SIDOARJO-Setelah menanti empat tahun, melalui rapat paripurna pada 19 Februari lalu, DPRD Sidoarjo menolak skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan RSUD barat di Desa Tambak Kemerakan Kecamatan Krian. Diputuskan pembangunan fasilitas kesehatan itu menggunakan APBD 2020. Senilai Rp 120 miliar.
Reportase Webinar Bagaimana Faktor Sosial Ekonomi dan Ketidaksetaraan Mempengaruhi Stunting di Indonesia
Reportase Webinar
Bagaimana Faktor Sosial Ekonomi dan Ketidaksetaraan Mempengaruhi Stunting di Indonesia
Rabu, 27 Februari 2020
Webinar kali ini diawali dengan paparan yang disampaikan oleh Dr. Kadek Tresna Adhi, dosen dari Universitas Udayana, Bali. Kadek memaparkan hasil penelitian di Kabupaten Gianyar yang menjadi lokus stunting dan mengaitkan dengan stunting di Bali secara keseluruhan. Secara garis besar, Bali sebagai daerah yang padat dengan pariwisata telah menghasilkan kondisi ekonomi yang memadai untuk warga lokal secara umum. Dengan adanya akses pada nutrisi dan pelayanan kesehatan yang relatif mudah diperoleh, faktor yang mempengaruhi stunting di Bali berpusat pada perilaku masyarakat dan pemerintah daerah. Perilaku masyarakat yang menjadi faktor risiko terhadap stunting yang disoroti pada diskusi kali ini antara lain kebiasaan merokok seorang ayah di dekat anaknya, pemilihan makanan yang kurang mengandung tinggi vitamin A dan frekuensi kunjungan ke pelayanan kesehatan yang kurang optimal untuk pengukuran antropometri anak sebagai pemantauan pertumbuhan. Namun ada hal menarik bahwa keterlibatan ayah lebih besar dalam mengantar anak ke posyandu, sedangkan ibu lebih disibukkan oleh persiapan kegiatan upacara adat. Dari sisi pemerintah daerah, terlihat bagaimana stunting dianggap permasalahan yang hanya berpusat pada lingkup kesehatan. Tanggung jawab mengenai stunting diserahkan sepenuhnya kepada dinas kesehatan, dan kerja sama antar sektor masih belum berjalan sesuai yang diharapkan.
Diskusi dilanjutkan oleh Blandina Rosalina Bait, Senior Equity Initiative Fellow & Nutrition Officer Unicef Indonesia. Blandina menjelajah isu bukan hanya seputar stunting, melainkan juga mendiskusikan isu gizi buruk (wasting) di Indonesia, didukung oleh data dan informasi yang diperoleh di NTT. Di Indonesia, dilaporkan angka stunting pada anak melebihi 30%, yang diklasifikasikan oleh WHO sebagai angka stunting yang sangat tinggi. Tidak jauh berbeda dengan angka gizi buruk nasional, yaitu 12%, jauh melebihi target WHO sebesar <5%. Jika dilihat berdasarkan angka, terdapat sekitar 2.1 juta kasus gizi buruk dan ditemukan hanya 20.000 dari populasi tersebut yang ditangani dengan baik. Kondisi dimana angka perawatan relatif sangat rendah dibandingkan prevalensi kasus gizi buruk, dikaitkan dengan beberapa sebab antara lain buruknya skrining penyakit, fasilitas kesehatan yang tidak mampu menampung seluruh populasi yang sakit dan juga keadaan dimana pasien anak tidak di rawat inap karena orang tua memilih bekerja untuk mencari nafkah daripada menemani anak di rumah sakit.
Dalam diskusi ini dibahas pula terkait penyebab dan masalah gizi di NTT. Dari sisi individu, faktor yang menyebabkan gizi buruk dapat diakibatkan dari asupan makanan yang tidak cukup, dimana 80% anak usia 6 – 23 bulan hanya diberikan makanan bubur saja. Selain itu, ada kecenderungan untuk anak balita mengalami diare karena akses air bersih dan sanitasi buruk, ditambah lagi imunisasi dasar yang kurang lengkap sehingga menurunkan kekebalan tubuh dan meningkatkan resiko infeksi. Dari sisi rumah tangga, ditemukan kemampuan daya beli rendah, dimana keluarga tidak mampu membeli makanan yang bergizi. Kurangnya pengasuhan oleh seorang ibu yang meninggalkan anaknya untuk bekerja juga didapati sebagai faktor penyebab masalah gizi di NTT.
