Pontianak – Komisi V DPRD Kalbar yang membidangi kesehatan, sudah pernah memanggil semua pimpinan rumah sakit di Kota Pontianak, termasuk dinas kesehatan untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan BPJS di rumah sakit masing-masing di Kota Pontianak.
“Ada beberapa rumah sakit sampai saat ini belum melaksanakan dengan baik, tetapi kami sudah sampaikan bahwa itu perintah dari Pemerintah, bahwa apapun alasannya rumah sakit harus, dan wajib terapkan BPJS,” kata Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Markus Amid, Senin (18/9).
Dalam pelaksanaanya, Markus Amid menuturkan, banyak keluhan dan laporan dari masyarakat kepada DPRD Provinsi Kalbar.
“BPJS ini paling banyak keluhan, tetapi mudah-mudahan hari ke hari ada perbaikan, kami minta supaya jangan mempersulit masyarakat. Kadang-kadang ada semacam tendensi ke situ, mereka ini kayak tidak ikhlas mengurus masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, yang mau dilihat ialah profitnya, misi BPJS itu lalu diselewengkan, padahal misi pemerintah membuat BPJS ini untuk menolong masyarakat. Kalau misalnya ada kekurangan di berbagai sektor, harusnya mereka lebih memperbaiki, jangan menghambat masyarakat.
“Kalau hanya sedikit masalah, kekurangan administratif misalnya, hal yang tidak terlalu prinsip, kenapa harus dipermasalahkan,” ucapnya.
Dikatakanya, alasan beberapa rumah sakit swasta sulit untuk bermitra dengan BPJS, pertama ada beberapa rumah sakit yang mengeluh, dengan klaim BPJS itu kadang-kadang lambat, lalu yang kedua, pembayaran dari BPJS itu lebih kecil dari pengeluaran pihak rumah sakit terhadap pasien.
“Kami minta apapun alasannya, itu tetap dilaksanakan, karena itu perintah Undang-Undang, kemudian kalaupun dari BPJS tidak bisa memenuhi sesuai dari standar rumah sakit itu, BPJS harus tetap diperlakukan, misalnya berapa persen dari BPJS itu bisa atasi pembiayaan di situ, selebihnya meminta kepada pasien untuk mencukupkan, namun biasanya ada rumah sakit yang memang sama sekali tidak mau, ini yang menjadi masalah” katanya.
Untuk itu, Komisi V DPRD Kalbar telah mengintruksikan dan minta semua rumah sakit harus laksanakan BPJS, dalam beberapa waktu dekat, Komisi V akan memanggil lagi pimpinan BPJS, dan kepala rumah sakit se-Kota Pontianak, untuk meminta laporan mereka terhadap pelaksanaan BPJS. Terkait pemahaman masyarakat terkait prosedur penggunaan BPJS, yang seolah-olah tidak paham ini dari petugas BPJS tersebut.
(Sukardi/Faisal)
Sumber: thetanjungpuratimes.com