| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
| BPJS dan Mutu Pelayanan Rumah Sakit
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
![]() |
Kontribusi Program JKN terhadap Peningkatan Human Development Index Indonesia |
![]() |
Perspektif Akademisi dan Pakar Perumahsakitan terhadap Pelayanan Kesehatan dalam Pelaksanaan UU SJSN dan UU BPJS |
Bisnis Rumah Sakit Diminati Investor Asing
Metrotvnews.com: Sebanyak 90 persen dari 156,1 juta lembar saham PT Siloam Internasional Hospitals Tbk (SILO) diminati investor asing. Sisanya dari lokal.
“Institusi asing melihat peluang perkembangan bisnis rumah sakit di Indonesia,” kata John Herry Teja, Direktur PT Ciptadana Securities pada acara pencatatan perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/9).
John mengatakan investor ritel lokal menunjukkan antusiasme dalam penawaran ini dengan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 3,9 kali. Kendati, pasar modal regional yang diperburuk oleh aliran dana keluar dari Indonesia. “Keberhasilan IPO Siloam telah menjadi tonggak sejarah,” tuturnya.
Kondisi positif ini, kata John, didukung oleh dana dari para investor global. Hal itu menunjukkan perusahaan dengan posisi uni dalam sektor yang menarik di Indonesia.
Anak perusahaan dari perusahaan properti, PT Lippo Karawaci Tbk, memperoleh dana dari IPO sebesar US$144,5 juta atau 1,40 triliun yang merupakan 13,5% dari keseluruhan saham perseroan. Setelah penawaran, kepemilikan Lippo Karawaci dalam Siloam akan menjadi sebesar 86,5% dari seluruh saham beredar. Dengan harga penawaran Rp9 ribu per lembar saham.
Pada pencatatan saham perdana, harga saham SILO dibuka pada posisi Rp9.150 atau naik 1,67%. Sedangkan, level terendah di posisi Rp9.050 dan tertinggi Rp9.500. Jumlah frekuensi transaksi saham sebesar 20 kali sebanyak 1.200 lot dengan nilai Rp9 miliar.
Sementara itu, Presiden Direktur Siloam Internasional Hospitals Gershu Paul menuturkan penawaran umum saham perdana merupakan langkah untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia, dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.
“IPO ini akan lebih baik memperkuat organisasi dan tim kami dalam memberikan layanan kesehatan terbaik secara nasional,” paparnya.
Adapun, Siloam International Hospitals mengoperasikan 13 rumah sakit, dengan kapasitas 3.436 tempat tidur, 1.178 dokter, termasuk 930 dokter spesialis), serta memperkerjakan 2.607 perawat dan tenaga kesehatan pada 30 April 2013.
Pada Juni 2013, Siloam International Hospitals membuka rumah sakit, Siloam Hospitals TB Simatupang. Perseroan memiliki rencana untuk mengembangkan enam hingga delapan rumah sakit hingga akhir 2014. Serta, mengoperasikan sebanyak 40 rumah sakit dengan total tempat tidur mencapai 10ribu dalam lima tahun mendatang.
Rumah sakit itu bukan hanya melayani kebutuhan masyarakat di pulau Jawa dan Sumatera, melainkan wilayah di Indonesia.
Sumber: metrotvnews.com
Siloam’s Stock to Make Trading Debut Under SILO
Siloam International Hospitals, the biggest private hospital operator in Indonesia will have its stock trading debut today, following last week successful initial public offering, which garnered a significant amount of interest from global and domestic investors.
Siloam — which operates as a subsidiary of Lippo Karawaci, Indonesia’s largest listed property company by market value, total assets and revenues — will have its stock trading under the symbol SILO.
The offering of Siloam’s shares to retail investors ended on Friday. The management of the hospital operator had made international IPO roadshows to Singapore, Hong Kong, and London, which successfully garnered interests from investors.
“I am very happy with the success of the IPO, an important milestone for Siloam,” said Dr. Gershu Paul, the president director of Siloam Hospitals, in a statement on Wednesday.
