Sibolga. Rumah Sakit Umum (RSU) Ferdinand Lumbantobing Sibolga, resmi membuka loket pelayanan khusus bagi pasien Lanjut Usia (Lansia) yang berumur 65 tahun ke atas. Loket tersebut dibuka sebagai bentuk pelayanan prima dan rasa kemanusiaan rumah sakit kepada masyarakat.
Humas RSU FL Tobing Sibolga, Tigor Tambunan mengungkapkan, loket khusus lansia itu untuk mempermudah pasien mendaftarkan diri dan langsung mendapatkan pelayanan medis dari petugas kesehatan rumah sakit.
Pasien cukup menyerahkan kartu perobatan dan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas loket khusus lansia dan menunggu di ruang poli dokter tujuan.
“Seluruh kelengkapan berkas pendaftaran pasien lansia diurus langsung petugas khusus tersebut. Termasuk pengambilan obat dari apotik rumah sakit hasil resep dokter, juga akan dilakukan petugas,” kata Tigor, Selasa (9/2).
Dia mengatakan, manajemen rumah sakit akan terus berinovasi, mencari tahu dan menentukan formula yang terbaik bagi pasien lansia. Hal ini sesuai keinginan Direktur RSU FL Tobing, Masrip Sarumpaet, yang menaruh harapan besar bagi keberhasilan pelaksanaan pola pelayanan khusus kepada pasien lansia.
Sejalan dengan program Pola Pelayanan Keuangan Badan Layanan Usaha Daerah (PPK-BLUD) RSU FL Tobing yang diterapkan dalam waktu dekat. Seorang pasien, T Hutagalung (79), warga Sibolga Julu, mengaku salut dan bangga dengan terobosan rumah sakit terhadap kaum Lansia.
“Kami sudah kehilangan daya dan semangat karena faktor usia. Namun dengan perhatian melalui layanan khusus lansia ini, kami jadi tambah semangat,” katanya. Dia menambahkan, sejak RSU Sibolga dipimpin Masrip Sarumpaet, sudah banyak perkembangan pelayanan di rumah sakit.
“Ini membuktikan bahwa program rumah sakit menaruh harapan baru bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Sibolga,” kata Hutagalung. (juniwan)
Sumber: medanbisnisdaily.com


Sebuah survei yang dilakukan tahun 2001 menunjukkan bahwa untuk setiap satu jam pelayanan terhadap pasien di IGD, petugas membutuhkan satu jam juga untuk menyelesaikan tugas administratif. Tiap satu jam pelayanan di Operatie Kamer (OK) atau ruang operasi dan ruang rawat intensif, petugas membutuhkan 36 menit untuk menyelesaikan tugas administratif, di ruang perawatan membutuhkan 30 menit dan pada layanan home care dibutuhkan 48 menit untuk menyelesaikan hal tersebut. Survei ini menemukan bahwa hanya 18% waktu yang digunakan oleh petugas untuk melakukan pekerjaan yang langsung berhubungan dengan perawatan pasien, 69% waktu digunakan untuk kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan perawatan pada pasien dan sisanya digunakan untuk pengembangan profesional, pendidikan, travel dan untuk keperluan pribadi yang masing-masing besarnya kurang dari 10%. Di satu sisi, kegiatan administratif diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahan, termasuk medical error, namun di sisi lain kegiatan yang berlebihan dapat menganggu fokus petugas terhadap masalah pasien. Oleh karena itu, perlu dikenali mana aktivitas yang memang benar-benar diperlukan dan mana yang merupakan “sampah” atau waste. 








