Renon – Mulai tahun ini pemerintah provinsi Bali akan melibatkan rumah sakit swasta dalam pelayanan program jaminan kesehatan Bali mandara atau jaminan kesehatan bagi masyarakat Bali. Pelibatan rumah sakit swasta dalam JKBM merupakan upaya untuk mempermudah dan memperluas jasa layanan JKBM.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali IGA Putri Mahadewi dalam keteranganya di Renon (8/1/2013) mengatakan rumah sakit swasta yang dapat berpartisipasi dalam program JKBM nantinya akan diseleksi dan harus memenuhi persyaratan dasar yang ditetapkan. Salah satu persyaratan dasar yaitu rumah sakit swasta tersebut telah terakreditasi.
“Jadi rumah sakit itu sudah terakreditasi, sudah punya kelas rumah sakit yang sudah pasti, kemudian mendapatkan rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota, karena dana JKBM ini dana sharing provinsi dan kabupaten, tentu izinnya itu atas persetujuan bupati dan walikota,” papar IGA Putri Mahadewi.
IGA Putri Mahadewi mengakui hingga saat ini terdapat 9 rumah sakit swasta yang mengajukan diri, namun hanya 5 rumah sakit yang memenuhi persyaratan. Dari 5 rumah sakit swasta tersebut, 2 diantaranya berada di Kota Denpasar yaitu Rumah sakit Puri Raharja dan Rumah Sakit Bakhti Rahayu. Sedangkan 3 rumah sakit lainnya di Kabupaten Buleleng yaitu Rumah Sakit Parama sidhi, Kerta Usada dan Karya Dharma Husada.
Sumber: beritabali.com






Sumatera Selatan – Ratusan pasien kurang mampu di Sumatera Selatan (Sumsel), selama 2012 telah dirujuk ke Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta untuk berobat gratis. Pasien umumnya terkena penyakit jantung dan kanker yang harus melakukan pengobatan intensif, termasuk operasi.
Jakarta – Pada 12.12.12 Rumah Sakit Bethsaida mulai beroperasi untuk pertama kalinya. Sebelumnya, pada 11 Mei 2012, manajemen melakukan acara topping off pada gedung RS. Berdiri di atas lahan 8.900 meter persegi, RS ini akan memiliki luas bangunan 22.000m2 yang terdiri dari delapan lantai, ber kapasitas 200 tempat.
Perth, Kasihan sekali nasib pria ini. Tak ada kelainan pada dirinya, tetapi dia keliru disangka sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa yang kabur. Tanpa basa-basi, dia ditahan dan disuntik obat anti psikotik dosis tinggi secara paksa. Dia pun harus dirawat di rumah sakit.





