METRO (Lampungpro.co): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro, kini memiliki Balai Rehab Narkotika Adhyaksa, setelah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Metro. Atas hal itu, kini di RSUD Ahmad Yani Metro siap menerima pasien pecandu narkoba.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjudidin mengatakan, berdirinya Balai Rehab Narkotika Adhyaksa di Metro ini, merupakan terobosan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi jawaban atas permasalahan narkotika, tentunya berdasarkan ketentuan Kejaksaan Negeri Metro.







