| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
Minggu ini kami menyajikan Kaleidoscope Manajemen Rumah Sakit, yang berisi rangkuman kejadian terkait selama tahun 2013, di dalam negeri. Isu ini diwarnai oleh peristiwa utamanya terkait dengan isu distribusi SDM kesehatan khususnya tenaga spesialis, perlindungan hukumnya, hingga persiapan pelaksanaan BPJS di tahun 2014. Tahun 2013 juga diwarnai dengan keluarnya beberapa peraturan baru terkait dengan BLUD dan BPJS, misalnya Fornas dan Tarif INA-CBGs. Berdasarkan pada situasi di tahun 2013, ada beberapa isu menarik yang diperkirakan akan muncul (Outlook) di tahun 2014. Isu ini penting untuk diketahui sebagai dasar melakukan antisipasi atau respon terhadap perubahan yang terjadi. Silahkan membaca Kaleidoscope dan Outlook selengkapnya disini. + Artikel Amerika Serikat merupakan salah satu negara utama yang menjadi tujuan mencari pengobatan. Hal ini dilatarbelakangi karena teknologi tercanggih dan standar kemananan pasien tertinggi ada di negara ini. Dengan beragamnya asal negara pasien, Amerika menghadapi kendala bahasa untuk memastikan bahwa prosedur safety mereka berjalan dengan baik dan benar. Penelitian ini mendeskripsikan kebutuhan akan pelayanan dengan pendekatan budaya dan bahasa bagi pasien yang tidak terlalu bisa berbahasa Inggris, dan bagaimana tanpa pendekatan ini standar keselamatan pasien bisa ditawar. Klik disini untuk membahas hasil penelitian selengkapnya. + Buku
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Survei Kompensasi Dokter 2013 |
|
Customers’ Complaints and its Determinants: The Case of a Training Educational Hospital in Iran |
Wamenkes Resmikan BPJS Center RSUD Morangan
SLEMAN (KRjogja.com) – Wamenkes RI, Ali Gufron meresmikan Gedung BPJS Center di RSUD Sleman, Senin (6/1/2014). Dengan peresmian ini BPJS RSUD Sleman siap menerima masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan.
“Kami mengapresiasi Pemkab Sleman serta masyarakat yang antusias untuk mendaftarkan BPJS untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Terbukti banyak masyarakat yang mendaftar,” ungkap Ali Gufron di sela-sela peresmian gedung BPJS RSUD Sleman.
Disebutkan, tiap hari di RSUD Sleman saja ada sekitar 800 orang mendaftarkan diri ke BPJS. Untuk itu pemerintah pusat mengajak pemda untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat luas.
“Kita harus sosialisasikan ini sampai RT. Sehingga ke depan jangan sampai ada orang miskin tak bisa mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Ali Gufron. (Usa)
Sumber: krjogja.com
RS Jogja siap tambah dokter penyakit dalam
Jogja (Antara Jogja) – Rumah sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta RS Jogja yang sudah melakukan pelayanan jaminan kesehatan nasional akan menambah dokter untuk penyakit dalam karena jumlah pasien cukup banyak.
“Jumlah pasien penyakit dalam yang mengakses layanan di poliklinik penyakit dalam RS Jogja bisa mencapai lebih dari 200 orang per hari atau terbanyak di antara poliklinik lainnya,” kata Direktur RS Jogja Tuty Setyowati di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, jumlah dokter penyakit dalam yang melayani pasien di RS Jogja berjumlah empat orang sehingga satu dokter harus menangani sekitar 50 pasien setiap hari.
“Rencananya, akan ada tambahan satu dokter penyakit dalam untuk meningkatkan pelayanan di poliklinik. Saat ini, calon dokter yang akan direkrut masih menjalani pendidikan. Tetapi, tahun ini pasti akan ada tambahan dokter,” katanya.
Dengan adanya tambahan satu tenaga dokter praktek, Tuty berharap, layanan poliklinik penyakit dalam bisa dibuka sore hari sehingga pasien yang bekerja bisa berobat sepulang kerja.
Selain poliklinik penyakit dalam, sejumlah poliklinik di RS Jogja yang ramai didatangi pasien di antaranya poliklinik syaraf, anak dan poliklinik obstetri dan ginekologi. “Kami juga akan upayakan ada tambahan dokter,” lanjutnya.
Jumlah pasien di RS Jogja pascapelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) mengalami peningkatan sekitar lima persen sehingga jumlah pasien yang berobat di poliklinik mencapai sekitar 700 orang per hari.
Selain menambah tenaga dokter, RS Jogja juga mengajukan tambahan lima petugas administrasi untuk mendukung 10 petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sudah ada di rumah sakit tersebut.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Gedongtengen Tri Kusumo Bawono mengatakan, belum ada lonjakan permintaan surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit untuk mengakses JKN.
“Pelayanan masih seperti biasa dan belum terjadi lonjakan permintaan rujukan ke rumah sakit,” katanya.
Tri mengatakan, pihak puskesmas akan benar-benar mencermati permintaan rujukan dari pasien. “Apabila penyakit tersebut masih bisa ditangani di puskesmas, maka kami akan menanganinya, tidak perlu dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Puskesmas Gedongtengen akan mengajukan tambahan dua dokter baru sehingga jumlah dokter di puskesmas mencapai ideal yaitu tujuh orang.
(E013)
Sumber: antarayogya.com
Pasien KJS Ditolak RS karena Integrasi BPJS DKI belum Siap
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyebut penolakan Rumah Sakit (RS) pemerintah terhadap Devannya Putri Salsabila untuk dioperasi menggunakan fasilitas Kartu Jakarta Sehat (KJS) milik orangtuanya disebabkan belum tuntasnya pengintegrasian KJS dengan Badan Penyelenggaraa Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di DKI Jakarta.
Hal ini diketahui Rieke setelah tim kesehatannya melakukan advokasi terhadap Nindita Putri, orangtua bayi usia seminggu yang menderita penyakit Atresia Esofagus sejak lahir. Padahal, Nindita pemegang KJS yang digagas Gubernur DKI Joko Widodo.
“Pasien ini merupakan peserta KJS dan sudah diintegrasikan menjadi peserta BPJS per 1 Januari 2014. Seharusnya BPJS Kesehatan berkewajiban memfasilitasi perawatan pasien tapi karena di DKI belum siap jadi ditolak dimana-mana,” kata Rieke menjawab JPNN.com, Sabtu (4/1) malam.
Karena tidak dilayani sebagai pemegang KJS di RS pemerintah, Nindita akhirnya merawat putri yang sudah dinanti selama 7 tahun ini di RS Jakarta Medica Center (JMC) Buncit, Jakarta Selatan yang tidak punya kerjasama dengan KJS, sehingga secara pembiayaan dan administrasi makin rumit.
Karena itu, supaya masalah serupa tidak terulang, Rieke mendesak BPJS menuntaskan masalah pendataan kepesertaan BPJS. Data pasien tidak mampu seperti pemegang KJS menurutnya harus divalidasi dalam proses integrasi ke BPJS. “Datanya harus akurat,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Selain itu, BPJS Kesehatan harus menyiagakan 24 jam 7 hari petugasnya baik di Kantor-Kantor BPJS maupun RS tertentu yang tugas utamanya adalah menangani pasien yang ditolak rumah sakit dan mencarikan rumah sakit lain baik yang kerjasama atau tidak untuk segera menolong dan menyelamatkan pasien.
“Kejadian ini juga disebabkan Call Centre dan Hotline Service BPJS Kesehatan Pusat dan DKI tidak berfungsi,” tandasnya. (fat/jpnn)
Sumber: berita.plasa.msn.com
Kaleidoscope Manajemen RS 2013 dan Outlook 2014
|
|
| Kaleidoscope Manajemen RS 2013 dan Outlook 2014 |
| Divisi Manajemen Rumah Sakit Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM |
| Gedung IKM Sayap Utara Lt 2 Jln. Farmako, Sekip Utara, Jogjakarta |
| Januari |
Indonesia sampai saat ini masih tergolong sebagai negara berkembang dengan masalah kesehatan dasar yang masih tinggi. Meskipun MDGs sudah dicanangkan sejak tahun 2000, namun hingga kini masalah kesehatan dasar (AKI, AKB, malnutrisi dan penyakit menular) masih belum teratasi. Selama bertahun-tahun pemerintah memperkuat layanan kesehatan primer untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun tidak melakukan hal yang signifikan untuk mengaktifkan sistem rujukan dan memperkuat RS sebagai bagian dari sistem kesehatan. PKMK sendiri terus mengembangkan program Sister Hospital untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di NTT dengan memperkuat kapasitas RSUD sebagai pusat rujukan. Pengembangan dilakukan melalui penguatan Kepemimpinan dan Manajemen Rumah Sakit, atau yang dikenal dengan Performace Management and Leadership.

Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi masalah peningkatan jumlah kasus penyakit degeneratif. Dengan prevalensi 4,3/1000 penduduk, kanker menjadi penyebab kematian ketujuh. DIY memiliki prevalensi tertinggi dibanding provinsi lain (9,66 dibandingkan dengan rata-rata Indonesia 5,03). Banyak pasien yang mencari pengobatan kanker ke luar negri karena tidak puas atau tidak yakin dengan pelayanan di dalam negeri. PKMK bekerjasama dengan RSUP Dr. Sardjito menyusun studi kelayakan pengembangan International Cancer Center (ICC). Ke depannya, ICC akan menjadi model pengembangan layanan berbasis kasus multi disiplin dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan dalam negeri.
| Februari |
Selama bertahun-tahun BLUD khususnya RS mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan berbasis SAK karena kurangnya pemahaman SDM di BLUD tentang SAK. PKMK membantu Kemendagri dalam Penyusunan Pedoman Akuntansi BLUD, akan tetapi tidak diterbitkan, hal ini terjadi karena ada pedoman serupa yang dibuat oleh KSAP IAI.
Selain masalah kapasitas manajemen dalam mengelola sumber daya di RS Pemerintah, Indonesia juga menghadapi masalah distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Berbagai strategi telah dikembangkan untuk mendukung pemerataan tenaga kesehatan, namun demikian efektivitasnya masih belum optimal. Oleh sebab itu, dikeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong tersedianya tenaga kesehatan, terutama di daerah DTPK. Terkait dengan hal tersebut, saat ini telah ada Permenkes No 7/2013 tentang Dokter PTT dan Permenkes No. 9/2013 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan. Dalam menghadapi hal ini, PKMK mengusulkan Kebijakan Distribusi Dokter:
- Bersama Nossal Januari-April 2013: Case Study on The Engagement of Professional Association in Health System Strengthening in Indonesia: Special Case in Distribution of Specialist Doctor to Support National Social Insurance System 2014
- Bersama PPSDM April-Juli 2013: Jasa Konsultasi Rancangan Model Distribusi Tenaga Kesehatan pada Kementrian Kesehatan RI ini yg PPSD
Selain itu juga ada Studi Komprehensif Produksi dan Distribusi Tenaga Kesehatan. Bersama WHO-UNSW Agustus-Desember 2013, Publikasi di Social Science & Medicine April 2013 serta Sister Hospital sebagai model distribusi dokter berbasis tim.

| Maret |
Di bulan Maret, bulan dimana FK UGM berulang tahun dilakukan pengkajian baru tentang residen. Kurangnya tenaga kesehatan di rumah sakit, mendorong penggunaan residen di rumah sakit pendidikan untuk dijadikan sebagai tenaga pelayanan.
Apakah penggunaan ini legal, secara teknis dan secara administratif?
Terkait hal ini, dalam UU Pendidikan Dokter (No. 20/2013), residen dianggap sebagai tenaga kesehatan formal, serta menerima “fee”. Namun demikian, sejauh manakah kewenangan dan tanggung jawabnya? Isu ini dibahas dalam ASM 2013 (Maret 2013) dan ASM 2014 (Maret 2014). Dalam ASM 2013 telah dibahas mengenai peran penting residen dalam menambah jumlah tenaga kesehatan di rumah sakit.
Isu ini menjadi semakin penting karena Indonesia memiliki rasio dokter paling buruk se-ASEAN. Padahal ada target MDGs tahun 2015 untuk menurunkan AKI dan AKB, yang saat ini tampak semakin jauh dari jangkauan. Sampai tahun 2007, AKI di NTT 306 dan AKB 57. Melalui Program SH dan PML provinsi NTT, PKMK dan para mitranya berusaha untuk menurunkan jumlah kematian ibu dan bayi dengan cara mengirimkan residen senior/dokter spesialis dari 9 RS besar di Indonesia ke 11 RSUD di Kabupaten NTT. Pada bulan Maret sebuah rapat koordinasi dilakukan untuk memantau pelaksanaan kegiatan yang dicantumkan di dalam POA. Dalam pertemuan ini dilakukan juga diskusi untuk mengatasi permasalahan/kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan POA tersebut. Kemudian, dilakukan juga pembahasan kesepakatan mekanisme pengelolaan keuangan program SH dan PML bersama bendahara dan staf keuangan AIPMNH, untuk menjamin ketepatan penyampaian seluruh SPJ kontrak.
| April |
PKMK mengembangkan Hospital Delivery and Managing System for TB/MDR-TB – Phase 1 (tahap assessment dan desain model). Mengapa hal ini dikerjakan? Program DOT-TB cukup efektif untuk menekan angka kesakitan TB, namun belum efektif untuk MDR-TB. Padahal Indonesia adalah salah satu negara dengan prevalensi TB tertinggi di dunia. Bulan April ini dilakukan perancangan kegiatan yang terdiri dari tiga bagian: audit klinik, assessment pada manajemen biaya dan pada inter-departmental untuk melihat kelaikan dan hambatan dalam menerapkan screening dan pengelolaan TB/MDR-TB di RS. Kegiatan dilakukan di lima RS di Jakarta dan Yogyakarta, dua diantaranya RS pendidikan milik pemerintah dan tiga lainnya RS swasta.
| Mei |
Sampai dengan Mei 2013, baru 200 (32%) dari 627 RSUD yang telah ditetapkan sebagai BLUD. Padahal menerapkan PPK-BLUD adalah syarat bagi RSUD untuk dapat melayani pasien JKN. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mempercepat proses persiapan RSUD dalam menerapkan PPK-BLUD, termasuk diantaranya melakukan pendampingan dan pelatihan yang diperlukan. Pada bulan April dilakukan pendampingan BLUD RSUD Prov. Kepri Tanjungpinang dan RSUD Tanjunguban.

Selain persiapan BLUD, RS Daerah dan juga RS swasta menunjukkan demand yang meningkat terhadap tenaga konsultan manajemen RS. Hal ini karena tantangan yang dihadapi oleh RS semakin besar; tuntutan masyarakat, biaya pelayanan hingga persaingan dengan RS asing yang semakin meningkat. Namun di lain pihak, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga ahli yang dapat mengalokasikan waktu dan pikiran secara penuh untuk membantu RS-RS tersebut. Oleh karena itu, sekelompok tenaga ahli yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Manajemen Kesehatan (IKMK) menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga konsultan manajemen RS. PKMK diundang sebagai narasumber pada pelatihan
Pada bulan ini, juga ada berita menggembirakan dimana RSCM telah lulus akreditasi JCI. Meskipun kelulusan ini hanya untuk kategori pelayanan, bukan RS Pendidikan, setidaknya ini cukup mampu mengangkat citra RSCM khususnya, dan RS pemerintah pada umumnya ke kancah internasional.
Terkait dengan peningkatan daya saing RS swasta non-profit, PKMK melakukan studi dan pendampingan ke berbagai RS dan mendukung pendirian Asosiasi Rumah Sakit Non Profit Indonesia (ARSANI). Asosiasi ini merupakan perhimpunan rumah sakit swasta publik yang berbentuk badan hukum Yayasan atau Perkumpulan. Dalam Munas 1 ini telah terpilih Dr. Natsir Nugroho MKes, SPOG sebagai Ketua.
| Juni |
Di bulan Juni 2013 PKMK memulai penelitian Public Hospital Governance Reform: Indonesia Case Study. Diseminasi hasil dilakukan pada Bulan Desember di Singapura, pada Health System in Asia Symposium. Apa latar belakang penelitian ini? Sejak dua dekade lalu Eropa telah mengalami reformasi pelayanan publik khususnya bidang kesehatan dan satu dekade terakhir ini reformasi yang sama melanda Asia. Indonesia sendiri telah mengalami perubahan pengelolaan keuangan negara sejak 2005 yang dipertegas tahun 2007 dengan pengelolaan keuangan BLUD. Saat ini Asia tengah mengevaluasi proses reformasi tersebut untuk menjadikannya pembelajaran lebih lanjut.
