JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menindak langsung rumah sakit yang berbuat curang atau tidak melayani dengan memuaskan.
Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi mengatakan pihaknya akan memutus kerjasama apabila ada rumah sakit yang tidak komitmen dalam melayani peserta BPJS Kesehatan.
“Kalau gak ada komitmen kita putus,” ucap Irfan saat ditemui di sebuah diskusi di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2018).
Irfan memastikan pemutusan akan dilakukan meskipun hal itu terjadi pada rumah sakit besar maupun rumah sakit yang tergabung dalam sebuah grup.
Ia mencontohkan kejadian tersebut pada sebuah rumah sakit di kawasan Bekasi.
“Di bekasi ada rumah sakit, satu grup, yang satu bagus yang satu enggak, yang tidak bagus kita putus,” ungkap Irfan.
Maka untuk menjaga komitmen tersebut, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk ikut serta dengan melaporkan rumah sakit yang tidak melayani dengan baik.
“Bisa hubungi 1500 400 itu 24 jam, bisa juga melalui Twitter, Facebook atau email BPJS Kesehatan,” ujar saat ditemui di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Nantinya manajemen BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti masyarakat selambat lambatnya dalam tempo tiga hari.
“Kalau dirumah sakit langsung diproses. Kalau tidak butuh koordinasi dengan instansi lain kita tidak boleh lebih dari tiga hari prosesnya,” pungkas Irfan.
Sumber: tribunnews.com




Badan Kesehatan dunia (WHO) baru saja menerbitkan buku pedoman Pelayanan Terintegrasi untuk Orang Lanjut Usia yang memberikan berbagai panduan penyediaan layanan kesehatan terintegrasi yang dapat mencegah, memperlambat atau memperbaiki penurunan kapasitas fisik dan mental pada orang lansia. Dalam buku pedoman ini, disarankan penyedia layanan kesehatan dan layanan sosial untuk orang lansia supaya selalu mengkoordinasikan pelayanannya dengan berfokus pada kebutuhan orang lansia, melalui berbagai pendekatan, seperti penilaian yang komprehensif dan penyusunan rencana layanan kesehatan yang terintegrasi dengan menggunakan clinical pathway. Sehingga petugas kesehatan tidak hanya berfokus pada penyakit atau keluhan yang disampaikan oleh pasien lansia, tetapi juga dapat menilai kebutuhan lansia secara komprehensif dan menempatkannya sebagai tujuan utama pelayanan kesehatan pada orang lansia.





