KEDOPOK, Radar Bromo – Dokumen pengajuan izin operasional RSUD Ar-Rozy pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kota Probolinggo sudah dinyatakan lengkap. Tinggal menunggu peninjauan dari Dinkes Provinsi dan perkumpulan Rumah Sakit (RS) di Jatim.
”Dokumen izin operasional rumah sakit sudah kami ajukan dan sudah lengkap. Tinggal menunggu perkembangan pengajuan izin itu saja,” terang Direktur RSUD Ar-rozy Kota Probolinggo dr. Intan Sudarmadi.