Dari dalam negeri, Ditjen BUK melakukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Generik Open Source (SIMRS GOS) ke rumah sakit di seluruh Indonesia. PKMK ikut memberi masukan bagi RSUD Dr. Sardjito berkenaan dengan implementasi sistem open source. Selain itu, PKMK juga telah dan sedang mengembangkan SIM RS open source di RSA. SIM RS ini penting artinya di tengah tuntutan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan RS. Apalagi pada era pelaksanaan JKN tahun 2014, sudah ada indikasi fraud yang terjadi sebagaimana dibahas pada Seminar Strategi untuk Mencegah Fraud dan Korupsi di Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam seminar ini terungkap bahwa fraud adalah satu bentuk korupsi yang dapat terjadi pada pemberi pelayanan kesehatan, peserta/pasien maupun pihak asuransi.
| Juli |
Di bulan Juli ini PKMK melakukan kegiatan Assessment kebutuhan SIM di enam RS (RSUD Bajawa, RSUD TC Hillers, RSUD Ende, RSUD Waingapu, RSUD Kefamenanu, RSUD Ruteng) agar dalam pengadaan hardware sesuai dengan kebutuhan. Kegiatan ini dilatar belakangi persiapan menghadapi JKN, RS membutuhkan SIM yang terintegrasi. Namun pengadaan SIM umumnya membutuhkan biaya yang sangat besar, dan tidak semua RS mampu. Ada alternatif untuk menggunakan SIM RS open source yang biaya pengadaannya jauh lebih terjangkau.
| Agustus |
JKN tinggal lima bulan lagi, namun persiapan manajemen RS belum mantap. Dalam rangka menghadapi pelaksanaan JKN, RS pemerintah perlu menerapkan PPK-BLUD. Namun masih banyak
penerapannya yang tidak sesuai, misalnya masih menyusun RKA. Keadaan ini perlu diperbaiki.
Di bulan ini ada berita yang mengejutkan dimana AKI dan AKB meningkat tinggi. Perlu strategi khusus untuk menanganinya, termasuk dengan menguatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial direktur RSUD serta para spesialis agar mempunyai komitmen untuk menurunkan kematian ibu dan bayi. PKMK melakukan respon dengan menyusun Policy Brief Peningkatan Kualitas Kepemimpinan dan Manajemen Direktur dalam Program KIA.
Pada bulan ini, RSUP Sanglah menyusul RSCM memperoleh predikat lulus akreditasi JCI sebagai RS umum (non-teaching hospital). Pencapaian ini menambah daftar jumlah RS Indonesia yang telah diakui oleh standar internasional.
| September |
Pada bulan ini, terselenggaran Munas VI ASRADA, di Jakarta dengan tema: Dampak Tekanan Berbagai Pihak terhadap Pelayanan Rumah Sakit di Era BPJS. Munas ini telah memilih dr. Kuntjoro A. Purjanto kembali sebagai ketua umum ARSADA Pusat untuk periode 2013-2016.
Seiring dengan Muans ARSADA ada berita lama bahwa Indonesia menjadi target pemasaran RS di negara lain karena banyaknya masyarakat Indonesia yang mencari pengobatan ke luar negri. RS di Indonesia perlu menerapkan strategi khusus untuk meraih kembali pangsa pasar tersebut. Sebagai salah satu aplikasi strategi meraih pasar, PKMK membantu penyusunan Business Plan untuk Center of Excellences Eka Hospital. Penandatanganan MOU antara Universitas Gadjah Mada dengan Eka Hospital Group telah dilakukan di Bulan Februari yang lalu.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/MENKES/PER/IX/2010 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran. Permenkes ini mengharuskan setiap pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (seperti direktur RS atau kepada Puskesmas) memprakarsai penyusunan standar pelayanan kedokteran dalam bentuk Standar Prosedur Operasional (SPO) sesuai dengan jenis dan strata fasilitas pelayanan kesehatan yang dipimpinnya. Terdapat berbagai bentuk SPO, yaitu Panduan Praktik Klinis (clinical practice guidelines) yang dapat dilengkapi dengan alur klinis (clinical pathway), algoritme, protokol, prosedur atau standing order. Penyusunan clinical pathway ini juga penting untuk mengurangi variasi proses pelayanan dan pada akhirnya mengurangi variasi biaya. Penting bagi RS untuk meminimalisir variasi biaya, terutama di era pembiayaan kesehatan berdasarkan INA CBG.
| Pada bulan ini terbit beberapa peraturan: |
Kepmenkes No 328/MENKES/SK/VIII/2013 tentang Formularium Nasional diterbitkan tanggal 19 September 2013.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang tarif INA-CBG di JKN. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/MENKES/PER/IX/2010 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran, sebagai upaya untuk mengurangi variasi dalam proses pelayanan yang pada akhirnya berdampak pada biaya. Tarif INA-CBGs dibuat dengan asumsi pelayanan yang efisien, dan oleh karenanya, RS harus menerapkan standar pelayanan yang baik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
| Oktober |
Total biaya kesehatan di Indonesia pada tahun 2012 dari sektor publik dan swasta adalah 23 milyar USD. Sekitar 2.2 milyar USD (9.5%) diantaranya dibayarkan ke rumah sakit di Singapore dan Malaysia. Sekitar 30-40% pasien asing yang berobat di Singapore berasal dari Indonesia. Setiap tahun, sekitar 600.000 orang Indonesia berobat di LN dan menghabiskan 1,2 milyar USD pertahunnya. Malaysia juga menjadi salah satu tujuan pasien Indonesia. Pada tahun 2013 diperkirakan ada lebih dari 400.000 pasien Indonesia yang berobat ke Malaysia dan menghabiskan biaya hampir 1 milyar USD pertahun. Diperkirakan angka ini akan meningkat 30% setiap tahun. Salah satu RS di China, Nanyang Tumor Hospital di Guangzhou, menerima sekitar 30 ribu
pasien baru dari Indonesia setiap tahunnya, atau seperempat dari total pasien asing yang berobat di RS ini. Jumlah ini belum termasuk kunjungan pasien ke RS-RS lain di China (dari berbagai sumber).
Derasnya aliran pasien ini didukung dengan semakin mudahnya akses ke Singapore dan Malaysia dari berbagai bandara internasional di Indonesia. Selain itu nota BKPM yang melarang dokter asing untuk praktek di Indonesia semakin mendukung aliran dana keluar indonesia. Tingginya angka kunjungan pasien ke luar negeri hanya bisa diturunkan dengan meningkatkan mutu pelayanan klinis dan fasilitas rumah sakit di Indonesia. Mengijinkan dokter asing praktek di RS Indonesia juga akan menahan larinya rupiah ke luar negeri.
PKMK bekerjasama dengan MMR untuk memulai kerjasama pendidikan manajemen dengan dua RS di China, yaitu Tongji Hospital dan Beijing Ditan Hospital, untuk benchmark sistem pelayanan kesehatan, alih teknologi, dan magang manajer-manajer RS.
| Peraturan yang terbit bulan ini: |
SE Mendagri No. 900/2007 tentang penilaian dokumen administrasi BLUD.
| November |
Pada bulan ini Kongres PERSI XIII, Seminar Tahunan Patient Safety VII dan Hospital Expo XXVI diselenggarakan di Jakarta Convention Center dengan tema: Kesiapan Rumah Sakit menghadapi Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional 2014; Aspek Implementasi; Pengendalian Mutu dan Biaya Rumah Sakit.
Meskipun tema JKN telah dibahas di berbagai forum nasional termasuk kongres dan munas asosiasi perumahsakitan, namun pemerintah belum menyiapkan perangkat untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya secara sistematis. Oleh karena itu, PKMK menyelenggarakan diskusi terbuka untuk menyusun Proposal Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan JKN, dengan melibatkan berbagai perguruan tinggi.
Di pihak yang lain, dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan JKN di tahun 2014, ADINKES dan ARSADA mengajukan usulan Rancangan Pengganti PP 41untuk memperkuat peran Dinkes sebagai regulator dan pengawas bagi fasilitas kesehatan. PKMK melakukan antisipasi dengan menyusun Policy Paper mengenai Hubungan Tata Kerja RSUD dengan Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan lain dalam RPP pengganti PP 41/2007.
Diujung tahun ini ada berita menggegerkan. dr. A cs sebagai residen ditangkap dengan dugaan malpraktik. Penangkapan ini berdampak pada keresahan kalangan medis/kesehatan yang kemudian direspon dengan gerakan solidaritas para dokter turun ke jalan. Dihukumnya dr. A dan kawan-kawan pada bulan November 2013 memicu diskusi tentang aspek legal residen di rumah sakit.
PKM melakukan respon terhadap kasus ini dengan cara melakukan emergency meeting dan memperkuat perlindungan hukum residen di NTT dengan surat ijin praktek dari RS Pendidikan (RS Mitra A) dan Dinkes setempat.
| Desember |
Bulan ini ditandai dengan kerisauan mengenai persiapan untuk JKN. Data sampai dengan Mei 2013: ada 200 (32%) dari 627 RSUD yang telah ditetapkan sebagai BLUD. Jumlah puskesmas yang sudah ditetapkan sebagai BLUD tidak diketahui. Bulan Desember ini terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/8130/SJ tentang optimalisasi pelaksanaan JKN untuk percepatan status BLUD bagi RSUD dan Puskesmas sesuai amanat UU.
Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan JKN di tahun 2014, Badan Mutu DIY diminta untuk melakukan survei kepuasan terhadap sistem pembiayaan kesehatan khususnya Jamkesmas. Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan JKN di tahun 2014, kebijakan dan manajemen obat merupakan isu penting yang muncul. PKMK melakukan berbagai kegiatan untuk memantau pelaksanaan JKN.
| Outlook 2014 |
Mencermati berbagai peristiwa yang terjadi, maka Divisi Manajemen Rumah Sakit memproyeksikan beberapa kegiatan penting yang akan terjadi di tahun 2014 yang terkait dengan manajemen perumahsakitan sebagai berikut:
- Di awal pelaksanaan JKN terlihat bahwa sistem ini belum sepenuhnya siap untuk diimplementasikan. Langkah antisipasi harus dilakukan untuk mencegah berbagai dampak negatif maupun penyalahgunaan kewenangan atau fraud dalam situasi seperti ini. Kepemimpinan direktur RS dan Ketua Komite Medis sangat menentukan kemampuan RS dalam merespon perubahan lingkungan dan mencegah terjadinya fraud. Respon dapat berupa respon ke dalam dan respon ke luar. Respon ke dalam adalah bagaimana manajemen RS mengkomunikasikan dan memimpin perubahan sistem operasional RS sebagai jawaban terhadap pelaksanaan JKN. Respon ke luar adalah bagaimana manajemen RS bernegosiasi dan mengadvokasi pemerintah, masyarakat dan berbagai unsur eksternal lainnya termasuk media massa untuk menghindari atau mengurangi dampak negatif dari ketidaksiapan sistem. Kondisi ini akan lebih kompleks pada RS Pendidikan.
- Distribusi tenaga kesehatan dan aspek legalnya masih akan menjadi tantangan besar yang semakin mendesak untuk diselesaikan. Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga kesehatan, khususnya spesialis untuk bekerja di berbagai RS di seluruh Indonesia. Disisi lain, dokter spesialis yang ada saat ini sebagian besar ada di Pulau Jawa. Oleh karena itu, residen adalah tenaga kesehatan potensial yang dapat mengisi kekurangan ini di daerah. Namun pelru diperkuat dengan sistem supervisi yang baik dan aspek legalnya. Oleh karena itu, diperlukan affirmative policy untuk daerah tertentu di Indonesia, kajian inovatif mengenai strategi distribusi tenaga kesehatan berbasis institusi dan berbasis tim, serta kajian yang mendukung koordinasi Kementrian Pendidikan dan Kementrian Kesehatan dalam pengembangan tenaga kesehatan, agar kompetensi dan jumlah produksi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
- BLUD: dengan masih banyaknya RS dan Puskesmas yang belum menerapkan PPK-BLUD, maka masih diperlukan pedoman teknis dan sistem pendukung (software keuangan) untuk mempercepat implementasinya. Selain itu, juga diperlukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BLUD, dari berbagai aspek: mutu klinis, keuangan, leadership, dan sebagainya.
- Tantangan double burden of disease dalam desain pelayanan RS, dimana penyakit menular dan masalah kesehatan dasar masih tinggi namun penyakit degeneratif juga meningkat. Hal ini akan diperparah dengan adanya pemanasan global yang mulai mempengaruhi pola penyakit di berbagai negara. Di sisi lain RS juga menghadapi persaingan global dengan RS mancanegara yang semakin agresif memasarkan produknya ke Indonesia.
Seminar dan Workshop Peningkatan Kinerja Komite Medik dengan kerangka Clinical Governance di RS
Kerangka acuan
Seminar dan Workshop Peningkatan Kinerja Komite Medik dengan
kerangka Clinical Governance di RS
Latar Belakang
Komite medik adalah suatu organisasi non-struktural di rumah sakit yang bertujuan menjamin terselenggaranya pelayanan medik yang aman, profesional, memenuhi hak pasien, serta memperhatikan Kode Etik Kedokteran dan Kode Etik Rumah Sakit serta norma-norma yang berlaku pada masyarakat Indonesia (Karnadihardja, 2000)
Komite medik tidak mempunyai garis komando dengan Direksi RS (CEO) dan Dewan Pembina RS (governing board), tetapi berupa garis koordinasi. Sehingga kebijakan-kebijakan yang bersifat mengikat dikeluarkan bersama oleh Direksi, Komite Medik, dan perwakilan Dewan Pembina. Di Amerika Serikat dan Eropa, kedudukan Chief of Medical Staff (kepala komite medik) sangat kuat, sejajar dengan Chief Executive Officer (CEO) dan bersama-sama bertanggung jawab kepada Governing board (White, 1997)
Di Indonesia menunjukkan bahwa komite medik belum berperan optimal. Beberapa penyebabnya antara lain tidak mempunyai komitmen waktu, peran sebagai dokter tamu dan sikat reaktif dan belum terbentuknya sistem manajemen mutu klinik di RS.
Prinsip dalam pengembangan sistem mutu klinik adalah dengan memadukan pendekatan manajemen, organisasi, dan klinik secara bersamaan (Roland, dkk, 2001). Pengembangan ini dipelopori di Inggris pada dekade 90-an dengan istilah clinical governance. Clinical governance menjamin sistem untuk memonitor mutu klinis yang berfungsi dengan baik, kinerja klinis yang selalu dievaluasi dan hasil evaluasi digunakan untuk melakukan perbaikan, dan penggunaan standar.
Clinical governance harus dibangun dalam sistem yang efektif dan menjadi bagian dari sistem governance rumah sakit. Untuk itu dibutuhkan clinical leadership, audit klinik, manajement resiko, evidance-based practice, mekanisme untuk memantau outcome pelayanan, sistem untuk menangani kinerja yang tidak baik, dan pengembangan profesional berkelanjutan. Akan tetapi, disadari bahwa untuk membangun kepercayaan dan menciptakan kelompok klinisi yang mempunyai motivasi tinggi dalam kualitas perawatan klinis diperlukan perubahan sikap dan kultur yang mendasar terutama pada lingkungan klinisi.
Tujuan workshop
- Mengetahui perbandingan bentuk, tugas dan fungsi Komite medis di berbagai negara dan penggunaan konsep clinical governance sebagai panduan komite medik dalam meningkatkan mutu klinik.
- Mengidentifikasi masalah-masalah yang menghambat efektifitas kinerja komite medik.
- Mengetahui beberapa model implementasi clinical governance dan model pengembangan budaya dokter spesialis yang dapat mendukung kinerja komite medik.
- Menyusun model perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi komite medik dan action plan-nya
Peserta
* Direktur dan Dewan Pengawas RS
* Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
* Ketua dan Anggota Komite medis
* Ketua dan Anggota Komite keperawatan
* Kepala Bidang Pelayanan Medis
* Kepala Bidang Keperawatan
* Kepala Bagian Pendidikan dan Pelatihan RS
* Staff medis fungsional
* Staff keperawatan
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Biaya
Materi
- Perbandingan bentuk, tugas dan fungsi Komite medis di berbagai negara dan penggunaan konsep clinical governance sebagai panduan komite medik dalam meningkatkan mutu klinik.
Sesi seminar ini bertujuan untuk menyegarkan para peserta workshop mengenai tugas dan fungsi komite medik. Untuk lebih membuka wawasan maka perlu adanya informasi perbandingan dengan komite medis dibeberapa negara dan juga konsep clinical governance. Sesi ini diberikan dalam bentuk presentasi oleh narasumber dari FK-UGM.
- Identifikasi tugas dan fungsi komite medik yang telah dilakukan dan masalah-masalah yang ada dalam pelaksanaannya.
Sesi workshop ini bertujuan untuk mengungkapkan masalah yang dirasakan dilapangan berkaitan dengan efektifitas komite medik. Sesi di dilakukan dalam bentuk diskusi antar para pelaku komite medik dengan fasilitator dari UGM dengan tujuan untuk merumuskan masalah-masalah yang ada.
- Model implementasi clinical governance di rumah sakit, dan Model pengembangan budaya dokter spesialis di rumah sakit Indonesia.
Sesi seminar ini bertujuan untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan efektifitas komite medik. Terdiri dari 2 isu utama (Model implementasi clinical governance dan budaya) namun dapat dikembangkan oleh pembicara sesuai dengan perumusan masalah yang telah didapat pada hari pertama. Sesi ini diberikan dalam bentuk presentasi oleh narasumber dari FK-UGM
- Penyusunan model pelaksanaan tugas dan fungsi komite medik dan action plan untuk meningkatkan kinerja komite medik.
