Gunung Mas, InfoPublik – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan penandatanganan fakta integritas. Hal itu sebagai kesiapan untuk akreditasi rumah sakit (RS) tersebut.
Direktur UPT RSUD Kurun dr Rusni D Mahar melalui Kabid Keperawatan Rahmattambun mengatakan, kegiatan tersebut rangka kesiapan untuk RS tersebut menuju akreditasi. Sehingga, kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari di tanggal 11-12 April 2022.







