|
Pengakuan Pendapatan di Rumah Sakit
Kebijakan pemerintah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara tidak langsung mempengaruhi proses akuntansi rumah sakit. Proses yang paling terasa perubahannya adalah siklus pendapatan rumah sakit. Ada beberapa hal yang menyebabkan adanya perubahan proses akuntansi pada siklus pendapatan. Pertama, tarif JKN tidak sama dengan tarif yang berlaku di rumah sakit. Besaran tarif JKN ditentukan berdasarkan peraturan menteri kesehatan. Tarif dihitung berdasarkan diagnosis, bersifat paket dan mengasumsikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan standar atau memiliki clinical pathway. Sementara, rumah sakit di Indonesia rata-rata menerapkan tarif secara fee for service, besarannya sesuai dengan threatment/pelayanan yang diberikan kepada pasien. Dengan perbedaan tersebut, maka pengakuan pendapatan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan JKN menjadi berbeda secara nominal. Orang Tua, Siapkah Jika Hadapi Kanker Pada Anak ?
|
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Potensi Pemborosan pada Instalasi Gizi |
|
Melawan Kanker, Kita Bisa |
Pengakuan Pendapatan di Rumah Sakit
Pengakuan Pendapatan di Rumah Sakit
Barkah Prasetyo, SE, Ak
Kebijakan pemerintah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara tidak langsung mempengaruhi proses akuntansi rumah sakit. Proses yang paling terasa perubahannya adalah siklus pendapatan rumah sakit. Ada beberapa hal yang menyebabkan adanya perubahan proses akuntansi pada siklus pendapatan.
Pertama, tarif JKN tidak sama dengan tarif yang berlaku di rumah sakit. Besaran tarif JKN ditentukan berdasarkan peraturan menteri kesehatan. Tarif dihitung berdasarkan diagnosis, bersifat paket dan mengasumsikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan standar atau memiliki clinical pathway. Sementara, rumah sakit di Indonesia rata-rata menerapkan tarif secara fee for service, besarannya sesuai dengan threatment/pelayanan yang diberikan kepada pasien. Dengan perbedaan tersebut, maka pengakuan pendapatan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan JKN menjadi berbeda secara nominal.
Kedua, proses pengajuan klaim pasien JKN yang memerlukan waktu. Rumah sakit tidak bisa menentukan secara langsung besaran klaim pasien JKN seketika setelah pasien selesai memperoleh pelayanan. Besaran klaim baru dapat dipastikan setelah melalui proses verifikasi dan grouping dalam software klaim dari BPJS. Hal ini menyebabkan pencatatan pendapatan pasien JKN tidak dapat dilakukan secara tepat waktu.
Mengacu dua permasalahan di atas, bagaimana rumah sakit harus melakukan pengakuan pendapatan? Kita dapat kembali merujuk pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) atau Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP).
Menurut PSAK ETAP, suatu perusahaan jasa dapat mengakui pendapatan jika hasil suatu transaksi dapat diestimasi secara andal. Kriteria andal antara lain:
- Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
- Ada kemungkinan besar bahwa manfaat ekonomis yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir kepada entitas;
- Tingkat penyelesaian transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan
- Biaya yang terjadi dalam transaksi dan biaya penyelesaian transaksi dapat diukur secara andal.
Menurut PSAP dalam PP 71 tahun 2010, pendapatan LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi. Pendapatan LRA diakuipada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan.
Dari kedua standar akuntansi di atas, dapat disimpulkan bahwa rumah sakit dapat melakukan pengakuan pendapatan ketika sudah muncul hak dan telah ada kemungkinan besar aliran masuk kepada entitas. Sumber masalahnya adalah proses pengukuran. Proses pengukuran di rumah sakit saat ini terkendala pada masalah proses menentukan besaran nominal pendapatan. Untuk pasien umum atau dengan jaminan swasta, pengukuran dapat dilakukan setelah pasien selesai memperoleh pelayanan. Sementara pada pasien JKN, pengukuran harus melalui mekanisme verifikasi yang prosesnya relatif lama.