Sesi workshop ini bertujuan untuk menghasilkan garis besar model pelaksanaan tugas dan fungsi komite medis, serta menghasilkan action plan untuk mengimplementasikan model tersebut. Sesi di dilakukan dalam bentuk diskusi antar para pelaku komite medik dengan fasilitator dari FK-UGM
Jadwal
| Hari I | |
| 08:00 – 08:30 | Registrasi |
| 08:30 – 09:00 | Pembukaan |
| Sesi I | |
| 09:00 – 09:45 | Perbandingan bentuk, tugas dan fungsi Komite medis di berbagai negara |
| 09:45 – 10:00 | Break |
| 10:00 – 10:45 | Konsep clinical governance sebagai panduan komite medik untuk meningkatkan mutu klinik |
| 10:45 – 11:30 | Model pengembangan budaya dokter spesialis di rumah sakit Indonesia |
| 11:30 – 12:30 | Diskusi dan pembahasan |
| 12:30 – 13:30 | Istirahat Makan Siang |
| Sesi II | |
| 13:30 – 15:00 | Diskusi kelompok: Identifikasi tugas dan fungsi komite medik yang telah dilakukan dan masalah-masalah implementasi |
| 15:00 – 16:00 | Persentasi kelompok, diskusi, dan perumusan hasil |
| Hari II | Sesi I |
| 08:30 – 09:15 | Model implementasi clinical governance di rumah sakit |
| 09:15 – 10:00 | Clinical leadership dan manajemen perubahan |
| 10:00 – 10:15 | Break |
| 10:15 – 11:00 | Diskusi dan pembahasan |
| Sesi II | |
| 11:00 – 13:00 | Diskusi kelompok: Penyusunan model pelaksanaan tugas dan fungsi komite medik dan action plan untuk meningkatkan kinerja komite medik |
| 13:00 – 14:00 | Makan siang |
| 14:00 – 16:00 | Persentasi kelompok, diskusi, dan perumusan hasil |
TOR SEMINAR LEADERSHIP SERIES
ANNUAL SCIENTIFIC MEETING dalam rangka DIES NATALIES FK UGM ke-68 dan ULANG TAHUN RSUP DR. SARDJITO ke-32
TOR SEMINAR DAN WORKSHOP
LEADERSHIP SERIES
PERAN KEPALA DINAS KESEHATAN, DIREKTUR RUMAH SAKIT DAN KETUA KOMITE MEDIK DALAM MENCEGAH FRAUD PADA PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Sabtu, 15 Maret 2014
Ruang Senat Gd. KPTU Lt.2 FK UGM
Latar Belakang
Sesuai dengan road map pembiayaan kesehatan nasional, Indonesia telah mengimplementasikan universal health coverage sejak 1 Januari 2014. Di tahun 2014 UHC diprioritaskan bagi pasien-pasien oleh Jamkesmas, para PNS yang asuransinya dikelola melalui ASKES, para pegawai swasta yang asuransinya dikelola oleh Jamsostek, dan militer serta keluarganya yang sebelumnya dikelola oleh ASABRI. Untuk pertama kalinya di Indonesia berbagai sistem jaminan kesehatan yang mencakup begitu banyak peserta digabung menjadi satu.
Hingga berjalannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Januari 2014, peran dinas kesehatan dalam pengawasan JKN masih belum jelas. Dalam Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan khususnya Pasal 43, dalam rangka menjamin kendali mutu dan biaya, Menteri Kesehatan RI bertanggungjawab untuk: (1) penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment); (2) pertimbangan klinis (clinical advisory); (3) perhitungan standar tarif; dan (4) monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan Jaminan Kesehatan. Demikian pula dengan penanganan keluhan (Pasal 45), pengaduan dapat disampaikan kepada Menteri Kesehatan RI. Sementara itu, Menteri Kesehatan dapat mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, atau hingga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Meskipun demikian semua itu masih belum jelas sehingga peran pimpinan dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota juga tidak jelas.
Disisi lain, Undang-Undang No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 755 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit mengatur juga aspek yang lebih teknis dari sistem pelayanan kesehatan, yaitu komite medis. Ditegaskan dalam Permenkes tersebut bahwa komite medik adalah perangkat RS untuk menerapkan tata kelola klinis agar staf medis di RS terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis. Namun berbagai penelitian menunjukkan bahwa implementasi tata kelola klinis dan penerapan tugas-tugas komite medis masih sangat rendah. Kendala utamanya adalah komitmen dokter spesialis tidak merata dan kurangnya dukungan dari pihak manajemen RS. Padahal klinisi dan tata kelola klinis sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan JKN.
Seminar dengan tema pencegahan fraud dalam pelaksanaan JKN yang diselenggarakan oleh PKMK FK UGM beberapa waktu lalu memunculkan isu bahwa ada banyak celah dalam sisten JKN yang berpotensi menjadi fraud. Jika diasumsikan sepertiga dari pasien di fasilitas kesehatan adalah pasien eks jamkesmas, dan sepertiga lainnya adalah pasien peserta eks ASKES, maka dapat dikatakan sekitar 60% pasien RSUD adalah pasien yang di-cover oleh asuransi yang dikelola oleh BPJS. Jika dirupiahkan, jumlah ini akan menghasilkan angka yang signifikan dalam mempengaruhi tingginya klaim terhadap BPJS, dan oleh karenanya potensi fraud juga semain tinggi.
Bagaimanapun juga, fraud akan merusak sistem pembiayaan kesehatan dan merugikan masyarakat. Alokasi anggaran menjadi tidak efisien dan tidak tersalurkan kepada yang berhak menerima. Kinerja sistem menjadi buruk dan tidak mampu menanggulangi masalah pemerataan akses dan pembiayaan kesehatan. Disamping itu fraud merupakan tindakan kriminal. Untuk mencegah berbagai potensi fraud tersebut, peran direktur menjadi sangat penting sebagai top leader di RS.
Berdasarkan latar belakang tersebut, seminar “Peran Pimpinan Dinas Kesehatan, Direktur RS dan Ketua Komite Medis dalam Mencegah Fraud pada Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional” ini diselenggarakan agar peran dan tanggung jawab para leader di sistem kesehatan maenjadi jelas. Seminar ini dilaksanakan atar kerjasama PKMK FK UGM dengan Panitia Annual Scientific Meeting (ASM) FK UGM.
Tujuan
Secara umum, seminar dan workshop ini akan mendiskusikan mengenai pelaksanaan JKN sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, bagaimana peran para leader di sistem kesehatan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam implementas JKN tersebut, serta bagaimana meningkatkan kinerja komite medis dalam impelemntasi clinical governance di RS.
Seminar dan workshop ini juga memiliki tujuan khusus sesuai dengan sasaran spesifik yang dituju, yaitu:
Untuk pimpinan Dinas Kesehatan, seminar dan workshop ini bertujuan untuk:
- Mendapatkan gambaran tentang fungsi pengawasan JKN dan BPJS sesuai UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2011, dan Perpres No. 12 Tahun 2013, serta Perpres No. 70 Tahun 2013.
- Mendapatkan masukan untuk kejelasan peran pimpinan Dinas Kesehatan dalam dalam pengawasan pelaksanaan JKN khususnya dalam mutu pelayanan kesehatan dan pencegahan fraud.
- Mendapatkan masukan untuk penyusunan strategi capacity building dinas kesehatan agar dapat optimal menjalankan pengawasan JKN.
- Menyusun Rencana Tindak Lanjut untuk mendukung fungsi dan peran pimpinan dinas kesehatan dalam pengawasan JKN.
Untuk Direktur Rumah Sakit, seminar dan workshop ini bertujuan untuk:
- Membahas peran direktur dalam menetapkan alokasi anggaran di rumah sakit
- Mendapatkan masukan untuk menyusun strategi capacity building Direktur RS dalam pengawasan pelaksanaan JKN di RS, khususnya dalam mencegah fraud kesehatan.
- Menyusun rencana tindak lanjut untuk mendukung fungsi dan peran Direktur RS dalam pengawasan JKN di rumah sakit.
Untuk Komite Medis, seminar dan workshop ini bertujuan untuk:
- Membahas hasil evaluasi Implementasi Tata Kelola Klinis oleh Komite Medik di Rumah Sakit Umum Daerah di Provinsi Jawa Tengah
- Membahas peran Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dalam mendorong Komite Medis Menerapkan prinsip Clinical Governance
- Membahas rencana kerja Forum Komite Medis Nasional dalam meningkatkan kinerja Komite Medis
- Mengidentifikasi tugas dan fungsi komite medik yang telah dilakukan dan masalah-masalah yang terjadi dalam implementasi JKN (khususnya pencegahan fraud) serta usulan perbaikannya
Bentuk Kegiatan
Ketiga seminar dan workshop tersebut akan diselenggarakan dengan pola:
– Sesi Panel dimana materinya merupakan materi dasar untuk ketiga seminar tersebut dan dibawakan oleh pembicara tingkat nasional.
