Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate, Maluku Utara, hingga saat ini belum mengantongi izin operasional.
Pihak RSUD mengaku, masih menunggu rekomendasi izin lingkungan berupa Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Sarana Penyimpanan Alat Medis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.









