
Majelis Umum PBB telah mengadopsi Political Declaration of the High-Level Meeting mengenai Universal Health Coverage (UHC) pada 10 Oktober 2019, hal tersebut menandakan puncak dari kumpulan usaha untuk membawa kumpulan komunitas kesehatan global dalam satu payung. Gerakan UHC tersebut adalah sebuah kesempatan emas untuk memperkukuhkan agenda intervensi dan penyakit, terutama pada negara berpenghasilan menengah ke bawah, dimana bantuan eksternal mempunyai peran yang besar dalam pendanaan faktor kesehatan. Inti dari konsep UHC adalah universalitas, non – diskriminatif, kualitas, akses dan proteksi dari beban finansial, dimana semua hal tersebut adalah suatu hal relevan dalam pelayanan HIV.