Tertundanya pengukuran pendapatan dari pasien JKN menyebabkan permasalahan ketika rumah sakit akan menyusun laporan operasional, baik secara bulanan, triwulan maupun tahunan. Jumlah pasien JKN yang signifikan di rumah sakit akan menyebabkan bias pada pos pendapatan di dalam laporan operasional rumah sakit. Apabila tidak diakui maka akan ada pendapatan pasien JKN yang berpengaruh besarannya, sementara kalau akan diakui maka nominal mana yang akan dicatat dalam laporan pendapatan. Pengakuan pendapatan rumah sakit dari pasien JKN menggunakan tarif pasien umum akan menimbulkan masalah ketika harus ada penyesuaian ulang ketika klaim sudah terverifikasi.
Permasalahan ini perlu dicari titik temu penyelesaiannya, karena harus diselesaikan dari dua sisi yakni rumah sakit dan BPJS. Dari sisi rumah sakit, masalah administrasi pasien dan berkas-berkas pendukung klaim harus segera diselesaikan apabila pasien telah ditangani, hal ini juga perlu didukung dengan sistem informasi manajemen rumah sakit agar data lebih cepat terakses oleh verifikator. Dari sisi BPJS sebagai penyelenggara JKN, maka harus mencarikan solusi agar proses verifikasi klaim bisa lebih cepat dilakukan, apabila terdapat kendala jumlah SDM verifkator atau permasalahan software klaim maka perlu segera diselesaikan.
Pencatatan pendapatan secara akrual sangat penting untuk mendukung keputusan taktis dari manajemen rumah sakit, karena pendapatan merupakan salah satu alat evaluasi yang menunjukkan kinerja rumah sakit, serta menjadi dasar manajemen untuk mengeluarkan biaya (bp).
RSUA Telemedicine, Inovasi Terbaru dari RS UNAIR
Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga mengembangkan teknologi terbaru untuk memudahkan pelayanan rujukan pasien. Teknologi terbaru itu bernama “RSUA Telemedicine”.
Sejak diluncurkan pada acara Symposium Telemedicine, di Aula Dharmawangsa RS UNAIR pekan lalu . Kini, aplikasi tersebut sudah bisa diunduh oleh pengguna sistem operasi Android.
Dalam aplikasi RSUA Telemedicine, pengguna akun adalah para tenaga medis di bagian Instalasi Gawat Darurat fasilitas kesehatan terkait. Untuk bergabung dengan RSUA Telemedicine, para tenaga medis di IGD harus memiliki akun pengguna. Caranya, adalah perwakilan fasilitas kesehatan melakukan pendaftaran ke pihak RS UNAIR. Setelah itu, pihak RS UNAIR akan melakukan survei ke fasilitas kesehatan yang bersangkutan. Setelah dilakukan survei, maka pihak fasilitas kesehatan tersebut akan menandatangani nota kesepahaman. Nantinya, setiap fasilitas kesehatan akan mendapatkan satu akun pengguna beserta kata sandi.
Setelah berhasil mendaftar, maka tim IGD dari fasilitas kesehatan terkait bisa berkomunikasi dengan tim pengembang aplikasi RSUA Telemedicine, Tedy Apriawan, dr., Sp.BS., menuturkan bahwa mereka nantinya akan berkomunikasi dengan tim medis di bagian IGD RS UNAIR.
Dalam proses komunikasi itu, tim IGD dari fasilitas kesehatan terkait hendaknya memberikan informasi mengenai kondisi lengkap pasien. “RSUA Telemedicine kita gunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya untuk sistem rujukan utama. Harapannya, kita dalam merujuk harus sudah mulai lengkap baik dari datanya, pemeriksaan fisiknya, diagnosis, dan terapinya. Satu-satunya jalan untuk hanya menggunakan telemedicine. Kita bisa ngasih foto, informasi lengkap baik terapi maupun diagnosa,” tutur Tedy.
Usai data pasien diterima, tim IGD RS UNAIR akan berdiskusi, menentukan tindakan perawatan yang tepat untuk pasien, dan mempersiapkan peralatan medis penunjang. Harapannya, pasien bisa segera diselamatkan.
