DENPASAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya mengatur ulang harga rapid test sesuai yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI maksimal Rp 150 ribu.
Harga rapid test diselaraskan karena tidak ingin memberatkan rakyat, terlebih prekonomian rakyat Indonesia yang anjlok di masa pandemik.
Mulanya harga rapid test di RSUD Wangaya sebesar Rp 360 ribu, dan sekarang sudah menyelaraskan dengan kebijakan Kemenkes menjadi Rp 147 ribu.
Namun, kata Sutikayasa itu merupakan harga di luar pelayanan, ia menambahkan jika harga pelayanan sebesar Rp 28 ribu.