Untuk memperbaiki kondisi gizi buruk, WHO dan Unicef mengusulkan perawatan yang berbasis rawat jalan. Rekomendasi tersebut mempunyai empat komponen, antara lain mobilisasi masyarakat, penemuan penyakit dini sebelum terjadinya komplikasi, perawatan sesuai kebutuhan dan integrasi dengan layanan lain. Pendekatan tersebut sudah terbukti di berbagai negara dapat memperluas cakupan penanganan dan menurunkan mortalitas dikarenakan gizi buruk.
Gizi buruk erat kaitannya dengan stunting. Dimana gizi buruk menaikkan kemungkinan terjadi stunting dan hal tersebut dibuktikan bahwa pasien stunting sering mempunyai riwayat gizi buruk sebelumnya. DItambah lagi sosial determinan gizi buruk dan stunting yang tidak jauh berbeda. Penanganan gizi buruk dapat juga mengatasi stunting secara langsung maupun tidak langsung.
Narasumber berikutnya, Sarah Lery Mboeik, ketua kelompok pokja stunting provinsi NTT, membahas permasalahan stunting yang terjadi di NTT. Isu yang didiskusikan oleh Lery yang tidak dibahas oleh pembicara sebelumnya, adalah mengenai kesetaraan gender. Mboeik menyoroti bagaimana kurangnya prioritas yang diberikan pada kaum perempuan di NTT dapat berakibat pada stunting pada anak. Faktor resiko yang berawal dari ketidaksetaraan kaum perempuan dapat terjadi sebelum, saat, dan sesudah kehamilan. Di NTT, masih banyak kecenderungan ibu hamil dengan usia muda, dikarenakan angka perkawinan usia dini masih tinggi yang diperburuk oleh penggunaan KB yang sering dibebankan kepada kaum perempuan saja. Kehamilan pada usia muda akan meningkatkan resiko anemia, komplikasi persalinan, dan kelainan lain pada seorang ibu yang berakibat buruk pada bayi dilahirkan. Selain itu, dalam kehamilan pun jam kerja disamakan dengan orang lain dan asupan gizi tidak diperhatikan di dalah rumah tangga. Melahirkan sering dilakukan di rumah sehingga meningkatkan resiko perdarahan. Setelah melahirkan, kaum perempuan perlu untuk bekerja kembali karena kebutuhan ekonomi dan sering migrasi ke tempat yang jauh sehingga menyebabkan pengasuhan anak dititipkan ke anggota keluarga lainnya. Semua faktor tersebut berkontribusi dalam kausa stunting pada anak. Hal menarik yang dikemukakan antara lain kekerasan budaya ikut mempengaruhi ketidakberdayaan perempuan, selain itu perempuan akan mengurangi komposisi makan untuk mendukung kondisi keuangan keluarga.
Akhir kata, Digna Niken Purwaningrum, peneliti PKMK FK – KMK, menambahkan bahwa banyak penelitian yang mengaitkan status sosial ekonomi dengan stunting. Seperti yang disebutkan oleh pembicara sebelumnya mengenai NTT, status sosio ekonomi yang rendah telah dibuktikan akan mempengaruhi asupan nutrisi gizi yang dapat seterusnya meningkatkan kecenderungan anak stunting. Akses pada perlindungan sosial, terutama kesejahteraan pada kelompok rentan seperti wanita dan anak, perlu diprioritaskan. Untuk mengatasi stunting perlu kerja sama dari multi sektor mulai dari perencanaan, implementasi, monitoring, sampai dengan evaluasi. Aksi konvergensi dari sektor kesehatan, sektor swasta, perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor terkait lainnya menjadi kunci untuk menanggulangi stunting.
Reporter : Eugeu Yasmin
RSUD Tulungagung optimalkan penggunaan aplikasi pendaftaran daring
Tulungagung – RSUD dr. Iskak, Tulungagung, Jawa Timur menargetkan penggunaan sistem layanan pendaftaran daring melalui aplikasi Si-Poetri (Sistem Pellayanan Online Tanpa Antri) bisa mencapai 100 persen hingga akhir 2020.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur RSUD dr. Iskak, dr, Kasil Rahmad, Rabu dengan menugaskan 12 orang staf nonmedik menjadi duta Si-Poetri hingga sebulan ke depan.
“Duta Si-Poetri ini kami tugaskan untuk mengedukasi pasien dan keluarga pasien yang selama ini belum menggunakan aplikasi Si-Poetri, untuk mulai mengunduh di play store hingga tata cara penggunaannya, jika belum bisa,” kata dr. Kasil menjelaskan.
Penyerahan Aset Dinkes untuk Perluasan RSUD Jombang Masih Belum Jelas
JOMBANG – Wacana kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang diberikan ke RSUD Jombang guna pengembangan rumah sakit hingga kini masih belum klir. Hingga kini, rencana itu masih terus dikaji.
Kepada Dinkes Jombang drg Subandriah mengatakan, masih melakukan kajian terkait rencana penyerahan aset. ”Sejauh ini masih kami bahas,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (24/2).