– Sesi Inti: Ketiga seminar dan workshop dilakukan secara terpisah untuk membahas topik masing-masing.
Jadwal Acara
| Waktu | Agenda | ||
| 08.00 – 08.30 | Registrasi Peserta | ||
| 08.30 – 09.00 |
Pengantar
Pembukaan: Prof. Dr. Adi Utarini, MSc, MPH |
||
| 09.00 – 09.30 | Break | ||
| 09.30 – 12.00 | Panel: Implementasi JKN, Potensi Terjadinya Fraud, dan Mekanisme Pengawasan dalam Sistem Kesehatan
Pembicara:
Diskusi Moderator: Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD Sesi ini dapat diikuti melalui live streaming* atau webinar** |
||
| 12.00 – 13.00 | Lunch Break | ||
| 13.00 – 15.30 | Sesi Paralel 1:
Peran Pimpinan Dinas Kesehatan dalam Pengawasan JKN Dapat diikuti melalui webinar** |
Sesi Paralel 2:
Peran Direktur RS dalam Mencegah terjadinya Fraud pada Pelaksanaan JKN di RS Dapat diikuti melalui webinar** |
Sesi Paralel 3:
Peran Komite Medik dalam Kerangka Clinical Governance untuk Mencegah Fraud di RS Dapat diikuti melalui webinar** |
| Narasumber:
PKMK FK UGM Course Director: DR. Dr. Dwi Handono |
Narasumber:
PKMK FK UGM
Course Director: Putu Eka Andayani, SKM, MKes |
Narasumber:
Course Director: Dr. Hanevi Djasri, MARS |
|
Materi yang disajikan:
|
Materi yang disajikan:
|
Materi yang disajikan:
|
|
| 15.30 – 16.00 | Panel:
Pembelajaran, Kesimpulan dan Penutup Sesi ini dapat diikuti melalui live streaming* atau webinar** |
||
* live streaming dapat diikuti melalui website:
www.kebijakankesehatanindonesia.net/
www.manajemenrumahsakit.net/
www.mutupelayanankesehatan.net/
**webinar dapat diikuti dengan mengisi form pendaftaran webinar pada link berikut: (Pendaftaran telah ditutup)
Informasi mengenai cara-cara mengikuti seminar melalui live streaming dan webinar terdapat pada website tersebut di atas.
Narasumber
- Kementerian Kesehatan RI
- Dewan Jaminan Sosial Nasional
- BPJS
- UGM
- ADINKES
- ARSADA
- Praktisi Clinical Governance
Peserta yang dapat mengikuti:
- Kementerian Kesehatan RI
- Kepala dan staf Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Dewan Pengawas RS dan BPJS
- Direktur Rumah Sakit
- Komite Medis RS
- Kepala dan staf Puskesmas
- Dosen dan Mahasiswa S2 dan S3 dari program studi terkait dengan Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
- Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
- Peneliti dan konsultan
Tempat/Waktu pelaksanaan kegiatan
Tempat:Fakultas Kedokteran UGM
Kampus Bulaksumur, Sekip Utara, Yogyakarta
Waktu Pelaksanaan:
Sabtu, 15 Maret 2014
Biaya registrasi
Umum : Rp 250.000,-
Mahasiswa S2/S3 : Rp 100.000,-
Fasilitas: konsumsi 2x snack, 1x lunch dan sertifikat.
Pendaftaran webinar : gratis
Tanpa fasilitas
Pendaftaran pada:
Hendriana Anggi
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Ph. /Fax : +62274-549425 (hunting)
Mobile : +6281227938882
Email : [email protected]
Website :
www.manajemenrumahsakit.net/
www.kebijakankesehatanindonesia.net/
www.mutupelayanankesehatan.net/
Policy Brief
Policy Brief
Hubungan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah dengan Dinas Kesehatan dalam
Rancangan Peraturan Pemerintah pengganti PP 41/2007
Policy Brief ini ditujukan kepada:
- Menteri Kesehatan Republik Indonesia
- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia
- Kepala Daerah Tingkat Provinsi
- Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Direktur Rumah Sakit Daerah
Pengantar
Pasal 54 Ayat (2) dan (3) UU No. 36/2009 menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas: (1) penyelenggaraan pelayanan kesehatan; dan (2) terhadap pengawasannya. Artinya, fungsi penyelenggaraan (dan pengelolaan) serta fungsi regulator/pembinaan ada pada pemerintah. Menurut konsep good governance, kedua fungsi ini tidak boleh berada pada badan yang sama agar tidak terjadi benturan kepentingan. Dalam hal ini Dinas Kesehatan berfungsi sebagai Regulator sementara RSD merupakan operator pelayanan kesehatan
Namun sayangnya, meskipun lembaga pelaksana pelayanan (RSD) dengan regulator (Dinas Kesehatan) sudah terpisah, pelaksanaan tupoksi masing-masing belum optimal. Ada berbagai hal yang kurang baik:
- Banyak daerah yang kesulitan menyusun dan memutakhirkan profil kesehatannya karena RSD, RS Pemerintah pusat di wilayahnya dan fasilitas kesehatan swasta tidak menyerahkan laporan secara berkala dan tepat waktu ke DInas Kesehatan.
- Survailans epidemiologi tidak berjalan di wilayah.
- Pengawasan terhadap penerapan standar-standar RS tidak berjalan. Bahkan banyak RSD khususnya di daerah terpencil yang tidak berijin meskipun sudah beroperasi puluhan tahun.
Oleh karena itu, salah satu usulan yang akan diajukan pada proses penyusunan RPP pengganti PP 41/2007 adalah mengenai penataan kembali hubungan antara
- RSD milik Pemerintah Propinsi dengan Dinas Kesehatan Provinsi
- RSD milik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Permasalahan
Secara umum, masalah yang terdapat dalam hubungan tata kerja antara Dinas Kesehatan dengan RS Daerah merupakan dampak dari belum optimalnya kapasitas Dinkes sebagai penanggung jawab masalah kesehatan di wilayahnya, yang meliputi fungsi stewardship, pembinaan (untuk Dinkes Provinsi) dan pengawasan.
Rekomendasi Kebijakan:
- Meningkatkan kapasitas Dinkes Kesehatan Provinsi dalam hal pembinaan dan pengawasan
- Meningkatkan kapasitas Dinkes Kabupaten/Kota dalam hal pengawasan
- Membuat aturan yang lebih tegas dalam menjelaskan posisi dan tupoksi Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota serta RS dalam sistem kesehatan daerah
Uraian lebih detil mengenai masalah dan rekomendasi bagi Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten Kota serta RS disajikan pada bagian lampiran.
Penyusun:
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD,
Putu Eka Andayani, SKM, MKes,
DR. dr. Dwi Handono, MKes
Dr. Siti Noor Zaenab, MKes
Silahkan beri komentar anda terhadap Policy Brief ini pada ruang yang telah disediakan di bawah ini.
Prevalensi Kanker di Indonesia dan Dunia
Kanker merupakan salah satu penyakit yang termasuk dalam kelompok penyakit tidak menular (Non-communicable diseases atau NCD). NCD merupakan penyebab kematian terbesar di dunia. Dari 57 juta kematian pada tahun 2008, 63% (36 juta kematian) disebabkan oleh NCD, terutama oleh karena penyakit kardiovaskuler (17 juta kematian), kanker (7,6 juta kematian), penyakit paru kronis (4,2 juta kematian) dan diabetes (1,3 juta kematian). Sekitar seperempat dari jumlah kematian akibat NCD di dunia terjadi pada usia sebelum 60 tahun. Angka kematian akibat NCD lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah seluruh kematian karena penyebab lainnya. Berbeda dengan pendapat secara umum, 80% kematian akibat NCD justru terdapat di negara-negara dengan berpendapatan rendah-menengah. NCD merupakan penyebab kematian tertinggi di sebagian besar negara-negara di Amerika, Mediterania Timur, Eropa, Asia Tenggara dan Pasifik Barat (WHO, 2010).
