manajemenrumahsakit.net :: Bandung
RSU Negara Hentikan Obat Anestesi Berbahaya
manajemenrumahsakit.net :: Negara (Antara Bali) – RSU Negara, Kabupaten Jembrana menghentikan obat untuk keperluan anestesi atau bedah yang gencar diberitakan berbahaya bagi pasien.
“Kebetulan obat untuk anestesi yang diberitakan berbahaya tersebut, habis satu bulan lalu. Untuk pengadaan yang baru, kami ganti dengan jenis obat yang lain,” kata Direktur RSU Negara dr Made Dwipayana, di Negara, Kamis.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr Putu Suasta MKes mengaku, pihaknya belum mendapatkan surat edaran resmi dari dinas terkait di provinsi, maupun Kementerian Kesehatan untuk obat berbahaya tersebut.
Namun menurutnya, sejauh ini belum ada laporan dari keluarga pasien, apalagi sampai pasien meninggal dunia karena obat.
“Informasi yang kami terima hanya dari berita media massa, kalau imbauan atau larangan resmi belum ada. Tapi saya yakin, rumah sakit negeri maupun swasta sudah tahu informasi tersebut, sehingga lebih berhati-hati terhadap obat untuk anestesi,” katanya.
Selain itu, katanya, wewenang untuk menghentikan atau menyita obat ada pada BPOM, yang sampai saat ini belum turun ke Jembrana terkait hal tersebut.
Meski demikian, ia berjanji akan memantau ke rumah sakit, untuk memastikan pasien terlayani dengan baik, serta obat yang diberikan tidak berakibat fatal.
“Biasanya kalau ada obat yang berbahaya, pihak pabrik akan memberitahu distributornya untuk menarik peredaran dari rumah sakit. Dengan sistem informasi yang sudah canggih saat ini, saya kira tindakan tersebut bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Untuk Puskesmas yang pengawasannya menjadi wewenang dinasnya, ia mengatakan, tidak menggunakan obat anestesi, karena memang tidak menangani bedah.(GBI)
Sumber: antarabali.com
Rumah Sakit di Yogya Tarik Obat Bius Kalbe Farma
manajemenrumahsakit.net :: Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul, Yogyakarta, hari ini telah menerima surat edaran perintah penarikan obat
BBPOM akan Tarik Obat Anestesi Dari RS di Lampung
manajemenrumahsakit.net :: BANDAR LAMPUNG — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Lampung akan menarik produk obat anestesi buvanest spinal yang beredar di seluruh rumah sakit negeri maupun swasta di Lampung.
Kepala BPOM Lampung Sumaryanta mengatakan BBPOM Lampung sudah mendapat surat edaran dari pusat untuk menarik produk obat anestesi buvanest spinal khususnya di rumah sakit di Lampung.
“BPOM Lampung telah menerima surat edaran dari pusat terkait (Buvenest Spinal) hari ini. Dan Insya Allah besok akan ditindaklanjuti, tim akan turun kelapangan untuk melakukan penarikan obat yang dimaksud sesuai dengan nomor seri pembuatanya,
Pelatihan 4 Dasar Kemampuan Karyawan
manajemenrumahsakit.net :: Pekalongan- Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Pekajangan mengadakan pelatihan 4 dasar bagi seluruh karyawan yang ada di dalam RSI. Pelatihan tersebut terdiri dari
Tingkatkan Layanan, RSU dr Soetomo KSO dengan Pihak Ketiga
Surabaya – Terbatasnya anggaran rumah sakit pemerintah membuat RSU dr Soetomo melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem Kerja Sama Operasional (KSO). Kerjasama ini untuk memenuhi tuntutan perkembangan teknologi khususnya pembelian peralatan medis guna mendukung pelayanan pasien.
Direktur RSU dr Soetomo Surabaya Dodo Anondo, Senin (16/2/2015), mengatakan, rumah sakit pemerintah berbeda dengan rumah sakit swasta besar dan berkelas yang memang mengedepankan lengkapnya peralatan. “Untuk mengatasi persoalan tersebut selama ini beberapa rumah sakit di Jatim menerapkan sistem kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga,” katanya.
Sistemnya yakni peralatan dimiliki oleh pihak ketiga, namun digunakan dan dimanfaatkan oleh rumah sakit dan nanti hasil/laba dari penggunaan alat tersebut dilakukan pembagian hasil.
Menurut dia, RSU dr Soetomo sudah sejak lama dan merasakan manfaat KSO. “Selain dapat memberikan pelayanan yang lengkap dan terbaik bagi pasien. Dengan KSO ini kita bisa menghemat sehingga anggarannya bisa digunakan untuk pengembangan membuat pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat,” tuturnya.
