Indonesia memulai mengimplementasikan kebijakan desentralisasi antar sektor pada 2001. Dengan negara terbesar di Asia Tenggara, komposisi geografis, adat dan etnis yang beragam, desentralisasi dapat memudahkan pemerintah pusat dalam mengatur negara secara keseluruhan, dan membuat kebijakan sesuai dengan kebutuhan spesifik untuk setiap daerah. Desentralisasi telah memberikan perbaikan pada segi ekonomi, kemiskinan, dan edukasi, tetapi permasalahan masih ditemukan pada segi sistem kesehatan di Indonesia (Flynn 2014).
Rakmati et al (2019) melakukan systematic review mengenai dampak desentralisasi pada sistem kesehatan di Indonesia dilihat dari tingkat kabupaten. Jurnal tersebut mengumpulkan 29 artikel yang berkaitan, dan menelusuri permasalahan menggunakan komponen sistem kesehatan yang dibentuk oleh WHO sebagai 6 blok bangunan sistem kesehatan (6 building blocks of health system). Enam blok bangunan sistem kesehatan menyangkut hal berikut pelayanan kesehatan (service delivery); tenaga kesehatan (health workforce); sistem informasi (health information system); aksesibilitas obat esensial (access to essential medicines); pembiayaan kesehatan (financing); dan tata kelola pemerintahan (leadership/governance). Jurnal tersebut menjelajah permasalahan di setiap blok tersebut, dan mengusulkan solusi untuk mengatasinya. Artikel kali ini akan membahas permasalahan dan solusi yang diusulkan oleh jurnal tersebut.














