TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat telah menjadi rumah sakit tipe A Pendidikan. Artinya, kata dia, pasien yang berobat ke sana tak boleh lagi dirujuk ke rumah sakit lain.
“Berarti Tarakan setop merujuk pasiennya ke rumah sakit lain,” kata Dien di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2014. Dengan demikian, kata Dien, RSUD Tarakan harus mampu melayani secara mandiri setiap pasien yang datang.
RSUD Tarakan sebelumnya berstatus tipe B Pendidikan. Pasien yang tak bisa teratasi di sini bisa dirujuk ke rumah sakit tipe A Pendidikan, seperti Rumah Sakit Ciptomangunkusumo atau Rumah Sakit Umum Fatmawati.
Menurut Dien, ke depan sejumlah rumah sakit daerah di Jakarta pun akan ditingkatkan tipenya menjadi tipe A. Di antaranya, kata dia, RSUD Pasar Rebo Jakarta Timur, RSUD Cengkareng Jakarta Barat dan RSUD Koja Jakarta Utara. RSUD tersebut akan ditingkatkan SDM, sarana prasarana dan standar operasional prosedur.
Sumber: tempo.co