He added the IPO will boost Siloam’s capability in improving health service within the nation in the future. “We have [a] commitment to continue boosting market capitalization to the higher level as well as giving added value to shareholders.”
Siloam raised Rp 1.4 trillion ($122 million) from selling 13.5 percent of its equity at Rp 9,000 a share. After the IPO Lippo Karawaci’s ownership in Siloam was reduced to 86.5 percent from 100 percent.
Goldman Sachs and Credit Suisse were lead underwriters and global book runners, while CLSA, CIMB and Ciptadana Securities were co-lead managers.
In the past 17 years, Siloam has been the pioneer in private hospital operator business in Indonesia.
Its Siloam Hospitals Lippo Village, situated in Tangerang, Banten, was the first hospital in Indonesia to be accredited by the Joint Commission International in 2007 and has since maintained its accreditation.
As of April 30, Siloam operated 13 hospitals, with total bed capacity at 3,436. It had 1,178 doctors, including 930 specialists, and employed 2,607 nurses and other allied health personnel. The latest hospital it inaugurated was Siloam Hospitals TB Simatupang.
The company plans to open eight more hospitals through the end of 2014. In the next five years it expects up to 40 hospitals with as many as 10,000 beds.
Source: thejakartaglobe.com
Siap Panggil Pihak RSUD
PANITIA Angket Hutang Rumah Sakit Pemangkat siap memanggil pihak RSUD, terkait permasalahan utang rumah sakit pelat merah tersebut. Mereka yang bakal dipanggil mulai dari direktur, pihak rumah sakit yang bersangkutan, bahkan pihak Seketariat Daerah.
“Panitia angket sudah di-SK-kan, dan akan bekerja dari 12 September sampai 12 November 2013, kita akan panggi pihak terkait,” unggap Muzahar Fahri, penggagas Panitia Angket yang juga anggota Panitia Angket ini kepada koran ini, Minggu (8/9). Politisi Hanura ini juga mengatakan bahwa sistem kerja panitia angket nantinya sesuai rencana jadwal yang dilakukan. Bahkan ia menegaskan sistem kerja mereka dengan melakukan pemanggilan pihak terkait, dan berbeda dengan hearing.
Bahkan ia meminta pihak RSUD, agar menyiapkan data, terkait utang yang menjadi buah bibir masyarakat tersebut. Dalam proses pemanggilan nantinya, diharapkan pihak rumah sakit menjelaskan dan menjawab pertanyaan Panitia Angket, mengapa sampai terjadi utang? “Dalam hal prosesnya nanti, kami bukan ingin mencari kesalahan orang, tapi menyelidiki mengapa sampai terjadi utang. Apakah munculnya utang tersebut akibat kepentingan masyarakat, atau utang itu muncul karena diada-adakan saja, alias ada hal lain yang tidak sesuai perundang-undangan?” tegasnya.
Untuk itu, selain pihak rumah sakit, pihak-pihak luar pun akan turut dipanggil, dalam hal ini pihak ketiga seperti pemasok obat-obatan, termasuk pihak Seketariat Daerah, untuk mengetahui permasalahan ini. “Kita ingin tahu masalah sebenarnya dan fakta kebenaran dari hal ini,” tandasnya.
Jika pihak rumah sakit atau pihak lainnya yang dipanggil tidak mengindahkan pemanggilan tersebut, maka, dikatakan dia, akan dilakukan mekanisme dalam Panitia Angket sesuai tata tertib DPRD. “Jika tak memenuhi panggilan kita, kita panggil lagi. Jika dalam waktu ditentukan berkali-kali dipanggil tidak hadir, kita akan minta bantuan pihak kepolisian untuk memanggil pihak terkait, untuk hadir dalam jadwal memintakan keterangan oleh Panitia Angket,” jelasnya.
Tentunya, kata dia, pemanggilan oleh kepolisian tersebut tidak akan terjadi, jika semua pihak bekerjasama secara apik dalam menuntaskan permasalahan ini. “Semoga semua berjalan lancar sesuai harapan semangat dan jiwa di saat Panitia Angket ini digagas dan di-SK-kan,” pungkasnya.