“Dengan adanya rekam medis tersebut atau data yang diberikan kepada kami sudah lengkap, kami pasti akan segera menyiapkan alat-alat apa saja yang kami butuhkan di sini. Misal, penderita tersebut adalah penderita multitrauma, dari kepala sampai kaki kena semua, saat mereka merujuk ke kita, kita sudah siap langsung bergerak sesuai dengan penyakit yang diderita pasien tersebut,” terang dokter bedah RS UNAIR itu.
Saat ini, aplikasi tersebut sudah dapat digunakan. Dalam waktu dekat, pihak RS UNAIR akan melakukan sosialisasi terkait aplikasi RSUA Telemedicine. Rencana selanjutnya, tim RS UNAIR akan mengembangkan aplikasi dengan teknologi yang lebih canggih, seperti panggilan video. Pengembangan sistem akan dilakukan pada beberapa bulan ke depan.
Untuk mendukung kelancaran penggunaan aplikasi RSUA Telemedicine, pihak RS UNAIR akan menggandeng pihak RS St. Mary, Jepang. Mereka akan mengikuti pelatihan dan mempelajari tentang sistem informasi aplikasi telemedicine.
Direktur RS UNAIR ketika diwawancarai mengatakan, inovasi RSUA Telemedicine merupakan langkah untuk mengatasi kesenjangan antara fasilitas kesehatan. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan berkualitas. Ditambah pula dengan keberadaan tim dokter berkapasitas unggul dan fasilitas yang dimiliki RS UNAIR, diharapkan inovasi tersebut dapat membantu visi sebagai rumah sakit pendidikan terbaik segera tercapai. (FAM)
Sumber: infokampus.news
Pasien Luar Kota Berobat ke RSHS Banyak Sewa Rumah Singgah Milik Warga
BANDUNG, Pasien BPJS asal luar kota yang hendak berobat atau kontrol ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) banyak berada dilorong rumah sakit, untuk menunggu antrean saat akan diperiksa atau mendaftar untuk berobat.
Hal ini dialami para pasien dan keluarganya yang berasal dari luar Kota Bandung.
Seperti dituturkan Sahanah (61), warga Indramayu, dirinya berobat ke RSHS setiap dua minggu sekali. Dengan jarak dua minggu sekali tersebut, dirinya harus menyewa rumah singgah milik warga di sekitar RSHS.
“Saya biasa kontrol dari Indramayu subuh, sampe Bandung jam 9 pagi lalu daftar dan baru diperiksa jam duaan. Karena lelah dan cape, biasanya kami menyewa rumah singgah milik warga setempat,” jelasnya saat diwawancara, Senin (20/2/2017).
Dirinya menambahkan, jika tarif sewa kamar di rumah warga hanya berkisar Rp 35.000 – 50.000 per malam.
“Banyak warga dari luar kota yang ke rumah singgah warga tersebut,” paparnya.
Dirinya menyambut baik jika rumah singgah disiapkan Pemkot Bandung.
“Saya menyambut baik jika pemerintah menyediakan rumah singgah di RSHS secara gratis,” pungkasnya.
(Arief/Yun)
Sumber: fokusjabar.com
RSUD Regional Diharapkan Jadi RS Rujukan Sulbar
Pj. Gubernur Sulawesi Barat Carlo B Tewu melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Regional Tipe B, dalam rangka pemaparan Organisasi Perangkat Daerah di Ruang Pertemuan Rumah Sakit Pemprov Sulbar, Kamis 16 Februari 2017. Pj. Gubernur Sulawesi Barat dalam kunjungan tersebut mengemukakan, sesuai dengan kunjungan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Rumah Sakit tersebut, jika dilihat dari kondisi saat ini pasca kunjungan yang lalu, RS belum melakukan perubahan yang nampak sesuai harapan.
Dikemukakan, di RS Regional, banyak hal yang dianggap perlu dilakukan pembenahan, seperti kurangnya kesadaran dalam menjaga lingkungan, masih adanya ASN yang kurang disiplin, karena ketidkdisiplinan merupakan bagian dari korupsi waktu “ Lingkungan disini kurang bersih, rumputnya apalagi kayak di hutan, kalau pejabatnya tidak peduli, apa lagi masyarakatnya.” tandasnya Carlo juga mengemukakan bahwa kondisi tersebut merupakan suatu tantangan bersama.
