Kendari (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima predikat bintang lima (tingkat paripurna) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu di Kendari mengatakan apresiasi, sekaligus berterima kasih kepada jajaran RSUD Kota Kendari yang telah bekerja keras hingga rumah sakit umum di kota ini bisa mendapat pengakuan yang luar biasa.