Kematian akibat NCD diproyeksikan meningkat 15% secara global antara tahun 2010 dan 2020, hingga mencapai 44 juta kematian. Peningkatan tertinggi (diperkirakan sebesar 20%) akan terjadi di negara-negara Afrika, Asia Tenggara dan Mediterania Timur. Akan tetapi negara-negara yang diperkirakan mempunyai jumlah angka kematian tertinggi pada tahun 2020 adalah Asia Tenggara (10,4 juta kematian) dan Pasifik Barat (12,3 juta kematian) (WHO, 2010).
Pada dekade mendatang, kanker diprediksi sebagai penyebab kesakitan dan kematian yang semakin penting di seluruh dunia. Tantangan untuk pengendalian kanker sangat besar, ditambah dengan karakteristik populasi dengan usia yang semakin lanjut. Oleh karenanya, peningkatan prevalensi penyakit kanker sulit dihindari. Diperkirakan pada tahun 2008 terdapat 12,7 juta kasus kanker baru, dan angka ini diprediksi menjadi sebesar 21,4 juta kasus pada tahun 2030. Dua pertiga kasus tersebut terdapat di negara-negara dengan sosial ekonomi rendah-menengah (WHO, 2010).
Khusus penyakit kanker, the World Cancer Report mengestimasi bahwa terdapat 12,4 juta kasus baru dan 7,6 juta kematian pada tahun 2008 (IARC, 2008). Angka estimasi jumlah kasus baru ini sedikit lebih rendah daripada estimasi WHO (2010). Kejadian kanker yang terbanyak adalah kanker paru (1,52 juta kasus), kanker payudara (1,29 kasus) dan kanker kolorektal (1,15 juta kasus). Sedangkan kematian tertinggi disebabkan oleh karena kanker paru (1,31 juta kematian), kanker lambung (780.000 kematian) dan kanker hati (699.999 kematian) (IARC, 2008).
Seperti halnya pada NCD, sebagian besar kejadian dan kematian akibat kanker juga terdapat pada negara-negara kurang-sedang berkembang. Secara umum, 53% dari jumlah total kasus kanker baru dan 60% dari jumlah kematian akibat kanker terdapat di negara-negara kurang-sedang berkembang. Pada laki-laki, kanker prostat merupakan penyakit kanker terbanyak di negara-negara maju (643.000 kasus, 20,2% dari total kasus kanker baru), akan tetapi hanya 5,6% (197.000 kasus) di negara kurang berkembang. Sedangkan kanker paru (530.000 kasus atau 15.3%), merupakan penyakit kanker yang terbanyak di negara-negara kurang-sedang berkembang. Pada wanita, jenis kanker yang terbanyak adalah kanker payudara, yaitu diperkirakan sebesar 715.000 kasus baru di negara maju dan 577.000 di negara kurang-sedang berkembang (IARC, 2008).
Gambar 1. Jenis Diagnosa Kanker Terbanyak, 2008 (WHO, 2010)

Di wilayah Asia Tenggara, pada tahun 2008 diperkirakan terdapat 1,6 juta kasus kanker baru dan 1,1 juta kematian akibat kanker. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 2,8 juta kasus kanker baru dan 1,9 juta kasus meninggal. Pada laki-laki, diperkirakan terdapat 758.000 kasus kanker baru dengan jenis kanker terbanyak adalah kanker paru, diikuti dengan kanker mulut, kanker faring, kanker esofagus, kanker lambung, kanker kolorektal, kanker hati dan kanker laring. Sedangkan para perempuan diperkirakan terhadap 831.000 kasus kanker baru dengan jenis kanker terbanyak adalah kanker serviks dan payudara. Perbedaan jenis kanker ini menyebabkan jumlah kematian kanker yang lebih tinggi pada pria (557.000 kematian) daripada wanita (515,000 kematian) (IARC, 2008).
Di Indonesia, hasil survei Riset Kesehatan Dasar menunjukkan angka prevalensi penyakit tumor/kanker sebesar 4,3 per 1000 penduduk (Kementerian Kesehatan, 2007). Kanker sebagai penyebab kematian menempati urutan ke tujuh (5,7% dari seluruh penyebab kematian) setelah kematian akibat stroke, tuberkulosis, hipertensi, cedera, perinatal, dan diabetes melitus.
Data dari WHO (2010) menunjukkan bahwa pada laki-laki, jenis kanker yang terbanyak di Indonesia adalah kanker paru, sedangkan pada perempuan adalah kanker payudara (lihat Gambar 1). Menurut data rawat inap rumah sakit, insidensi kanker tertinggi di Indonesia secara umum adalah kanker payudara sebanyak 8.082 kasus (18,4%), diikuti dengan kanker leher rahim 4.544 kasus (10.3%), kanker hati dan saluran empedu 3.618 kasus (8,2%), leukemia 3.189 kasus (7,3%), Limphoma Non Hodgkin 2.862 kasus (6,5%), kanker bronkhus dan paru 2.537 kasus (5,8%), kanker ovarium 2.314 kasus (5,3%), kanker rektosigmiod rektum dan anus 1.861 kasus (4,2%), kanker kolon 1.635 kasus (3,7%), dan kanker kelenjar getah bening 1.022 kasus (2,3%). (Sistem Informasi Rumah Sakit Indonesia, 2008).
Menurut penelitian yang pernah dilakukan, prevalensi kanker berdasar provinsi menunjukkan bahwa ada 5 provinsi yang prevalensi kankernya melebihi prevalensi kanker nasional (>5.03%), yaitu Provinsi DIY sebesar 9.66%, Provinsi Jawa Tengah sebesar 8.06%, Provinsi DKI Jakarta sebesar 7.44%, Provinsi Banten sebesar 6.35%, dan Provinsi Sulawesi Utara sebesar 5.76%. Kemudian jika berdasarkan odds ratio dari 12 jenis tumor ada diteliti menunjukkan bahwa tumor ovarium dan servix uteri mempunyai prevalensi sebesar 19.3% dengan 95% CI 17.8 – 20.9, sedangkan odds ratio yang terendah adalah tumor saluran pernafasan yang mempunyai prevalensi 0.6% dengan 95% CI 0.4 – 0.9. (Prevalensi tumor dan beberapa faktor yang mempengaruhinya di Indonesia, Ratih Oemiati, Ekowati Rahajeng, Antonius Yudi Kristianto, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2011).
Berikut merupakan prevalensi kanker bila dilihat per provinsi.
Tabel 1. Kasus Tumor Menurut Provinsi di Indonesia
| No | Provinsi | Prevalensi | 95% CI |
| 1 | DI Aceh | 2.68 | 2.06 – 3.49 |
| 2 | Sumatera Utara | 2.88 | 2.33 – 3.56 |
| 3 | Sumatera Barat | 5.57 | 4.72 – 6.58 |
| 4 | Riau | 3.24 | 2.43 – 3.42 |
| 5 | Jambi | 3.34 | 2.44 – 4.58 |
| 6 | Sumatera Selatan | 1.91 | 1.33 – 2.74 |
| 7 | Bengkulu | 3.68 | 2.84 – 4.76 |
| 8 | Lampung | 3.6 | 2.82 – 4.59 |
| 9 | Bangka Belitung | 2.01 | 1.32 – 3.06 |
| 10 | Kepulauan Riau | 3.83 | 2.29 – 6.39 |
| 11 | DKI Jakarta | 7.44 | 6.02 – 9.20 |
| 12 | Jawa Barat | 5.47 | 4.89 – 6.12 |
| 13 | Jawa Tengah | 8.06 | 7.37 – 8.81 |
| 14 | DI Yogyakarta | 9.66 | 7.92 – 11.76 |
| 15 | Jawa Timur | 4.41 | 3.94 – 4.94 |
| 16 | Banten | 6.35 | 5.03 – 8.02 |
| 17 | Bali | 4.93 | 3.79 – 6.38 |
| 18 | Nusa Tenggara Barat | 2.84 | 1.99 – 4.03 |
| 19 | Nusa Tenggara Timur | 3.35 | 2.77 – 4.05 |
| 20 | Kalimantan Barat | 2.45 | 1.88 – 3.18 |
| 21 | Kalimantan Tengah | 3.84 | 2.97 – 4.95 |
| 22 | Kalimantan Selatan | 3.91 | 3.06 – 4.99 |
| 23 | Kalimantan Timur | 3.59 | 2.80 – 4.60 |
| 24 | Sulawesi Utara | 5.76 | 4.36 – 7.60 |
| 25 | Sulawesi Tengah | 4.5 | 3.56 – 5.68 |
| 26 | Sulawesi Selatan | 4.78 | 4.12 – 5.54 |
| 27 | Sulawesi Tenggara | 2.6 | 1.99 – 3.41 |
| 28 | Gorontalo | 3.21 | 2.21 – 4.67 |
| 29 | Sulawesi Barat | 2.45 | 1.46 – 4.10 |
| 30 | Maluku | 1.54 | 0.83 – 2.86 |
| 31 | Maluku Utara | 1.95 | 0.91 – 4.20 |
| 32 | Papua Barat | 2.75 | 1.44 – 5.26 |
| 33 | Papua | 3.23 | 2.17 – 4.79 |
| Indonesia | 5.03 | 4.82 – 5.24 |
Sumber: (Prevalensi tumor dan beberapa faktor yang mempengaruhinya di Indonesia, Ratih Oemiati, Ekowati Rahajeng, Antonius Yudi Kristianto, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2011).
