KOTABARU – Hasil penelusuran Tim Investigasi BPost, ternyata RSUD Kotabaru yang kini menggunakan nama Pangeran Jaya Sumitra juga tidak jadi turun kelas.
Plt Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Nazar Syafrudin, Kamis (26/9), mengatakan permasalahan ini telah selesai.
“Tetap tipe C setelah kami melakukan sanggahan ke Kemenkes dan akhirnya keluar pengumuman pada 30 Agustus 2019 yakni tetap C,” kata Nazar.