Itu disebabkan, sumber daya manusia yang dimiliki masih belum ada peningkatan. Untuk itu, segera melakukan perubahan dari berbagai aspek, diawali dari kemauan diri pribadi, lingkungan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, modal kemauan sangat dibutuhkan demi profesionalisme kinerja.
“Tetapi kalau belum ada kemauan , intinya anda belum professional, ”ungkapnya Pj. Gubernur Sulawesi Barat Carlo mengharapkan, Rumah Sakit tersebut bisa menjadi rumah Sakit Rujukan, tidak hanya dari kabupaten-kabupaten di Sulawesi Barat tetapi mampu menjangkau di luar daerah sehingga dapat menambah pemasukan anggaran bagi Sulawesi Barat.
“ Rumah Sakit ini akan jadi Rumah Sakit rujukan tidak hanya kabupaten-kabupaten , tapi provinsi-provinsi lain hingga meningkatkan pemasukan Pemprov Sulbar. ”tandas carlo Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kepegawaian Daerah Musa, Kepala Dinas Kesehatan Dr.Azis, Kepala Inspektorat Suriadi dan Kepala Direktur Rumah Sakit Umum Regional dr. Didi.
Sumber: sulbarprov.go.id
Mau Berobat di Rumah Sakit Ini Cukup Pakai WhatsApp
JAKARTA – Inovasi berbasis online terus dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam hal pelayanan, untuk meminimalisasi antrean pasien Instalasi Rawat Jalan (IRJ), kini RS milik Pemkab Banyuwangi itu menerapkan sistem pendaftaran melalui SMS dan media sosial WhatsAapp (WA).
Dengan demikian, pasien tak perlu lagi mengantre untuk berobat. Calon pasien cukup mengirim pesan ke nomor layanan 08113118200.
“Sistem daftar online ini resmi bisa dilakukan pada 1 Maret 2017 nanti,” ucap Direktur RSUD Blambangan, Banyuwangi, dr Taufik Hidayat, Sp.And, Senin (20/2/2017).
Dijelaskan, pasca-launching, untuk pendaftaran pasien hanya perlu mengirim pesan singkat dengan format yang telah ditentukan.
Untuk pasien baru atau yang belum pernah berobat, format pesan: Baru_NIK KTP el_Nama Pasien_Poli Tujuan_Tanggal, Bulan, Tahun. Sedang untuk pasien lama bisa dengan: Lama_No RM_Nama Pasien_Tanggal, Bulan, Tahun.
Pendaftaran via online ini sengaja ditelorkan menyusul terus meningkatnya pasien IRJ di RSUD Blambangan. Data rumah sakit, tanggal 13 Februari 2017, jumlah pasien sebanyak 548 orang. Di hari berikutnya, pasien berada di angka 577 orang. Keesokan harinya, tanggal 16 Februari 2017, pasien kembali bertambah menjadi 640 orang.
“Sedang tempat duduk di ruang tunggu hanya menampung 200 orang saja. Jadi banyak yang tidak kebagian tempat. Karena itu kita buat metode pendaftaran online ini. Pasien cukup di rumah untuk memastikan jadwal pemeriksaan. Jadi gak perlu antre lagi,” jelas pria yang juga Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banyuwangi ini.
Keistimewaan sistem pendaftaran online, lanjut dr Taufik, pasien tidak akan menunggu pelayanan di loket pendaftaran. Tapi menunggu di depan Poliklinik tujuan atau di depan ruang pemeriksaan dokter spesialis masing-masing.
Kecuali pasien baru atau yang memerlukan persetujuan BPJS Kesehatan. Karena harus bertemu dengan petugas loket pendaftaran.
Peningkatan jumlah pasien IRJ di RSUD Blambangan, ini merupakan bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Pada tahun 2016, jumlah pasien rata-rata hanya 300-400 orang. Kini sudah tembus diatas 640 orang per hari.
Dan diprediksi jumlah tersebut akan terus meningkat seiring naiknya type rumah sakit. Yang sebelumnya type C menjadi type B. Yang artinya akan menjadi rujukan pasien rumah sakit type di bawahnya.
