JAKARTA (Pos Kota)
RSUZA Kini Miliki Fasilitas Bedah Jantung Tercanggih Di Indonesia
Gubernur Aceh Zaini Abdullah meresmikan cardiac hybrid operating suite atau kamar bedah jantung hybrid di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Selasa, (25/02/2014).
Dengan adanya peralatan tersebut pasien jantung di Aceh tidak perlu lagi dirujuk ke Jakarta maupun rumah sakit lainnya di luar negeri. Pasalnya diseluruh Indonesia fasilitas canggih tersebut saat ini hanya dimiliki oleh Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan alat canggih tersebut saat ini hanya dimiliki oleh rumah sakit di negara-negara eropa, dan beberapa negara di Asia Tenggara, oleh sebab itu ia berharap dengan adanya fasilitas tersebut pelayanan medis khususnya di bagian jantung bisa ditingkatkan, mengingat penyakit jantung di Aceh saat ini merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Kita sekarang memiliki fasilitas yang tidak kalah dengan negara-negara Eropa, namun yang paling penting adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat”ujarnya disela-sela peresmian di RSUDZA.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Zainal Abidin Syahrul mengatakan selama ini pasien jantung Aceh dirujuk ke Jakarta sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar.
Anggota DPR coba kartu BPJS ternyata tidak berfungsi
Tanjungpinang (ANTARA News) – Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Harry Azhar Azis, kecewa karena kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak berfungsi sehingga dia tidak dapat berobat di rumah sakit.
“Saya sudah menunjukkan kartu BPJS, tetapi ternyata kartu itu tidak berlaku. Ini menunjukkan pelaksanaan tidak sesuai dengan teori,” kata Harry, di Tanjungpinang, Senin.
Ia mengaku memiliki kartu BPJS sekitar sepekan yang lalu. Kartu BPJS itu hanya berlaku saat dia berobat di klinik milik DPR.
“Kondisi itu yang menimbulkan pertanyaan, jika anggota DPR tidak dapat berobat di rumah sakit, bagaimana dengan masyarakat. Anggota DPR saja berani diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa,” ujarnya.
Harry juga terkejut setelah mendapat informasi bahwa masyarakat yang memegang kartu BPJS tidak dapat langsung berobat di rumah sakit, melainkan ke Puskesmas terdekat. Kebijakan itu merupakan kesalahan pemahaman dalam pelaksanaan BPJS.
Fasilitas di Puskesmas juga kurang memadai sehingga untuk penyakit tertentu harus langsung ditangani pihak rumah sakit. Kalau dipaksa berobat di Puskesmas, dapat membahayakan pasien tersebut.
“Kecuali masyarakat yang menginginkan berobat di Puskesmas. Kan aneh, orang sakit yang ingin sehat dibatasi tempat berobatnya,” ungkapnya.
Sumber: antaranews.com
Pemprov DKI akan buat RSUD di Jakarta berstandar nasional
Merdeka.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan kelas seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sakit standar tipe A. Standar tipe A tersebut sama dengan yang dimiliki dua rumah sakit pusat yaitu RS Cipto Mangunkusumo dan RS Fatmawati.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan saat ini telah ada dua RSUD yang berstatus tipe A yaitu RSUD Tarakan, Jakarta Pusat dan RS khusus Narkoba di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kemarin Tarakan lulus menjadi rumah sakit tipe A. Selain Tarakan, satu rumah sakit khusus narkoba tipenya udah A. Yang empat ini sekarang dalam pembinaan untuk kita jadikan tipe A,” ujar Dien kepada wartawan, Selasa (25/2).
Status tipe A tersebut, lanjut Dien, sudah memiliki peralatan lengkap serta telah mencapai strata tiga dan tidak boleh memberikan rujukan kepada pasien. “Kalau tipe A kapasitasnya bisa strata tiga. Strata tiga itu tidak boleh lagi merujuk, apapun penyakitnya, harus dilayani di situ. Tidak boleh lagi dirujuk ke rumah sakit lain,” kata dia.
Dien menambahkan untuk mencapai rumah sakit tipe A tersebut yaitu dengan membenahi standar operasional prosedural, kelengkapan alat, maupun sumber daya manusia. “Secara bertahap akan kita benahi. Mungkin setelah ini Pasar Rebo yang akan lebih dulu,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov DKI memiliki enam rumah sakit. Empat rumah sakit lain yang belum mendapatkan kelas tipe A yakni RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur; RSUD Koja, Jakarta Utara; RSUD Cengkareng, Jakarta Barat; dan RSUD Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur. [has]
Sumber: lintas.me
RSUD Tarakan Lulus Jadi RS Tipe A
Jakarta – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meningkatkan layanan kesehatan bagi warga Jakarta membuahkan hasil. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat telah dinyatakan lulus menjadi rumah sakit tipe A.