Sumber: pontianakpost.com
Pemkab Natuna Sulit Obat-Obatan
INILAH.COM, Ranai – Upaya Pemerintah Kabupaten Natuna untuk menambah anggaran obat-obatan di RSUD Natuna yang mengalami kekurangan hingga saat ini belum selesai.
Hal ini disebabkan masih ada beberapa persoalan yang belum bisa diselesaikan. Demikian dikatakan Kabag Pembangunan Kabupaten Natuna, Mustofa saat ditemui di Bandara Ranai, Senin (9/9).
Mustofa mengatakan, saat ini proses penambahan anggaran obat-obatan tersebut sedang dibahas di DPRD Natuna, dan saat ini belum bisa diselsesaikan karena masih ada hal yang diusulkan oleh pihak RSUD Natuna untuk dilakukan perubahan.
“belum selesai, sekarang sedang dibahas di dewan, semestinya pembahasannya sudah bisa diselesaikan, namun kareana RSUD mengajukan revisi terhadap bebrapa item yang ada maka belum bisa diselesaikan,” kata Mustofa.
Dijelaskan Mustofa, ada tiga item yang memerlukan penambahan di RSUD Natuna di antaranya adalah anggaran Jamkesda, obat-obatan dan operasional dasar RSUD Natuna. Dan masing-masing item di atas memiliki anggaran tersendiri.
Terkait hal di atas, RSUD mengusulkan agar Item anggaran obat-obatan digabung dengan item anggaran Jamkesda sehingga anggaran obat-oabtan tersebut dapat di kelola oleh rumah sakit melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Tapi RSUD maunya anggaran obat-obatan itu bisa dimasukkan ke anggaran Jamkesda, biar RSU bisa mengelola anggaran ini melalui BLUD yang dimilkinya, nah inilah yang sedang dibahas DPRD,” ujarnya.
Denapa demikian, tambah Mustofa, alasan RSUD menggabungkan kedua anggaran ini menjadi satu atas pertimbangan waktu dan pengelolaan sebab RSUD menginginkan proses pengadaan obat-obatan itu bisa lebih cepat.
“pertimbangannya berkaitan dengan waktu dan pengelolaan, jika anggaran obat-obatan ini dikelola melalui BLUD mereka bisa mengambil kebijakan sendir tanpa menunggu ketentuan dari pemerintah, artinya mereka bisa melakukan pelelangan lebih cepat ketimbang mereka menunggu sistem pelelangan APBD yang dilakukan pemerintah,” terangnya.
Selain itu, uajrnya lagi, ada pertiambangan yang lebih penting lagi, dalam hal ini kondisi obat-obatan yang kosong di RSUD Natuna sekarang. Hal ini tentunya memerlukan proses yang cepat dan tepat sehingga RSUD Natuna mengusulkan teknis lain dalam proses penganggaran penambahan ini.
Hanya saja, sambung Mustofa, anggaran tersebut tidak bisa diturunkan pada pertengahan tahun, melainkan harus menunggu APBD Perubahan.
“intinya gini bro, yang terpenting bagaimana agar-obatan ini secepatnya lengkap di RSUD, kalo tidak akan seperti apa rumah sakit itu. Dan tentunya ini hanya bisa disalurkan melalui APBDP jadi tidak bisa kita lakukan dipertengahan tahun, dan PABDP kan bentar lagi,” pungkasnya tanpa menyebutkan kapan APBDP disahkan.
Sumber: inilah.com
Manajemen RSUD Saling Lempar
KEDIRI (BM) – Tidak merespons. Itulah sikap yang ditunjukkan petinggi RSUD Gambiran Kota Kediri, ketika ditanya kelebihan rekening untuk pengelolaan keuangan sekaligus landasan hukumnya. Bukannya memberikan penjelasan, yang terjadi justru saling lempar kewenangan. Situasi itu kian menguatkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di instalasi kesehatan milik Pemkot Kediri itu.
Direktur, RSUD Gambiran, dr Sentot Imam Suprapto.MM, menolak saat diwawancarai, dengan alasan klasik, banyaknya pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. “Jika ingin konfirmasi masalah ini, sebaiknya langsung saja ke wakil saya saja. Karena saya masih ada agenda rapat kerja (Raker),” elaknya ketika didatangi di ruangannya, Senin (9/9).
Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan, Dra Janik Kurniawati, Apt.MM, membenarkan keberadaan tiga rekening RSUD Gambiran yang kegunaanya untuk mengelola penerimaan dan pengeluaran keuangan rumah sakit. Namun, dia membantah jika rekening tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya.
Anehnya, dia mengaku tidak tahu, jika salah satu rekening itu diduga melanggar PP Nomor 39/2007 tentang pengelolaan uang Negara/ Daerah. Menurut dia, rekening ketiga itu sudah ada beberapa tahun silam. “Melanggar atau tidak saya kurang paham. Saya menjabat sebagai Wakil Direktur belum lama. Yang saya ketahui, tiga rekening itu sudah ada sejak tahun 2007,” katanya.
Ditanya landasan hukum apa yang digunakan manajemen untuk membuka rekening ketiga di Bank Jatim serta apakah sudah ada izin dari eksekutif, Janik panggilan akrabnya, enggan berkomentar. Alasannya, dirinya tidak mengetahui secara persis. “Kalau masalah itu yang lebih tahu bagian keuangan. Baiknya tanya langsung ke bagian keuangan saja. Yang jelas saat ini rekening yang kami miliki hanya satu, sesuai rekomendasi dari dari BPK,” kilahnya.
Pernyataan senada diungkapkan, Kabag Keuangan RSUD Gambiran, M Baedowi. Dia tidak mengetahui ada dasar hukum untuk pembuatan rekening lebih dari satu. “Saya kurang paham Mas, masalah itu. Mungkin yang lebih tahu Kabag Keuangan yang dulu. Yang saya tahu, fleksibelitas pengelolaan keuangan, sesuai Permendagri Nomor 1/2007 tentang pengelolaan BLUD (badan layanan umum daerah),” jelasnya.
Di sisi lain, penyataan pedas dilontarkan praktisi hukum sekaligus Ketua Umum Komite Independen, Pemantau Pejabat dan Parlemen, (KIPP) Indonesia, Budi Nugroho SH. Pihaknya mensinyalir ada intrik-intrik pelanggaran yang menjurus ke ranah penyalahgunaan keuangan dan tindak pidana korusi.
Dikatakan Budi Nugroho SH, sepatutnya aparat penegak hukum setempat, khusunya tindak pidana Korupsi (Tipikor) mengusut indikasi itu. “Saya menduga ada pemanfaatan keuangan yang kurang pas. Karena salah satu rekening itu diketahui melanggar aturan dan sudah lama digunakan. Maka wajib hukumnya kejaksaan atau kepolisian khususnya tipikor untuk segera menyelidiki,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, dua nomor rekening yang dipakai sesuai ketentuan, tertuang pada nomor 900/287/419.80/2012 tertanggal 26 Januari 2012, yakni nomor rekening 0061008110 digunakan sebagai rekening untuk mengelola penerimaan. Kemudian, rekening ke dua, dengan nomor 0061011081, digunakan untuk mengelola pengeluaran.
Namun kenyataanya, ada rekening ketiga dengan nomor 0062378174 yang tidak jelas kegunaannya dan diduga Ilegal. Diduga, rekening itu untuk menampung sisa saldo sebesar Rp 1,9 miliar per 31 Desember 2011. Nama perbankan untuk ketiga rekening yang dikelola oleh RSUD Gambiran, semuanya berada di Bank Jatim yang notabene adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sumber: beritametro.co.id
Primary care can ease pressure on hospitals
Inadequate staffing levels and limited provision during the weekend are thought to have led to a rise in mortality rates in hospitals across the country. As a result, we need to refocus on the role that primary care can play in relieving the pressure on secondary care. It may be over-simplifying, but improved access to GP and other services in the community will reduce the burden on hospitals, particularly if there is an increased focus on preventative care. Primary care should be recognised as critical to rectifying this situation as opposed to being part of the problem.
