjuk pelaksaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis) yang jelas.
“Makanya, itu menyebabkan karut-marut BPJS hingga kini. Itu terasa hingga di bawah, tataran lapangan,” ungkap perempuan yang menjabat kepala Pusat Penelitian Kependudukan dan Pengembangan SDM Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unpad. [rni]
Sumber: inilahkoran.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masih enggannya rumah sakit swasta di Jabodetabek untuk bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berdampak pada pelayanan JKN di RSUD sekitar Jabodetabek.
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendatangkan alat kesehatan canggih berupa CT-Scan seharga Rp12,5 miliar untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat terutama penderita kanker.
SLEMAN (KRjogja.com) – Memasuki Milad ke 91 RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta bertekad menjadi rumah sakit pendidikan. Saat ini tengah mepersiapkan diri, target terdekat menjadi rumah sakit dengan akreditasi B pada tahun 2014. Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional RS PKU Muhammadiyah YOgyakarta Unit II Gamping Sleman dr Ahmad Faisol SpRad MKes di rumah sakit tersebut Selasa (19/2/2014). Hari itu PKU Muhammadiyah Yogyakarta menyelengarakan pemasangan alat kontrasepsi IUD dan implan cuma-cuma untuk 100 orang sebagai bagian dari kegiatan milad (ulang taun).
JAKARTA – Organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak di bidang medis, Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C), kembali memberangkatkan tim kemanusiaan dalam sebuah misi kajian perlengkapan (Equipment Assessment) ke Jalur Gaza, Palestina, Senin (17/2).
SUMEDANG, (PRLM).- RSUD Sumedang akan melakukan ujicoba menerapkan 5 hari kerja untuk pelayanan rawat jalan, dari Senin hingga Jumat. Ujicoba tersebut mulai 3 hingga 31 Maret. Saat ini, pelayanan rawat jalan di RSUD Sumedang dilakukan 6 hari dari Senin hingga Sabtu.