Dengan begitu, Kota Jakarta telah mempunyai dua rumah sakit tipe A, yakni RSUD Tarakan dan Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan kelulusan RSUD Tarakan menjadi rumah sakit tipe A menjadi kabar gembira, bukan hanya bagi Pemprov DKI, tetapi juga bagi warga Jakarta.
Pengelola RS Berharap Pemerintah Kaji Penerapan BPJS
BPJS Info – Bandarlampung. Pihak rumah sakit di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung berharap pemerintah pusat segera mengkaji penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial agar dapat lebih maksimal, sehingga benar-benar membantu masyarakat luas seperti tujuan semula.
“Kami siap melayani pasien yang menggunakan BPJS, namun ketentuan program ini berbeda dengan jaminan kesehatan yang sudah-sudah,” ujar Kepala Bagian Pelayanan Medis RSUD dr A Dadi Tjokrodipo, Taufik, di Bandarlampung, Senin (24/2).
Menurut dia, pihak rumah sakit tetap milik Pemkot Bandarlampung ini siap untuk melayani seluruh pasien dengan pengguna program tersebut.
“Program BPJS lebih pada penggunaan obat-obatan generik karena berdasarkan aturannya, pelayanan dengan menyediakan pembelian obat di luar itu tidak diperkenankan,” ujarnya pula.
Dia menyatakan, bagi pasien yang menginginkan mendapatkan obat di luar generik tidak dapat dilayani kecuali pasien tidak menggunakan fasilitas program tersebut.
“Ya, kami akan siap saja melayani pasien, yang pasti pelayanan maksimal menjadi salah satu prioritas utama, jadi apa pun kendalanya kami siap,” ujar dia lagi.
Sejumlah pasien peserta BPJS, Yanti mengaku sangat terganggu dengan pelayanan program tersebut.
“Pelayanan BPJS relatif lebih rumit birokrasinya bahkan rasanya masih mudah program jaminan kesehatan lain, seperti Jamkesda maupun jamsostek serta lainnya,” kata dia.
Ia berharap pemerintah dapat mengkaji penyelenggaraan program tersebut, sehingga benar-benar bisa membantu rakyat kecil.
Sumber: Antara
Rumah Sakit Belum Setor Data Klaim
SEMARANG – Lebih dari lima rumah sakit di Semarang belum menyetorkan data klaim peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masa bulan Januari. Klaim itu seharusnya disampaikan maksimal tanggal 10 Februari.
Setelah proses verifikasi, lalu dibayar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maksimal 15 hari setelah pengajuan.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Semarang, Fakhrurrozi me
Menkes Minta RSUD Barru Kelola Keuangan Sendiri
BARRU, BKM — Kesuksesan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru dalam melampaui target pendapatan ternyata mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di sela-sela kunjungan singkatnya ke RSUD tersebut, Sabtu pekan lalu.
Menkes meminta pihak RS setempat untuk mengelolah sendiri keuangan rumah tangganya. Harapan ini disampaikan Menkes usai melakukan penanaman pohon di halaman RSUD Barru.
Permintaan untuk membentuk Badan Layanan Usaha (BLU) dalam mengelolah sistem keuangan secara mandiri, langsung disambut positif Dirut RSUD Barru dr Lukman S Wahid ketika menerima arahan dari Menkes.
Menurut dr Lukman, pihaknya mengapresiasi permintaan Menkes agar RSUD bisa mengatur sendiri pengelolaan keuangannya. “Memang langkah ini banyak positifnya untuk kepentingan pelayanan di rumah sakit,” kata dr Lukman.
Dengan sistem BLU, lanjut dr Lukman. RSUD sudah bisa mandiri dalam mengatur anggaran rumah tangganya. Apalagi selama ini untuk memperoleh anggaran di pemkab tentu memerlukan birokrasi yang cukup panjang.
Sementara ada beberapa hal dari kebutuhan RSUD yang bernilai darurat. Seperti untuk memperbaiki mobil ambulance pada saat dibutuhkan. Tentu kebutuhan akan anggaran operasionalnya tidak bisa menunggu waktu lama.
“Kebutuhan ini cukup vital. Jika dibutuhkan lalu mobil itu tidak ada bahan bakarnya, tidak mungkin menunggu proses anggaran yang cukup lama,” terangnya.
Saran Menkes, kata dr Lukman, sangat wajar untuk dipertimbangkan pemkab. Sebab jika keuangan RS bisa dikelolah sendiri, maka yang ditangani pemkab, dalam hal ini Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah tinggal gaji pegawai saja. Sementara untuk biaya operasional dan pengadaan obat sudah bisa dikelolah secara cepat dan tidak perlu melalui proses birokrasi yang sangat panjang.
“Namun sistem BLU bukan tanpa tantangan, karena akan berimplikasi terhadap kontribusi PAD. Termasuk akan mempengaruhi tingkat penggajian para legislator,” terang dr Lukman. (udi/rus/c)
Sumber: beritakotamakassar.com







