Bimbingan Teknis Rumah Sakit Khusus dalam Rangka Pengembangan RS Khusus
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Indonesia, telah mengadakan pertemuan bimbingan teknis untuk RS khusus daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur di Hotel Mutiara, Yogyakarta pada 3-5 Juli 2013. Acara ini diadakan di daerah Yogyakarta karena mengingat 30 persen RS khusus di Indonesia berlokasi di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan usaha pengembangan RS khusus di Indonesia dan mendiskusikan isu-isu seputar RS khusus. Agenda pertemuan ini juga akan membahas sistem pembiayaan RS khusus di era SJSN pada 2014 mendatang.
Beberapa isu menarik yang disajiikan di awal pertemuan termasuk sistem coverage SJSN yang belum memuat beberapa layanan kesehatan seperti layanan untuk korban bencana alam dan penanganan pasien ketergantungan obat/narkotika. Perwakilan dari Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa sistem pembiayaan jenis layanan yang di-cover ini masih akan (dan perlu) dihitung ulang. Isu lain termasuk keberadaan Jamkesda yang akan secara bertahap dihilangkan dari sistem pembiayaan kesehatan daerah, karena akan terleburnya dengan SJSN dalam pengelolaan oleh BPJS.
Kekhawatiran terhadap RS Khusus adalah begitu mudahnya pendirian rumah sakit ini di Indonesia. Total ada 19 jenis RS Khusus di Indonesia, dibandingkan dengan hanya enam di Filipina atau lebih sedikit di negara-negara lainnya. Persyaratan pendirian RS Khusus memang di bawah RS Umum tipe D, yaitu hanya 25 tempat tidur (dibandingkan dengan minimal 50 tempat tidur untuk RSU Tipe D). Salah satu efek yang terjadi adalah, RS Khusus dijadikan celah untuk mendirikan rumah sakit yang pada faktanya memberikan pelayanan umum, tidak hanya pelayanan khusus penyakit atau organ tertentu.
Masih dalam pembukaannya, perwakilan BUK Kementerian Kesehatan menyatakan berbagai kekhawatiran lainnya, termasuk clinical pathway dan sistem rekam medis terstandardisasi yang belum dimiliki seluruh rumah sakit. Isu lainnya yang dikritisi termasuk mudahnya dinas kesehatan provinsi mengeluarkan perizinan pendirian rumah sakit, yang berefek pada banyak rumah sakit tanpa akreditasi di Indonesia.
Dalam hal kebijakan dan peraturan seputar rumah sakit, walaupun mengakui beberapa gap di dalam peraturan Kementerian yang ada (seperti tidak adanya klausul yang melarang Klinik Utama untuk melakukan operasi mayor), Kementerian Kesehatan tetap menghimbau agar rumah sakit di Indonesia tidak mencari celah di peraturan yang ada. Pertemuan ini akan sangat menarik untuk diikuti dan ditindaklanjuti, karena isu-isu menarik seputar manajemen dan pengembangan RS Khusus yang diangkat. Terlebih lagi adalah hubungan bimbingan teknis ini dengan kesiapan layanan di tingkat rumah sakit dalam era SJSN mendatang.
Jadwal Acara:
| Waktu | Uraian Kegiatan | Pembicara |
| Rabu, 3 Juli 2013 16.00 – 20.45 |
Registrasi | |
| Makan malam | ||
|
Pembukaan– Laporan ketua panitia – Sambutan Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta – Arahan dan pembukaan acara |
Kasubdit Bina Yankes Rujukan di RS Khusus dan Fasyankes lainnya Kadinkes Provinsi DIY Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan |
|
| Kamis, 4 Juli 2013 08.00 – 19.00 |
Panel I – Mekanisme tarif BPJS – Health Technology Assessment (HTA) – Clinical pathway |
Direktur PT Askes dr. Dody Firmanda, SpA, MA |
|
Panel II – Standar Pelayanan Minimal dan Mediko Legal di RS Khusus – Indeks Pengelolaan Pelayanan Keperawatan Prima di RS – Regionalisasi Sistem Rujukan |
Prof. dr. Budi Sampurna, SH, DFM, SpF(K), SpKP Direktur Bina Pelayanan Keperawatan dan Ketenisan Medis Kasubdit Bina Yankes Rujukan di RSU Publik |
|
| Diskusi | ||
|
Panel III – Akreditasi Nasional Versi 2012 – Patient safety – Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) |
Kasubdit Bina Akreditasi RS dan Fasyankes Lain Kasubdit Bina Akreditasi RS dan Fasyankes Lain PERDALIN |
|
| Diskusi | ||
|
Panel IV– SPGDT – Medical tourism – Green Hospital – Pengelolaan limbah |
Kasubdit Bina Yankes Rujukan di RSU Privat Kasubdit Bina Yankes Rujukan di RSU Privat Konsil Gedung Hijau Kasubdit Bina Sarana dan Prasana Kesehatan Dit. Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan |
|
| Diskusi | ||
| RTL dan Rangkuman | Kasubdit Bina Yankes Rujukan di RS Khusus dan Fasyankes Lainnya | |
| Penutupan dan makan malam | ||
| Jumat, 5 Juli 2013 | Kepulangan Peserta Luar Kota |

SEMARANG – Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Semarang, Bambang Wibowo, mengakui rumah sakit yang dipimpinnya masih memiliki banyak kekurangan. Pembenahan pun diagendakan, meliputi penyediaan sumber daya manusia (SDM), teknologi, fisik bangunan, dan mutu pelayanan.
Padang — Rumah sakit di dalam negeri perlu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, kemampuan tenaga medis serta didukung dengan peralatan yang canggih, agar mampu mengangkat daya saing di bidang kesehatan. Dengan itu, diharapkan tak ada lagi warga negara Sumbar khususnya tidak ada yang memilih berobat ke luar negeri terutama Malaysia dan Singapura.
(CBS News) NEW YORK – One of the most dangerous threats inside hospitals today is a superbug called CRE, a bacteria resistant to antibiotics. Cases of CRE have been increasing, and have now been found in at least 43 states.
PELALAWAN – Saat ini, upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) merupakan salah satu dokumen lingkungan hidup yang berisi upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan bagi pelaku usaha.
LONDON (Reuters) – On any given day, some 80,000 patients in Europe are fighting an infection they picked up in hospital, often while in intensive care, the EU’s disease monitoring agency said in a survey published on Thursday.
A second doctor in eastern P.E.I. is speaking out against changes to services at the Souris Hospital.
Jakarta : 10 hari setelah Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) menerima akreditasi Joint Comission International (JCI), ternyata salah satu rumah sakit di Bali menerima penghargaan yang sama, yaitu Rumah Sakit Shanglah.
JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta seluruh rumah sakit agar memberi perhatian besar kepada pelayanan kesehatan yang berkualitas, terutama untuk masyarakat miskin. Rumah sakit diminta menghargai hak-hak pasien.