Dikatakannya, infrastruktur, sarana prasana, dan peralatan penunjang menjadi kunci utama operasional layanan rumah sakit. Idealnya, jika rumah sakit ingin mengembangkan usaha atau pelayanannya, sarana prasana dan perlengkapan penunjang juga harus mengikuti perkembangan. Dan, solusi yang dilakukan adalah membeli atau dengan sistem KSO tersebut. Untuk beberapa perlengkapan yang harganya masih dijangkau dengan anggaran bisa dilakukan dengan pembelian, namun yang harganya mahal dan tidak terjangkau biasanya dilakukan secara KSO.
“Bukan hanya rumah sakit besar dan pusat rujukan, KSO ini juga disarankan dilakukan oleh rumah sakit di daerah agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal sehingga pasien tidak selalu harus dirujuk ke pusat,” imbuh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim ini.
Di RSU dr Soetomo, beberapa peralatan yang dilakukan secara KSO yakni laboratorium, alat MRI, dan beberapa peralatan lainnya. Termasuk untuk pengembangan fasilitas dan gedung baru nanti, juga akan melakukan KSO untuk pemenuhan perlengkapan.
“Kami dalam tahap pengembangan Pusat Pelayanan Jantung Terpadu dan pusat paliatif. Nantinya perlatan yang belum mampu kami beli juga akan kami adakan secara KSO,” pungkasnya.
HUT Ke-16, RSUD Terus Berbenah Diri
manajemenrumahsakit.net :: DUMAI – Menginjak usia ke-16 tahun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, berbagai harapan yang diinginkan masyarakat ditampung dan disambut oleh pihak RSUD Kota Dumai.
Diantaranya adalah pengaharapan agar RSUD Kota Dumai dapat memberikan dan lebih meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Dumai, baik yang melakukan rawat jalan maupun rawat inap.
Harapan-harapan yang diinginkan masyarakat tersebut secara terus-menerusnya selalu diupayakan oleh pihak RSUD Kota Dumai, hal itu terbukti dengan adanya beberapa waktu belakangan ini pihak RSUD telah mempunyai Sarjana Keperawatan (SII) yang akan mulai aktif pada Senin (16/2).
SII Keperawatan yang baru hanya ada beberapa orang saja di Provinsi Riau khususnya Kota Dumai tersebut nantinya yang akan mengatur kembali konsep-konsep keperawatan maupun pelayanan medis yang ada di RSUD Kota Dumai.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, Dr.Syaiful mengatakan dalam kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RSUD ke-16 yang dilaksanakan di gedung Poli RSUD, yang bertema ‘Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Kota Dumai’, Minggu (15/2) kemarin.
Bahwa Sarjana Keperawatan yang dimiliki oleh RSUD itu, nantinya yang akan membenahi dan mengatur konsep-konsep keperawatan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menjalani rawat inap dan rawat jalan.
Dan pembenahan yang dilakukan tersebut akan sesuai oleh keinginan masyarakat guna memberikan jawaban dalam wujud nyata kepada pengharapan yang telah diberikan tersebut.
“Sebagai contoh terlebih dahulu mereka akan membenahi keperawatan pelayanan di ruangan Poli Klinik di RSUD Kota Dumai. Sebab di ruangan itu, volume masyarakat yang melakukan rawat jalan sangat tinggi sekali,” tambahnya.
“Sementara untuk selanjutnya, kita akan membenahi pelayanan kepada masyarakat secara bertahap hingga permintaan pelayanan yang diinginkan masyarakat dapat terjawab, dan hal tersebut sesuai pada tema HUT RSUD kali ini,” ujar Syaiful.
Tidak hanya itu saja, dikatakan Syaiful, pihak RSUD juga berencana akan melakukan pembenahan kembali terhadap jam besuk pasien, sebab pasien juga butuh kenyamanan dalam beristirahat untuk proses kesembuhan pasien itu sendiri.
“Ya mungkin dahulu jam besuk malam dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, kini hanya sampai pukul 20.00 WIB, sebab pasien selain membutuhkan istirahat mereka juga membutuhkan kenyamanan dan ketenangan,” jelasnya.
Syaiful juga berharap bahwa dengan adanya HUT ke-16 tersebut pihaknya akan dapat semakin memberikan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Dumai.
“Kita berharap kedepannya di HUT ke-16 ini, RSUD benar-benar dapat memberikan pelayanan sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, apalagi dengan kita mempunyai Sarjana (SII) Keperawatan yang dapat betul-betul mengatur dan membenahi sistem perawatan medis dalam memberikan pelayanan bagi masyrakat yang melakukan rawat jalan dan rawat inap,” tutupnya. (sil/pp)
Sumber: riaugreen.com







