LARANTUKA, VICTORYNEWS – Publik Kabupaten Flores Timur, NTT belum lama ini dibuat kaget dengan turunnya status RSUD Hendrikus Fernandez dari D ke C pada tanggal 13 Juni 2025 lalu.
Penurunan status tersebut tertuang dalam surat Kementerian Kesehatan RI Nomor YR.02.01/DJ/2470/2025 tertanggal 13 Juni 2025 lalu.
Dalam surat yang ditujukan kepada BPJS itu, disebutkan ada 545 rumah sakit di Indonesia yang direview dan hasilnya dari 545 itu, 371 rumah sakit dinyatakan sesuai standar dan 174 rumah sakit lainnya tidak sesuai standar salah satunya RSUD Hendrikus Fernandez.