RSUD Depok Galakkan Budaya 5R
DEPOK — RSUD Kota Depok mulai menggalakkan budaya Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, dan Rajin (5R). Implementasi 5R ini akan bermanfaat bagi peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kepada pasien.
“Banyak keuntungan yang diperoleh dengan membudayakan 5R,” kata Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori di RSUD Kota Depok, Rabu (26/2).
Dia menambahkan dengan budaya 5R di lingkungan kerja akan timbul efektivitas, efisiensi, dan penghematan sehingga akan ada kemajuan dalam pelaksanaan pelayanan.
Ada Aplikasi SiPoetri, Lama Antrean di RSUD dr Iskak Tulungagung Menjadi 90 Menit Tiap Pasien
TULUNGAGUNG – RSUD dr Iskak Tulungagung tengah melakukan kampanye penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Online Tanpa Antri (SiPoetri).
Sebab aplikasi ini terbukti bisa menekan antrean pasien di rumah sakit, dan meningkatkan efektivitas waktu.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Khasil Rokhmad, MMRS mengungkapkan, saat sebelum ada aplikasi ini, lama antrean pasien lebih dari 200 menit per orang.
Penyerahan Aset Dinkes untuk Perluasan RSUD Jombang Masih Belum Jelas
JOMBANG – Wacana kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang diberikan ke RSUD Jombang guna pengembangan rumah sakit hingga kini masih belum klir. Hingga kini, rencana itu masih terus dikaji.
Kepada Dinkes Jombang drg Subandriah mengatakan, masih melakukan kajian terkait rencana penyerahan aset. ”Sejauh ini masih kami bahas,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (24/2).
RSUD Depok akan Implementasikan Budaya 5R
RSUD Kota Depok mulai menggalakkan budaya Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, dan Rajin (5R). Dengan implementasi 5R ini akan bermanfaat bagi peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kepada pasien. “Banyak keuntungan yang diperoleh dengan membudayakan 5R,” kata Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori di RSUD Kota Depok, Rabu (26/2).
Dituding Bobrok, Manajemen RSUD Bantaeng Bersuara
Bantaeng – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr H.M Anwar Makkatutu Bantaeng, kembali menjadi sorotan. Tudingan pelayanan bobrok RSUD membuat manajemen bersuara.
Berawal dari sebuah screenshoot yang tersebar di grup WhatsApp. Menampilkan sebuah gambar di mana seseorang berseragam Office Boy (OB) rumah sakit berdiri tak jauh dari ranjang pasien.
Reportase Webinar Pembahasan PMK 3-2020 Kemungkinan Penerapan Single Tarif
Reportase
Webinar Pembahasan PMK 3/2020:
Kemungkinan Penerapan Single Tarif

PKMK – Lembang. PKMK menyelenggarakan webinar serial pembahasan PMK 3/2020 pada Rabu (19/2/2020) di Lembang. Sesi ini merupakan lanjutan diskusi Sistem Rujukan Pasca Terbitnya PMK Nomor 3 Tahun 2020: Bagaimana Sistem Rujukan Pasien BPJS Dan Peran Dinas Kesehatan Provinsi. Divisi manajemen rumah sakit Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan menyelenggarakan diskusi mengenai Kemungkinan tarif tunggal setelah terbitnya PMK Nomor 3/2020. Diskusi ini dimoderatori oleh Putu Eka Andayani, SKM, MKes dengan narasumber Yos Hendra, SE., MM., Ak., CA., M.Ec.Dev., MAPPI Cert (Divisi Manajemen Rumah Sakit PKMK UGM) dan dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS UNS), serta pembahas Suwanta (PERSI, Ketua Kompartemen Bina Pembiayaan Kesehatan)
Yos Hendra mengawali diskusi dengan pemaparan singkat mengenai tarif yang berlaku pada saat ini, yaitu tarif INA CBG’s. Pertanyaan ketika adanya isu tarif tunggal. Tarif mana yang tunggal? Apakah regionalisasi? Apakah status kepemilikan? Kelompok diagnosis? Kelas perawatan? Apakah berdasarkan klasifikasi kelas rumah sakit?. Regionalisasi, biaya distribusi berbeda – beda pada tiap daerah. Status kepemilikan, rumah sakit pemerintah terdapat subisidi pada biaya SDM dan aset tetap, rumah sakit swasta tanpa subsidi. Diagnosis dan kelas perawatan tentunya juga ada perbedaan pada biaya yang muncul. Dengan adanya PMK Nomor 3/2020 jumlah tempat tidur sebagai dasar klasifikasi kelas rumah sakit apakah memungkinkan apabila tarif tunggal diterapkan untuk klasifikasi kelas rumah sakit? Mungkin lebih mendekati apabila yang ditarifkan tunggal adalah klasifikasi kelas rumah sakit. Terkait dengan Perpres Nomor 82/2012 & UU SJSN bahwa BPJS dan Asosiasi mengusulkan dasar tarif mengusulkan kepada Permenkes untuk ditetapkan. Selanjutnya Yos Hendra menyatakan bahwa penghitungan unit cost untuk dasar tarif tunggal dilakukan pada rumah sakit kelas C dan D untuk kasus – kasus sederhana serta kasus – kasus kompleks dilakukan pada rumah sakit kelas A dan B.
