Tanjungpinang – Rumah Sakit Umum Daerah Engku Haji Daud (RSUD-EHD) Tanjung Uban resmi berubah status menjadi dari Rumah sakit Umum menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mohammad Bisri, mengungkapkan Perubahan status ini sudah melalui Keputusan Gubernur dan sekaligus meningkatkan status RSUD EHD yang sebelumnya kelas C menjadi RS kelas B.







