JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio memandang Rumah Sakit sudah berubah menjadi industri bukan lagi berfungsi untuk pelayanan sosial masyarakat. Apalagi RS Swasta.
Demikian Agus Pambagio menanggapi kasus meninggalnya Tiara Debora, putri pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (3/9/2017) lalu.
“RS sudah merupakan industri jadi tidak bisa disuruh sosial,” tegas Agus Pambagio kepada Tribunnews.com, Senin (11/9/2017).
Karena kata dia, kalau banyak warga yang berobat, maka RS Swasta bisa bangkrut. Beda dengan RS Pemerintah.
Kecuali menurutnya, jika ada kebijakan subsidi diluar BPJS Kesehatan ke RS.
Sudah terjadi kasus seperti kasus bayi Debora, mau ditindak juga sulit imbuhnya, karena pendanaan ini urusan hidup matinya RS.
Ia juga menyayangkan masih belum semua RS swasta bergabung dalam BPJS Kesehatan.
Pun di sisi lain, masyarakat juga tidak serius ikut berpartisipasi membayar iuran. “Kalau sedang sakit bayar kalau tidak mandeg bayarnya,” katanya.
Menyoroti kasus kematian bayi Debora, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau agar seluruh rumah sakit memberikan penanganan terhadap pasien secara proporsional sesuai penyakit yang diderita.
“Kalau (rumah sakit) memberikan penanganan pada pasien, itu (harus) yang proporsional,” ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Ia pun menambahkan, jika pasien tidak memerlukan tindakan operasi, maka seharusnya juga pihak rumah sakit tidak melakukan hal tersebut.
“Kalau (penanganannya) nggak perlu operasi, nggak usah operasi,” kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu pun menyampaikan bahwa pengobatan dan penanganan terhadap pasien tidak harus dilakukan secara ‘hitung-hitungan’.
Menurutnya, terkadang pihak rumah sakit menambahkan pengobatan yang tidak diperlukan sehingga biaya pasien ‘membengkak’.
“Kalau perlu pengobatan, tidak harus semuanya (ditangani) dengan hitung-hitungan, (contoh) diberikan penanganan berlebih sehingga biayanya mahal,” ujar Djarot.
Djarot menilai, pihak rumah sakit terkadang mendahulukan faktor keuntungan, bukan kemanusiaan.
“Ini loh kadang-kadang (yang mereka lakukan), ya kadang-kadang faktor keuntungan lebih didahulukan,” kata Djarot.
Sumber: tribunnews.com

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran khususnya dalam teknologi pelayanan darah, pengelolaan komponen darah dan pemanfaatannya dalam pelayanan kesehatan harus memiliki landasan hukum sebagai konsekuensi asas negara berlandaskan hukum. Oleh karena itu, dalam rangka memberikan pelindungan kepada masyarakat, pelayanan darah hanya dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan kewenangan, dan hanya dilaksanakan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan. Hal ini diperlukan untuk mencegah timbulnya berbagai risiko terjadinya penularan penyakit baik bagi penerima pelayanan darah maupun bagi tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun lingkungan sekitarnya. Seluruh pelayanan kesehatan berupa transfusi darah meliputi perencanaan dan pelestarian pendonor darah, penyedia darah, pendistribusi darah dan tindakan medis pemberian darah kepada pasien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.









