15 Tahun Pasca Tsunami:
Pengembangan Sistem Rujukan untuk Pemerataan Akses Pelayanan Kesehatan
Meskipun bencana Tsunami sudah berlalu (15 tahun yang lalu), namun masih lekat dalam ingatan sebagian besar masyarakat Indonesia, bagaimana bencana dahsyat tersebut memporakporandakan wilayah Aceh dan sekitarnya. Pemerintah menetapkan tiga fase mitigasi bencana, yaitu fase tanggap darurat (sampai dengan Desember 2005), fase rehabilitasi sarana dan prasarana (Desember 2005 sampai dengan Desember 2006) dan fase rekonstruksi (selama 10 – 12 tahun). Bantuan datang dari dalam dan luar negeri, umumnya untuk membantu pada fase tanggap darurat. Dana yang digunakan pada fase ini dan fase rehabilitasi diperkirakan masing – masing sebesar 1,35 Trilyun rupiah. Tahap rekonstruksi diperkirakan menghabiskan dana sebesar 10 Trilyun rupiah.