We are seeing an ever-increasing demand on public services, with an expectation for immediate access to everything from our bank balance to consumer goods and not least to healthcare. Waiting lists and pre-booking appointments do not fit well with improving response times and rapid access. Too many people now prefer to seek help for a range of non-urgent health needs from an accident and emergency (A&E) department. While they can at least guarantee that they will be seen on the day, they can wait for up to four hours (or more, when the national waiting time target is breached) for what may not be the right care.
This means that the distinction between serious illnesses requiring urgent attention and those that would be better scheduled through an appointment system are blurred, and hospital staff are put under a greater strain than is necessary.
Many blame this “crisis” on poor access to general practice and the consequences of the 2004 GP contract, which saw most GPs opt out of out-of-hours care. However, this only identifies one small part of the bigger picture of increasing demand but poorer management of this, demographic changes, societal expectation and technological advances (to name but a few). Since 2004 there has been an eight-fold increase in out-of-hours activity in some areas, which suggests that there are other issues that need to be addressed aside from an alteration in working hours.
A significant problem is that many GPs do not have the facilities to enable them to increase provision and extend care facilities. Too many practices are still based in cramped converted dwellings, and while often in residential areas this actually adds to the restriction on the extension of services.
Expanding and equipping our GP surgeries to provide services that may have traditionally rested within hospitals is a major step in solving the current plight of the NHS. Integrated primary, community and social care centres with room for third-sector services and which also house diagnostic facilities and minor surgery suites, that serve a registered population, must be the future of primary care if we are to continue to enjoy an NHS free at the point of delivery. International evidence consistently demonstrates that a strong, well-resourced system of primary care reduces the risk of hospitalisation. The good news is that this vision already exists, but still reflects a minority of general practices.
The NHS, now 65 years old, is continuing to develop and grow. We would be naïve not to build on the best of what we have already. The less well-informed response to the healthcare crisis is to create alternative, poorly evaluated services. This is not the answer, as was the case with the walk-in centres and NHS 111, which have risked fragmenting precious available resources and often provide questionable value for money.
Ultimately, in order to increase efficiency in the NHS and meet the public’s top priorities of waiting and access, GPs need to be resourced and equipped to do more. They also need to build teams to perform and complete more episodes of care in their primary care setting in modern, purpose-built 21st-century facilities. It is extremely difficult to change the expectations of the general population, but what we can do is ensure that healthcare practitioners are working in the right environment to respond to the demands effectively.
Dr James Kingsland is national clinical lead for NHS clinical commissioning and Graham Roberts is chief executive of Assura Group
Source: theguardian.com
Hasil Kesepakatan Munas VI ARSADA
KEPUTUSAN MUNAS VI ARSADA
- KeputusanNo. 001/Munas VI ARSADA/2013
Pengesahan Tata Tertib dan Jadwal Acara Munas VI ARSADA 2013 - KeputusanNo. 002/Munas VI ARSADA/2013
Penetapan Pimpinan Munas VI ARSADA 2013
Ketua : dr. Sasongko, M.Kes
Wakil Ketua : dr. Nonot Mulyono, M.Kes
Sekretaris : DR. dr. Tubagus Abeng, MMR - KeputusanNo. 003/Munas VI ARSADA/2013
Menerima Pertanggungjawaban Pengurus Pusat ARSADA 2010 – 2013 - KeputusanNo. 004/Munas VI ARSADA/2013
Pengubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ARSADA - KeputusanNo. 005/Munas VI ARSADA/2013
Penetapan Pokok-Pokok Program Kerja Pengurus Pusat ARSADA 2013 – 2016 - KeputusanNo. 006/Munas VI ARSADA/2013
Penetapan Rekomendasi Munas VI ARSADA 2013 - KeputusanNo. 007/Munas VI ARSADA/2013
Penetapan Ketua Umum PP ARSADA 2013-2016 Dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes. - KeputusanNo. 008/Munas VI ARSADA/2013
Ratifikasi Nota Kesepakatan Organisasi-Organisasi Perumahsakitan Indonesia
REKOMENDASI MUNAS VI ARSADA
Meminta kepada Pemerintah untuk :
- Segera menyelesaian regulasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang akan diberlakukan 1 Januari 2014.