Sedangkan prevalensi tumor menurut jenisnya sebagai berikut.
Tabel 2. Prevalensi Tumor Menurut Jenis atau Lokasi Tumor
| No | Jenis Kanker | OR | 95% CI |
| 1 | Mata, otak, dan SSP | 4.6 | 3.8 – 5.5 |
| 2 | Bibir, rongga mulut, tenggorokan | 5.1 | 4.3 – 6.0 |
| 3 | Kelenjar gondok dan kelenjar endokrin | 12.5 | 11.3 – 13.9 |
| 4 | Saluran pernafasan (paru) | 0.6 | 0.4 – 0.9 |
| 5 | Payudara | 15.6 | 14.2 – 17.1 |
| 6 | Saluran cerna (usus, hati) | 5.6 | 4.8 – 6.5 |
| 7 | Ovarium, servix uteri | 19.3 | 17.8 – 20.9 |
| 8 | Prostat | 3.7 | 3.0 – 4.5 |
| 9 | Kulit | 14.9 | 13.5 – 16.5 |
| 10 | Jaringan lunak | 11.8 | 10.6 – 13.1 |
| 11 | Tulang dan tulang rawan | 4.6 | 3.9 – 5.6 |
| 12 | Darah | 0.9 | 0.6 – 1.4 |
| Total | 0.6 | 0.5 – 0.7 |
Sumber: (Prevalensi tumor dan beberapa faktor yang mempengaruhinya di Indonesia, Ratih Oemiati, Ekowati Rahajeng, Antonius Yudi Kristianto, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2011).
Beban epidemiologis penyakit kanker yang semakin tinggi merupakan beban tambahan bagi Indonesia yang pada saat ini masih memerangi penyakit-penyakit menular. Penanggulangan kanker mencakup kelima aspek yang tertera dalam model pengendalian kanker yang komprehensif, yaitu surveilans, pencegahan primer, deteksi dini atau skrining, pengobatan dan pelayanan paliatif. Oleh karenanya diperlukan pelayanan yang komprehensif di tingkat pelayanan primer di puskesmas, pelayanan sekunder di rumah sakit serta rumah sakit rujukan, serta sistem rujukan yang efektif.
Pelayanan diagnosis, pengobatan, dan pelayanan paliatif untuk kanker bertumpu pada pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit. Di Indonesia, pelayanan pemerintah untuk pasien kanker diberikan oleh satu rumah sakit pemerintah khusus kanker (yaitu Rumah Sakit Kanker Dharmais) dan rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas pelayanan untuk pasien kanker (terutama rumah sakit tipe A dan B), dengan dukungan dari sektor swasta dan LSM seperti misalnya Yayasan Kanker Indonesia. Rumah sakit tipe C juga menyediakan fasilitas pelayanan kanker dengan ruang lingkup layanan dan kecanggihan-kelengkapan pelayanan yang terbatas.
Beban pasien kanker yang ditangani di Indonesia belum dapat dilaporkan secara akurat mengingat sistem registrasi pasien kanker (Cancer Registry) yang belum mempunyai cakupan yang luas. Berbagai keterbatasan layanan untuk penyakit kanker tersebut akan diminimalkan dengan pendirian ICC (International Cancer Center) Sardjito dengan tujuan agar dapat meningkatkan kualitas layanan terhadap penyakit kanker.
Pengembangan pelayanan berstandar internasional sangat penting mengingat fakta secara umum bahwa jumlah warga negara Indonesia yang berobat ke luar negeri semakin meningkat dari tahun ke tahun. General Manager National Healthcare Group International Business Development Unit (NHG IBDU) mengungkapkan bahwa wisatawan medis yang berobat ke Singapura mencapai 200.000 orang per tahun, dan 50% nya adalah warga negara Indonesia. Artinya ada sekitar 100.000 warga Indonesia berobat ke Singapura tiap tahun, atau sekitar 273 pasien setiap harinya. Sedangkan Chooi Yee Choong, direktur regional, ASEAN (Islands) International Operations mengungkapkan pernyataan yang serupa, “Setiap tahun sekitar 300.000 pasien asing berobat ke Singapura. Indonesia termasuk 3 besar jaringan rumah sakit milik pemerintah Singapura, diantaranya RS Alexandra, RS National University, dan RS Tan Tock Seng. Secara keseluruhan, pasien dari luar Singapura yang dirawat di RS Tan Tock Seng pada tahun 2005 sebanyak 49.000 orang. Dari jumlah tersebut, 44% atau sekitar 11.000 orang dari Indonesia, 50% diantaranya berasal dari Jakarta.”
Data lainnya menyebutkan jumlah pasien Indonesia yang berobat ke RS Larn Wah Ee Malaysia mencapai 12.000 per tahun atau sekitar 32 pasien per hari. Di RS Adventist Malaysia jumlah pasien Indonesia yang terjaring mencapai 14.000 per tahun atau sekitar 38 pasien per hari. Warga Sumatera Utara dan sekitarnya yang berobat ke Penang, Malaysia mencapai 1,000 orang setiap bulannya.
Selain Singapura, tujuan berobat pasien asal Indonesia adalah Malaysia dan Ghuang Zou di Cina. Kepergian mereka ke negara lain tersebut tentu saja dengan membawa dana besar. Data tahun 2006 menyebutkan bahwa jumlah devisa negara yang tersedot ke rumah sakit di luar negeri mencapai USD 600 juta per tahun. Bila saja dana tersebut tidak “lari” ke luar negeri, dapat dipastikan dana tersebut dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pelayanan kesehatan dalam negeri. Masyarakat menggunakan pelayanan kesehatan di luar negeri oleh karena tidak puas dengan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Delays in discharges lead to 30 beds blocked to new admissions each day
More than 30 beds at East Surrey Hospital are blocked every day due to delays in getting care for patients at home or in the community.
East Surrey Hospital in Redhill is the primary hospital for Crawley residents needing high level care. Winter statistics from NHS England show that in the week before Christmas there were on average 32 beds occupied each day by patients who no longer need hospital care. The national average was 21.
Michael Wilson, chief executive of Surrey and Sussex Healthcare NHS Trust, which runs East Surrey Hospital, said: “Our hospital is just one part of a larger health system and delays can occur when patients are moving into social care funded placements or when patients self-fund their on-going care.
“We recognise we are higher than the national average during this period and as part of our preparation for the notoriously challenging winter period, we have been working with community providers in Surrey and Sussex involved in the whole local health economy to put in place additional facilities and to help improve their processes to allow patients to move from our hospital beds as soon as they are well enough to leave our care, and into other more appropriate health care settings for their needs.”
County councils also play a role in arranging care at home, in a nursing home or community hospitals, such as in Crawley or Horsham.
West Sussex County Council has a team helping people to live independently with care and/or adaptations to the home as well as a free 13-week package of telecare support to help people to live at home using alarms, monitors, stair lifts or grab rails.
A spokesman said: “Of course the majority of patients make their own arrangements with their families but where they need additional support we call upon ‘home from hospital’ in which we provide intensive support after someone is discharged or interim beds in care homes or nursing homes for customers who are ready to leave hospital but are not ready to return home. The work we have done has meant that levels of delayed discharges attributable to social care are lower than other local authorities in the south east.
“However, with an ageing population winter will always be a challenging time for the health and care system.”
A Surrey County Council spokesman said 800 patients have already benefitted from new shift patterns meaning staff were working to discharge people in evenings and weekends.
Source: crawleyobserver.co.uk

Telah Berlangsung: SEMINAR NASIONAL dan RAPAT PLENO I “Bayang – bayang Risiko Hukum, Fraud dan Abuse dalam Pelaksanaan JKN”. Kebijakan JKN baru dilaksanakan beberapa hari, namun sudah banyak masalah yang muncul. Salah satunya adalah kurangnya sosialisasi mengenai hal ini pada masyarakat maupun pemberi pelayanan. ARSADA Pusat menyelenggarakan seminar yang dirangkai dengan rapat Pleno I oleh pengurus yang dibentuk untuk periode 2013-2016. Silahkan 
Patient Safety and Healthcare Quality: The Care for Language Access
Minggu lalu 