“Dalam pelayanan, selain fasilitas yang dilengkapi, kita juga terus menambah tenaga medis,” jelas dr Taufik Hidayat. (*)
Sumber: timesindonesia.co.id
Rumah Sakit Diminta Layani Pasien BPJS Lagi
MATARAM – Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi NTB meminta seluruh rumah sakit swasta di daerah ini yang sebelumnya memutus kontrak dengan BPJS Kesehatan agar kembali melayani pasien BPJS.
Sebagaimana diketui, sejak pemutusan kontrak awal tahun 2017, masyarakat selaku peserta BPJS tidak bisa mengakses pelayanan rumah sakit swasta. “Sampai saat ini rumah sakit pemerintah masih dipenuhi oleh masyarakat peserta BPJS,” ungkap Direktur RSUD Kota Mataram. Dr.HL. Herman Mahaputra yang juga ketua PERSI NTB kemarin.
PERSI meminta rumah sakit swasta kembali membuka pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. PERSI sudah bersurat ke pihak BPJS agar ada diskusi dengan pihak rumah sakit swasta supaya hal ini bisa dieselesaikan.” Kita menunggu jawaban dari pihak BPJS terhadap surat yang kami kirim kemarin,” jelasnya.
PERSI menargetkan bulan Maret mendatang kerjasama antara pihak BPJS dengan rumah sakit swasta bisa dilanjutkan kembali. Dalam kerjasama nanti akan dilibatkan beberapa pihak seperti PERSI sebagai induk organisasi, serta Dinas Kesehatan.
PERSI juga akan mendorong agar rumah sakuit yang belum melakukan kerjasama dengan BPJS agar bisa melakukan kerjasama. Ini supaya masyarakat memiliki banyak pilihan. Soal adanya syarat rumah sakit swasta harus memenuhi ketersediaan kamar 20 persen untuk kelas III, Herman mengatakan aturan ini memang sudah seharusnya diikuti karena diatur dalam undang-undang.
Semua rumah sakit swasta yang ada di Mataram wajib bekerjasama dengan BPJS. Tidak ada rumah sakit yang tidak kerjasama dengan BPJS. Fungsi PERSI nantinya akan melakukan pembinaan.”Masyarakat itu tidak boleh tidak dilayani dengan alasan apapun,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram H.Usman Hadi mengatakan, sampai saat ini memang RS swasta tidak ada yang memenuhi ketersediaan kamar 20 persen. Namun Pemkot tidak bisa menekan RS swasta agar harus memenuhi 20 persen karena Pemkot juga butuh keberadaan RS swasta.” Kita tidak bisa tuntut mereka harus penuhi 20 persen itu,” tegasnya.(ami)
Sumber: radarlombok.co.id
Tingkatkan Layanan, Pemkot Sorong Tambah Sarana Dan Pra-Sarana RSUD
Sorong – Pemerintah Kota Sorong, akan menambah sarana dan prasarana di berbagai tempat pelayanan kesehatan yang belum cukup memadai untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, H.E. Sihombing di Sorong, Sabtu (18/02). Sihombing mengatakan sarana dan prasarana kesehatan di kota jasa itu telah memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dokter di RSUD Sele Be Solu maupun puskesmas yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tercatat 65 orang, sedangkan tenaga medis 392 orang,” tutur Sihombing, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/02/2017).
Ia menyebut jumlah dokter dan tenaga medis itu cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Hingga saat ini, Pemerintah Kota Sorong memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, enam puskesmas, 29 puskesmas pembantu, enam mobil puskesmas keliling, dan tujuh balai pengobatan.
Selain RSUD Sele Be Solu, kata dia, Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Sorong juga terletak di wilayah administrasi Pemerintah Kota Sorong sehingga masyarakat mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Di Kota Sorong juga terdapat rumah sakit yang dikelola pihak swasta, yakni Rumah Sakit Pertamina, Rumah Sakit Herlina, Rumah Sakit Mutiara, Rumah Sakit Angkatan Laut, dan Rumah Sakit Siloam yang dalam proses pembangunan.