- Segera mensosialisasi regulasi pelaksanaan JKN yang telah tersusun kepada masyarakat, pemerintah daerah, rumah sakit daerah, fasilitas kesehatan lain dan organisasi profesi, serta pihak-pihak yang terkait.
- Apabila Pemerintah tidak dapat menyelesaikan regulasi seperti tersebut dalam point 1 dan 2 di atas dalam waktu 2 bulan sebelum 1 Januari 2014, maka disarankan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan waktu dimulainya pelaksanaan BPJS.
- Memperjelas pembagian peran antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, Asosiasi Perumah Sakitan, Organisasi Profesi dalam pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan rujukan, terkait dengan:
- Regulasi
- Pembiayaan
- Mutu Layanan (Akreditasi)
- Referal Health System
- Membentuk Komite Nasional Jaminan Kesehatan Nasional yang bertugas mengawasi pelaksanaan JKN.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Pembentukan Forum Pejabat Keuangan BLUD
Pembentukan Forum Pejabat Keuangan BLUD

Sebagian Pejabat Keuangan RSUD BLUD yang hadir dan ditunjuk sebagai penanggung jawab Forum Pejabat Keuangan BLUD
Penyelenggaraan Munas VI ini selain bertujuan untuk memilih ketua umum ARSADA Pusat juga dimanfaatkan untuk membentuk Forum Pejabat Keuangan BLUD. Forum ini bertujuan untuk menjadi ajang komunikasi antar-RSUD yang telah maupun akan menjadi BLUD khususnya untuk membahas masalah-masalah pengelolaan keuangan. Koordinator Forum adalah Drs. Syarifuddin Hamzah, SE, Ak dari RSUD Dr. Moewardi Solo yang dibantu oleh para pejabat keuangan dari berbagai RSUD lain, antara lain RSUD Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Tabanan.
Forum ini juga akan memanfaatkan website www.arsada.org sebagai salah satu media komunikasi, selain juga komunikasi melalui pertemuan-pertemuan yang dirancang kemudian. Diharapkan RSUD di seluruh Indonesia dapat memanfaatkan forum ini untuk media sharing dalam mencari solusi untuk berbagai masalah, khususnya yang terkait dengan implementasi berbagai aturan BLUD.
![]() Pengelola Forum Pejabat Keuangan BLUD menerima amanat dari Ketua Umum ARSADA Pusat |
![]() Pengelola Forum Pejabat Keuangan BLUD menerima amanat dari Ketua Umum ARSADA Pusat |
![]() Pengelola Forum Pejabat Keuangan BLUD menerima amanat dari Ketua Umum ARSADA Pusat |
![]() Pengelola Forum Pejabat Keuangan BLUD menerima amanat dari Ketua Umum ARSADA Pusat |
Kuliah Umum Kontribusi Program JKN terhadap Peningkatan Human Development Index Indonesia
Kuliah Umum
Kontribusi Program JKN terhadap Peningkatan Human Development Index Indonesia
Jusuf Kalla (Ketua PMI Pusat, Mantan Wakil Presiden RI)

Jusuf Kalla duduk diapit oleh Dr. Kutjoro A. Purjanto (Ketua Umum ARSADA Pusat terpilih) dan Prof. Achmad Sujudi, SpB (mantan Menteri Kesehatan RI)
Ada beberapa kesalahan cara berpikir kita selama ini terkait dengan memecahkan masalah kesehatan di Indonesia. Salah satunya adalah degan memandang bahwa RS merupakan komponen utama. Padahal RS merupakan hilir dari sebuah sistem kesehatan. Jadi sudut pandang kita harus diubah, dimana promotif dan preventif yang harus diutamakan. Jika terjadi masalah kesehatan barulah ke RS.
