PEKANBARU – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Yulwiriati Moesa, meminta agar Gubernur Riau Annas Maamun, dalam mutasi mendatang mengganti dirinya karena Menteri Kesehatan sudah mengirimkan surat penggantian karena dirinya bukan seorang dokter.
Hal ini diungkapkan Yuliwiriati kepada mediacenter, Selasa (25/2/) di Kantor Gubernur Riau karena dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2010, dinyatakan bahwa Dirut RSUD itu harus seorang dokter.
“Oleh karena itu, saya ingin melaporkan kepada pak gubernur.Bahwa ada Undang-Undang Rumah sakit, direkturnya harus dokter,” kata Yul.
Bahkan kata Yul, Menkes tidak jadi hadir untuk meresmikan Gedung Klas III RSUD Arifin Achmad baru-baru ini, dikarenakan dirutnya bukan seorang dokter.
“Katanya menteri akan hadir, kalau direkturnya seorang dokter sesuai dengan aturannya,” kata dia.
Karena itu, Yul meminta agar gubernur dapat segera menggantinya untuk tidak lagi sebagai Dirut RSUD Arifin Achmad. “Saya minta sama Pak Gubernur, kalau ada mutasi ke depan, ya diganti saja sebagai Direktur rumah sakit,” pungkasnya. (MC Riau/exa)
Sumber: mediacenter.riau.go.id