Pemerintah Kota Sorong tidak hanya meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, tetapi juga membiayai pelayanan kesehatan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Pemerintah Kota Sorong tahun ini membiayai 14.812 jiwa penduduk kota yang menggunakan layanan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). (Red.AK)
Sumber: papuanews.id
RSUD Kotamobagu Butuh Tenaga Medis
KOTAMOBAGU– Setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang beroperasi di Lolak, kini Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu menjadi rujukan pasien bagi masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Kesiapan sebagai salah satu RS rujukan terlihat dengan dibangunnya dua tower Rumah Sakit dengan berkapasitas 300 tempat tidur. Disisi lain, dengan adanya bangunan tersebut harus ditopang dengan tenaga medis dan fasilitas medis berupa alat kesehatan yang memadai.
“Saat ini, fasilitas medis sebagai penunjang sudah cukup memadai. Ketika dua gedung baru rampung tahun ini, maka persoalan mendasar penambahan tenaga medis dan alat kesehatan, seperti tempat tidur (Bed) pasien, serta obat obatan juga alat-alat kedokteran masih harus ditambah,” kata Bagian Humas RSUD Kotamobagu Gunawan Ijom , Minggu 19 Februari 2017.
Sebelumnya Direktur RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang mengatakan dengan fasilitas yang terbilang sudah cukup memadai, pihak RSUD Kotamobagu berusaha tetap memberikan pelayanan prima pada masyarakat.
“Pihak Rumah Sakit telah melakukan berbagai upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan, dengan naiknya tipe rumah sakit juga menjadi semangat kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi pada masyarakat,” ujarnya.
Sumber: totabuan.co
Butuh Penanganan Khusus, 26 Pasien RS Siak Dikirim Ke Jawa
Sepanjang tahun 2016 lalu sebanyak 26 orang pasien kurang mampu di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, yang perlu mendapat perawatan khusus telah di rujuk ke Rumah Sakit di pulau Jawa.
“Pada tahun 2016 lalu ada sebanyak 26 pasien yang kami rujuk ke tiga rumah sakit yang ada di pulau Jawa agar mendapat perawatan secara khusus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sika, Tony Chandra di siak, Sabtu kemarin.
Dia memaparkan, 12 orang diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, 12 orang lagi ke RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, yang sama-sama berada di Jakarta. Dua pasien lagi yang menderita sakit pada tulang dirujuk ke RS Soeharso, Solo.
“Semua biaya pengobatan ke-26 orang tersebut ditanggung oleh jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Dimana para pasien itu umumnya terkena penyakit jantung, kangker dan tulang sehingga harus melakukan pengobatan rutin termasuk operasi,” sebutnya.
Sementara itu rumah sakit atau RSUD yang dimiliki Kabupaten Siak belum memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai, lantaran masih berada pada tipe C.
Dia mengatakan, pada 2017 ini akan ada seleksi secara ketat masyarakat penerima Jamkesda. Jika sebelumnya, masyarakat bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga berdomisili di wilayah Kabupaten Siak.
“Kini masyarakat miskin itu akan disesuaikan datanya berdasarkan hasil verifikasi dari dinas sosial atau bagi yang belum terdaftar akan dibuktikan oleh petugas PPTK kecamatan/desa,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, Pemda Siak akan terus berupaya membenahi fasilitas kesehatan dengan meningkatkan Puskesmas menjadi RS Pratama dan RSUD menjadi rumah sakit tipe B.
“Hal itu kami lakukan agar masyarakat semakin dengan akses fasilitas kesehatan, dan tidak lagi susah payah berobat ke daerah lain, apalagi negara tetangga seperti Malaysia,” ungkapnya lagi.
Sumber: riauaktual.com

Setiap tanggal 15 Februari diperingati sebagai Hari Kanker Anak Sedunia. Namun apakah orang tua siap jika anak terdiagnosis kanker ? Siap tidak hanya dari sisi psikososial namun juga biaya perawatan. Ancaman resiko kanker tidak hanya mengincar orang dewasa namun juga mengintai anak-anak. Prevalensi penyakit kanker pada anak di dunia sebesar 1% di negara-negara dengan pendapatan tinggi, namun di negara dengan pendapatan rendah prevalensinya lebih tinggi yaitu sebesar 4%. 