dr Tonang Dwi Ardyanto sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwa konsep mengenai single tarif itu awalnya belum ada. Tahun ini berharap grouping yang lebih Indonesia. PMK Nomor 3/2020, membuat perjenjangan tidak berlaku. Sustainabilitas JKN harus dipertimbangkan terlebih dahulu, dan CBG’s harus berubah. Tarif yang terjadi berarti di regional yang sama memiliki tarif yang sama. Namun prosedur canggih perlu diperhatikan juga, bagi rumah sakit pendidikan akan berat menjalaninya. Tarif tunggal akan membuat rumah sakit berpikir panjang, apakah bisa ditunda hingga Januari 2021? Agar ada masa untuk penyusunan standar pelayanan, bagaimana menilai pengembangan rumah sakit agar terjaga, juga agar rumah sakit ada waktu untuk strategi. dr Tonang menegaskan bahwa tarif tunggal harus dihitung dengan betul dan lebih akuntabel. Apabila, itu tidak dapat dikondisikan kapan penerapan tarif tunggal pertama, kapan penetapan standar kompetensi rumah sakit. Sebaiknya diupayakan menutup dulu defisit sekarang, agar rumah sakit dapat mengikuti peruabahan regulasi.
Suwanta menyatakan bahwa PERSI memiliki 50 sampel rumah sakit, masalahnya adalah bagaimana kecepatan data yang masuk ke PERSI, 10 sampel per regional. Rumah sakit yang dijadikan sampel adalah dengan rasio pendapatan dibagi aset sama dengan 1. Besaran pada distribusi ini sebarannya berapa dan menggunakan nilai tengah. Ada tim di kompartemen kami, penghitungan dengan Excel menggunakan goal seek. Pada kasus – kasus canggih akan mengundang PB IDI dan menghitung bersama dengan PERSI. Suwanta menegaskan rumah sakit yang menjadi sampel adalah yang tata kelolanya baik. Regulator harus terbuka, tarif tunggal tidak boleh mengorbankan mutu pelayanan rumah sakit, bagaimana apabila nantinya terjadi GAP. Apabila tarif tunggal belum dihitung, PERSI mengusulkan menggunakan tarif rumah sakit kelas B terlebih dahulu.
Beberapa masukan dari diskusi memperlihatkan bahwa dalam penerapan tarif tunggal harus memperhatikan perbedaan investasi dan biaya operasional rumah sakit. BPJS diuntungkan karena mudah dalam perhitungannya namun rumah sakit yang sulit (pusing). Apabila tidak ada data kemungkinan PMK – nya akan muncul ditambah 207 tindakan khusus rumah sakit kelas A dan B. Tarif tunggal bisa dilaksanakan namun harus memperhatikan beberapa aspek karena tidak semua aspek bisa dijadikan tunggal. PERSI dan BPJS harus duduk bersama untuk melakukan pengusulan tarif.
Pada akhir diskusi, Prof Laksono menyampaikan tentunya semua akan terkait dengan kompetensi. Hal yang mendasar, sebaiknya dilakukan pertemuan awal antara PERSI dengan BPJS. Poin ini yg paling penting yang terjadi selama 6 tahun ini ada data empirik dan riil. Pertama kalinya mungkin antara BPJS dan PERSI duduk bersama dan BPJS yang mempunyai data dan harus dibuka, harus dikawal IAI dan pasti akan diperiksa oleh BPKP juga. Ketika masuk ke topik ini, ada suatu ujicoba di DKI dan kita akan melihat prosesnya juga yang harusnya bagaimana. Kita lihat pricing berbasis biaya, pemerintah dan BPJS ini juga mendorong untuk efisiensi, misal katarak lensanya bermacam – macam apakah sampai bahan seperti ini masuk e – katalog sehingga akan terjadi pricing yang sangat detil sampai ke bahan habis pakainya. Kita belum pernah masuk kepada BPJS dan PERSI yang seperti ini, kita akan masuk ke situ. BPJS purchaser yang besar, UGM membuka pemikiran yang segar dan akan lebih berkembang.
Reporter: Husniawan Prasetyo







