PANITIA Angket Hutang Rumah Sakit Pemangkat siap memanggil pihak RSUD, terkait permasalahan utang rumah sakit pelat merah tersebut. Mereka yang bakal dipanggil mulai dari direktur, pihak rumah sakit yang bersangkutan, bahkan pihak Seketariat Daerah.
“Panitia angket sudah di-SK-kan, dan akan bekerja dari 12 September sampai 12 November 2013, kita akan panggi pihak terkait,” unggap Muzahar Fahri, penggagas Panitia Angket yang juga anggota Panitia Angket ini kepada koran ini, Minggu (8/9). Politisi Hanura ini juga mengatakan bahwa sistem kerja panitia angket nantinya sesuai rencana jadwal yang dilakukan. Bahkan ia menegaskan sistem kerja mereka dengan melakukan pemanggilan pihak terkait, dan berbeda dengan hearing.
Bahkan ia meminta pihak RSUD, agar menyiapkan data, terkait utang yang menjadi buah bibir masyarakat tersebut. Dalam proses pemanggilan nantinya, diharapkan pihak rumah sakit menjelaskan dan menjawab pertanyaan Panitia Angket, mengapa sampai terjadi utang? “Dalam hal prosesnya nanti, kami bukan ingin mencari kesalahan orang, tapi menyelidiki mengapa sampai terjadi utang. Apakah munculnya utang tersebut akibat kepentingan masyarakat, atau utang itu muncul karena diada-adakan saja, alias ada hal lain yang tidak sesuai perundang-undangan?” tegasnya.
Untuk itu, selain pihak rumah sakit, pihak-pihak luar pun akan turut dipanggil, dalam hal ini pihak ketiga seperti pemasok obat-obatan, termasuk pihak Seketariat Daerah, untuk mengetahui permasalahan ini. “Kita ingin tahu masalah sebenarnya dan fakta kebenaran dari hal ini,” tandasnya.
Jika pihak rumah sakit atau pihak lainnya yang dipanggil tidak mengindahkan pemanggilan tersebut, maka, dikatakan dia, akan dilakukan mekanisme dalam Panitia Angket sesuai tata tertib DPRD. “Jika tak memenuhi panggilan kita, kita panggil lagi. Jika dalam waktu ditentukan berkali-kali dipanggil tidak hadir, kita akan minta bantuan pihak kepolisian untuk memanggil pihak terkait, untuk hadir dalam jadwal memintakan keterangan oleh Panitia Angket,” jelasnya.
Tentunya, kata dia, pemanggilan oleh kepolisian tersebut tidak akan terjadi, jika semua pihak bekerjasama secara apik dalam menuntaskan permasalahan ini. “Semoga semua berjalan lancar sesuai harapan semangat dan jiwa di saat Panitia Angket ini digagas dan di-SK-kan,” pungkasnya.
Sumber: pontianakpost.com