Point tersebut diatas disampaikan oleh Jusuf Kalla saat memberi Kuliah Umum pada hari terakhir Munas ARSADA sekaligus merupakan acara penutupan Munas. Dalam sejarah pembangunan Indonesia, upaya pembangunan kesehatan mengalami penekanan yang berbeda sesuai dengan era-nya. Pada jaman Soeharto, upaya ini difokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan memperkuat layanan kesehatan primer, mulai dari masyarakat (posyandu), puskesmas hingga RS.. Ini merupakan langkah pertama pembangunan kesehatan. Sistem JKN adalah langkah kedua.

Dr. Farid W. Husein, SpB (kiri), mantan Sesditjen BUK turut hadir untuk mengikuti kuliah terbuka dari Bapak Jusuf Kalla di acara penutupan Munas VI ARSADA
Saat ini orang lebih banyak menuntut hak daripada melaksanakan kewajiban. Asuransi Belanda pernah hampir mengalami kebangkrutan karena para pekerja imigran menuntut adanya pelayanan kesehatan yang tinggi dan tidak adanya kontrol terhadap pemakaian obat-obatan. Hal tersebut antara lain disampaikan oleh Jusuf Kalla dalam kuliah umumnya di Munas ARSADA VI di Jakarta.
Menurutnya, itu pula yang menyebabkan RS-RS di Jakarta mengalami over-crowded setelah diterapkannya KJS. Banyak warga yang merasa lebih enak dirawat di RS – yang terjamin makanannya dan mendapatkan tempat tidur – dibandingkan tinggal di rumah, meskipun ini tidak terjadi pada semua orang.
Jusuf Kalla berpendapat bahwa tidak ada negara yang melaksanakan kebijakan Universal Health Coverage oleh hanya satu lembaga asuransi tunggal. Untuk di Indonesia, menurutnya PT ASKES akan sangat kewalahan jika dipaksakan melaksanakan JKN untuk seluruh warga negara Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa lebih. Di negara lain, hal tersebut memungkinkan karena jumlah penduduk yang jauh lebih sedikit, misalnya di Malaysia jumlah pendudukanya hanya sepersepuluh penduduk Indonesia. Menurutnya akan terjadi kerepotan administrasi dan kemudian pembengkakan biaya. Siapa yang bisa mengontrol bahwa pasien yang ini obatnya sekian dan seterusnya. Menurut Jusuf Kalla, sebaiknya PNS tetap ditangani oleh PT ASKES, ABRI tetap ditangani oleh ASABRI dan masyarakat biasa masuk asuransi biasa.

Jusuf Kalla bersama Dr. Umar Wahid dan Dr. Kuntjoro AP, MKes
JK mengakui bahwa ada kemungkinan dirinya tidak terlalu memahami peraturan perundang-undangan yang terkait karena tidak mengikuti proses penyusunannya, namun ia berpendapat bahwa tetap saja sistem yang bersifat nasional ini tidak akan mampu mengakomodir kebutuhan seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 250 juta dan tersebar dari Sabang sampai Merauke. Yang akan menjadi tantangan adalah sistem IT yang harus bisa menjamin teraksesnya data dan informasi yang akurat dan cepat.
JK juga berpendapat bahwa seharusnya tarif untuk RS swasta dibedakan dengan tarif untuk RS pemerintah. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa RS swasta tidak menerima subsidi untuk investasi, gaji pegawai dan biaya pemeliharaan sebagaimana RS pemerintah.
![]() Jusuf Kalla berbincang bersama Dr. Farid W. Husein, SpB dan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD sesaat sebelum Prof. Ali Ghufron memberikan sambutan penutupnya |
![]() Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD dan Jusuf Kalla sempat berbincang bersama |
![]() Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD sebagai pembicara penutup dimoderatori oleh Dr. Hanna Permana Subanegara, MARS |
![]() Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD menerima penghargaan dari Dr. Umar Wahid |
![]() Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD menerima ucapanterima kasih dari Ketua Umum ARSADA, Dr. Kuntjoro AP, MKes |
![]() Berfoto bersama sebelum meninggalkan ruangan Muans VI ARSADA |
























