
Menjalankan Jaminan Kesehatan Universal, atau di Indonesia lebih umum disebutkan sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memerlukan pengembangan tenaga kerja kesehatan yang efektif. World Health Organization (WHO) mendiskusikan enam dimensi yang dapat diperhatikan untuk menghasilkan tenaga kerja kesehatan uang mendukung JKN sebagai berikut:













