|
Mengurangi Waktu Tunggu dan Meningkatkan Kepuasan Pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Umum di China
Waktu tunggu pasien untuk pelayanan kesehatan diidentifikasi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) sebagai salah satu ukuran utama sistem kesehatan yang responsif. Waktu tunggu pasien adalah jumlah waktu bagi pasien yang mencari perawatan di unit layanan kesehatan sebelum konsultasi dan perawatan. Secara global disepakati bahwa sistem manajemen layanan kesehatan yang dirancang dengan baik seharusnya tidak meminta pasien menunggu lama untuk berkonsultasi dan perawatan. Waktu tunggu yang lama dinilai akan memicu frustasi pasien dan bisa jadi merupakan penyebab ketidakpuasan pasien. Faktanya solusi perawatan kesehatan menjadi lebih personal dan didorong oleh konsumen, kebutuhan untuk memberikan kepuasan pasien secara keseluruhan menjadi lebih penting. Masalah waktu tunggu yang menonjol dalam sistem kesehatan di China terletak pada dua aspek adalah waktu tunggu yang lama di loket pendaftran dan waktu masuk pemeriksaan. Hal ini terutama disebabkan oleh kebanyakan rumah sakit di China yang tidak menjadwalkan pemeriksaan, pasien didaftarkan pada saat tiba di rumah sakit di loket pelayanan, sehingga aliran pasien yang tidak direncanakan tersumbat di rumah sakit. Proses penjadwalan yang mudah adalah langkah pertama untuk akses tepat waktu pasien terhadap layanan kesehatan. Review Jurnal: Pengelolaan Limbah dari Rumah Sakit: Sebuah Studi Kasus di Pakistan
Pengelolaan limbah rumah sakit yang tepat merupakan perhatian penting bagi banyak negara di dunia. Pakistan adalah negara dengan jumlah penduduk terpadat keenam di dunia dengan tingkat urbanisasi dan pertumbuhan penduduk tertinggi di Asia Selatan. Data dan analisis mengenai praktik pengelolaan limbah rumah sakit di Pakistan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui praktik pengelolaan limbah di beberapa rumah sakit terpilih di Gujranwala, Pakistan. |
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Pengelolaan Bank Darah Di Rumah Sakit |
|
Smart Blood Bag Management System in a Hospital Environment |
Gubernur DIY Turut Kawal Pendirian Instalasi Pelayanan Jantung RS PKU Gamping
SLEMAN – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir hadir meresmikan Instalasi Pelayanan Jantung Terpadu RS PKU Muhammadiyah Gamping pada Senin (25/9). Sejak awal pencanangan pendirian Instalasi Jantung ini Sri Sultan telah mendampingi hingga menemani dalam proses pembelajaran di Jerman beberapa waktu yang lalu.
Sri Sultan mengapresiasi pencapaian yang dicapai oleh RS PKU Muhammadiyah Gamping tersebut. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan sebuah momentum kemajuan dan merupakan bagian dari ukhuwah islamiyah dimana RS PKU sebagai wadah bagi masyarakat untuk mencari pertolongan.
“Rumah sakit harus dikelola dan diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan pada nilai kemanusiaan. Rumusan ini bukan sekadar kata-kata indah formalitas belaka, namun benar-benar wajib untuk sebuah rumah sakit,” ungkap Sri Sultan.
Sistem pelayanan kesehatan merupakan sesuatu yang pelik karena harus memadukan fungsi sosial dan bisnis. Seperti yang terjadi pada sistem BPJS yang memberikan kemudahan pada pasien namun dapat mengakibatkan defisit dalam pengelolaan dana operasional rumah sakit.
“Juga pada beban dokternya, karena di luar negeri seorang dokter bisa menangani sebanyak 1000 pasien namun di Indonesia angka pasien yang ditangani mencapai 2500. Karena itu kita membutuhkan sebuah regulasi yang dapat mengatur rumah sakit agar mampu menjalankan fungsi sosialnya,” tutur Sri Sultan.
Sri Sultan menyebutkan pengadaan Pusat Pelayanan Jantung Terpadu ini merujuk kepada aturan PP Muhammadiyah yang menyebutkan bahwa rumah sakit pendidikan harus ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pendidikan medis, kompetensi calon dokter, dan juga sebagai wahana litbang iptek dokter.
“Rumah sakit pendidikan harus mengitegrasikan tugas struktural dan fungsionalnya. Karena dalam dekade yang akan datang tingkat masalah penyakit jantung dan pembuluh darah di Indonesia akan menyamai negara maju. Padahal jantung memiliki peran yang vital bagi manusia, misalnya apakah mungkin bagi seorang pemimpin mampu memberikan keputusan apabila ia memiliki jantung yang lemah atau bagi seorang kepala keluarga untuk mencari nafkah,” ungkap Sri Sultan.
Untuk itu memelihara kesehatan jantung adalah sebuah hal yang menjadi keharusan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Tindakan preventif ini bisa kita lakukan sejak dini untuk mencegah diri kita terkena penyakit mematikan tersebut,” papar Sri Sultan.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping, Ahmad Faesol menyebutkan bahwa pengadaan unit ini merupakan sebuah angan-angan yang sudah lama diharapkan dan akhirnya kini dapat diwujudkan. “Pusat pelayanan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementrian kesehatan Jerman sejak tahun 2014 lalu,” ujar Faesol.
Pendirian instalasi pelayanan jantung ini sendiri berkat kolaborasi dengan Münster University di Jerman untuk mempelajari hal-hal terkait pengadaan unit.
“Uji kesesuaian dan uji fungsi sudah dilaksanakan oleh Universitas Indonesia (UI) dan alhamdulillah pusat pelayanan kita memenuhi persyaratan untuk beroperasi. RS PKU Muhammadiyah Gamping ini juga merupakan wadah pendidikan dan praktek bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sesuai dengan amanah dari PP Muhammadiyah,” pungkas Faesol. (Syifa)
Sumber: umm.ac.id
Hilangkan Kesan Gersang di Rumah Sakit
BOGOR–Minimnya pepohonan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, membuat tim Gerakan Tanam Pohon (GTP) Kota Bogor menjadikan rumah sakit yang berlokasi di Jalan dr Semeru itu sebagai target sasaran penanaman. Kemarin (24/9), bersama para pegawai RSUD Kota Bogor, sedikitnya 25 pohon yang ditanam GTP.
Salah satu inisiator GTP, Heri Cahyono mengatakan, lingkungan rumah sakit memang penting untuk ditanami tumbuhan hijau. Pasalnya, tempat tersebut banyak dihuni orang sakit yang membutuhkan kenyamanan. “Kalau misal dari depan sampai parkir ini dipenuhi oleh tanaman yang berbuah, tentu membuat pikiran orang yang sakit menjadi sehat,” ujarnya usai menanam pohon di halaman RSUD Kota Bogor.
Menurut wakil ketua DPRD Kota Bogor itu, dengan menanam beragam jenis pohon di beberapa titik area RSUD Kota Bogor, maka sedikitnya bisa menyehatkan pikiran penghuninya.
“Sebenarnya orang sehat itu karena pikiran. Dan kita ingin RS dipenuhi dengan pikiran sehat. Pikiran sehat itu diawali dari lingkungan yang sehat pula. Bisa ditopang oleh tanaman yang beragam. Coba lihat, kan di sini gersang sekali,” terangnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Dewi Basalamah mengapresiasi gerakan tanam pohon yang dilakukan di lingkungan RSUD Kota Bogor. Sebanyak 25 pohon yang ditanam itu, menurutnya hanya sebagian kecil yang bakal ditanam di RSUD Kota Bogor.
“Belum cukup karena harus disesuaikan dengan master plan pembangunan. Takutnya, saat melakukan pembangunan atau alat berat masuk, pohon-pohon perlu ditebang atau dicabut. Kan sayang. Jadi, yang sudah kita tanam ini yang safety dan tidak akan kena dampak pembangunan,” ujarnya.(rp1/c)
Sumber: radarbogor.id
RSI Sultan Agung Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Syariah
SEMARANG — RSI Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Rumah Sakit Syariah. Rumah sakit ini merintis menjadi rumah sakit syariah sejak dua tahun lalu dan baru menerima sertifikat Dewan Syariah Nasional (DSM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Agustus tahun ini.
Diakui Direktur RSI Sultan Agung, dr H Masyhudi, untuk menjadi rumah sakit syariah ini membutuhkan waktu dan proses. “Selain telah mengantongi akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga harus lolos penilaian DSN-MUI,” katanya, di sela acara penetapan.
Untuk menjadi rumah sakit syariah, lanjut dia, setidaknya ada 51 persaratan standar serta 173 elemen penilaian. Misalnya, terkait dengan keuangan di rumah sakit syariah ini juga harus ada akad syariah, seperti ijarah, mudharabah, serta murabahah.
Kemudian terkait dengan pelayanan pasien, harus menerapkan gizi yang halal, obat juga dipastikan menggunakan obat yang halal. “Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan laundry yang syariah dan masih banyak elemen lain,” jelasnya.
Ia juga meyampaikan, untuk penilaian sertifikasi ini sepenuhnya menjadi kewenangan DSN- MUI. Tetapi pelaksanaannya dilakukan dengan kerjasama antara DSN- MUI dengan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).
Sebab secara teknis yang banyak menguasai adalah rumah sakit. Sedangkan yang terkait dengan prinsip- prinsip syariahnya menjadi wilayah DSN- MUI. “Penilaian ini menjadi dasar dikeluarkannya sertifikasi syariah tersebut,” ujar ketua umum MUKISI ini.
Pada bagian lain, ia menuturkan rumah sakit milik pemerintah daerah, baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), juga bisa menjadi rumah sakit berprinsip syariah. Sepanjang rumah sakit ‘pelat merah’ tersebut memenuhi standar serta persyaratan untuk mengantongi sertifikat rumah sakit berprinsip syariah yang dikeluarkan oleh DSN MUI.
“Yang bisa menjadi rumah sakit syariah bukan hanya rumah sakit Islam saja. Namun rumah sakit milik pemerintah pun juga tidak tertutup kemungkinan,” katanya.
Khusus di Jawa Tengah, jelasnya, untuk saat ini sudah ada setidaknya 10 rumah sakit yang telah mengajukan untuk dilakukan penilaian sertifikasi syariah kepada DSN- MUI. Beberapa di antaranya merupakan rumah sakit milik pemerintah. “Jadi RSUD pun bisa menjadi rumah sakit syariah,” ujarnya.
Sumber: helpsharia.com
Ada BPJS Kesehatan, Apa Wajar Rumah Sakit Swasta Cari Untung?
JAKARTA – Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial beberapa minggu terakhir kembali menjadi sorotan. Lambannya pelayanan kesehatan pada beberapa rumah sakit bagi pasien yang menggunakan BPJS turut disesalkan oleh sejumlah pihak.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan BPJS Kesehatan akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, rumah sakit yang tidak melayani pasien secara maksimal bisa diberikan teguran hingga pencabutan izin. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
“Tahun lalu yang audited 177,7 juta jiwa yang dilayani masyarakat. Kalau yang unaudited 192 juta, tahun 2017 sudah 100 juta lebih yang dilayani jaminan kesehatan,” kata Nila di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Kendati demikian, masyarakat juga diminta untuk memahami bahwa rumah sakit swasta tetap diperbolehkan untuk mencari untung. Hal ini berbeda dari beberapa negara lainnya yang melarang rumah sakit sebagai lembaga pencari keuntungan.
“Jadi di Undang-Undang, rumah sakit disebutkan, rumah sakit di Indonesia ada for profit ada yang memang not profit atau rumah sakit publik. Jadi harus dimengerti juga oleh masyarakat,” kata Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Akmal Taher pada kesempatan yang sama.
Hanya saja, rumah sakit di Indonesia diminta untuk mengedepankan fungsi sosial. Perubahan Undang-Undang perlu dilakukan jika ingin menjadikan rumah sakit sebagai lembaga nonoprofit.
“Kecuali konsumen berpendapat UU ini tidak pas untuk Indonesia,” tukasnya.
(kmj)
Sumber: okezone.com
BPKN Duga Banyak Rumah Sakit Swasta Ragu Pelayanan BPJS
Jakarta — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menduga masih banyak rumah sakit swasta yang ragu terhadap pelayanan BPJS kesehatan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus pasien yang tak tertangani dengan maksimal setelah pasien tersebut diketahui sebagai salah satu pemegang kartu BPJS.
Ketua BPKN, Ardiansyah Parman menyebut dugaan keraguan ini bahkan dipicu dengan masih banyaknya rumah sakit swasta yang tidak bermitra dengan layanan kesehatan BPJS.
“Iya kami melihat ada keraguan rumah sakit terhadap layanan BPJS ini, bahkan masih banyak yang tidak ikut bermitra,” kata Ardiansyah di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (25/9).
Keraguan pihak rumah sakit swasta ini diduga Ardiansyah terkait dengan klaim atau sistem reimbursment yang diduga masih sering telat dibayarkan hingga defisit anggaran yang dialami layanan kesehatan ini.
“Defisit, klaim yang telat, regulasi, prosedur pendaftaran ini membuat rumah sakit banyak yang ragu, diduga itu yah,” katanya.
Padahal kata Ardiansyah, unit-unit kesehatan swasta hingga saat ini masih menjadi salah satu komponen penting akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Sehingga faktor pembentuk keraguan ini pun kata dia perlu segera diatasi.
“Perlu perbaikan di ranah pelayanan. Bukan cuma pihak BPJS, kita dorong juga Kemenkes agar segera mencermati dan memperbaiki aspek BPJS ini, dari mulai norma, standar, prosedur, hingga kriteria mereka, semuanya harus jelas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah pun medorong agar pihak BPJS Kesehatan bisa segera memaksimalkan pelayanan yang dimilikinya. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem Information and comunication technology (ICT). Penggunaan siatem ICT disebut Ardiansyah sangat diperlukan agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan yang mumpuni dan tepat waktu bagi masyarakat, khususnya pasien kritis.
“Kalau pakai ICT nantinya bisa persingkat waktu. Misalnya untuk mengakses peralatan medis di RS, bahkan mencari RS rujukan. Bukan cuma itu, ICT juga bisa menyederhankan prosedur penyelesaian pembiayaan dari mulai pasien masuk RS sampai reimbursement biaya itu sendiri,” kata dia.
Panggil Persatuan Rumah Sakit Swasta
BPKN pun menyebut pihaknya akan segera memanggil pihak rumah sakit swasta untuk mendengar keterangan mereka terkait layanan dan kebijakan rumah sakit hingga perlakuan terhadap pasien.
Dalam minggu ini, BPKN pun akan segera mempertemukan pihak BPJS dengan pihak rumah sakit swasta untuk menyelesaikan polemik terkait layanan BPJS yang diduga tak terlalu diterima oleh pihak rumah sakit swasta.
“Kan ada dugaan begitu (tak diterima) makanya kami akan datangkan persatuan rumah sakit swasta, lalu minta keterangan mereka, pendapatnya, pokoknya minggu ini,” kata dia.(djm/djm)
Sumber: cnnindonesia.com
Atribut Kepemimpinan Pertemuan 3: Pandangan Asosiasi Rumah Sakit
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
bekerjasama dengan
Magister Manajemen Rumah Sakit FK UGM
menyelenggarakan Webinar:
Atribut Kepemimpinan sebagai dasar Sinergi antara
Pemimpin Klinik, dengan
Direktur RS-RS Pendidikan dan Rujukan
Pertemuan 3: Pandangan Asosiasi Rumah Sakit
Pada Jumat, 13 Oktober 2017 pkl 09.00-11.00 WIB
Tempat di Kampus FK UGM
Webinar di berbagai RS Pendidikan
Pengantar:
Sebagai lembaga yang berbasis pengetahuan (knowledge-based organization), rumah sakit pendidikan bukanlah sebuah lembaga birokrasi. Rumah sakit memberikan pelayanan kedokteran yang berbasis pengetahuan dengan didukung oleh sistem manajemen yang baik. Oleh karena itu di RS ada dua jenis pemimpin yaitu: (1) pemimpin struktural yang dikenal sebagai direksi RS; dan (2) pemimpin klinis yang dipimpin oleh Clinical Leader. Kedua pemimpin tersebut harus kompeten dan bekerja sama dengan baik. Bagaimana pengembangan kompetensi kedua kelompok pemimpin tersebut?
Selama ini kompetensi Direktur RS sudah diatur dengan Permenkes 971/2009 tentang standar kompetensi pejabat struktural. Permenkes ini tidak secara spesifik membahas mengenai kompetensi Direktur RS Pendidikan yang juga merupakan RS Rujukan Nasional. Oleh karena itu perlu dikembangkan atribut kepemimpinan RS Pendidikan dan RS Rujukan Nasional sebagai pelengkap Permenkes 971/2009. Sementara itu, kepemimpinan klinisi belum mempunyai sejarah yang panjang. Hal tersebut baru diteliti dan dikembangkan oleh PKMK dan Magister Manajemen RS Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada.
Dalam rangka pengembangan tersebut, diselenggarakan seminar yang akan menjadi titik awal pengembangan berikutnya. Pengembangan tersebut diperlukan agar dalam proses menseleksi pimpinan RS, khususnya Direktur Utama, lebih banyak kriteria yang relevan untuk diujikan.
Tujuan
- Membahas sinergi kedua jenis pemimpin di RS ini yang diharapkan akan memberikan dampak positif untuk pelaksanaan kebijakan RS Pendidikan dan Rujukan Nasional.
- Membahas rencana untuk mengusulkan Atribut Kepemimpinan ke Kementerian Kesehatan sebagai salah satu alat untuk menseleksi direktur dan direktur umum RS Pendidikan yang berfungsi sebagai RS Rujukan Nasional.
- Membahas Rencana Kegiatan untuk pengembangan Kepemimpinan Struktural dan Kepemimpinan Klinis.
Tempat, Waktu dan Tanggal Pelaksanaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal : Jumat, 13 Oktober 2017
Waktu : 09.00 – 11.00 WIB
Tempat : Kampus FK UGM
Link Webinar: https://attendee.gotowebinar.com/register/3309810760073418498
Webinar ID: 859-359-075
Target Peserta
Webinar ini merupakan gabungan antara Direksi dengan para Klinisi. Diharapkan para pesertanya adalah:
- Direktur Utama RS Pendidikan dan Rujukan Nasional
- Direksi RS Pendidikan dan Rujukan Nasional
- Dewas Pengawas RS Pendidikan
- Pemimpin-pemimpin Klinis
- Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran
- Mahasiswa pascasarjana manajemen rumah sakit
- Residen
Pembicara:
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
Pembahas:
- Wasekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
Dr. Edi Sumarwanto, MM, MH.Kes
Agenda Acara
| Waktu | Durasi | Materi | Pembicara |
| 12.30-12.35 | 5’ | Pembukaan | Moderator |
| 12.35-12.55 | 20’ | Pemaparan Materi | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. |
| 12.55-13.55 | 60’ | Talkshow dengan Pembahas:
|
|
| 13.55-14.00 | 5’ | Penutupan | Moderator |
Pendaftaran pada:
-
Maria Lelyana (Ibu Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM
Phone: 0274 – 549425
Hp: 081 329 760 006
Email: [email protected]
-
Hernie Setyowati (Ibu Menik)
Magister Manajemen RS FK UGM
Lantai 2 Gedung IKM, FK UGM, Jalan Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281
Phone: 0274 551408
Fax: 0274581679
Hp: 0818 269 560
Email: [email protected]
Penayangan Pertemuan Ilmiah Tahap 2 oleh RS Rujukan Nasional/RS Vertikal dengan audiens RS Propinsi dan RS Regional

Pengantar
Pada bulan November 2017, akan dimulai kegiatan melatih RS-RS Rujukan Nasional untuk menyelenggarakan Diskusi ataupun pertemuan ilmiah. Kegiatan ini merupakan pelatihan untuk RS-RS Rujukan Nasional agar mampu menyelenggarakan kegiatan jarak-jauh. Diharapkan secara bergantian akan ada presentasi dari para Clinical Leader tentang Layanan Rujukan Nasional yang dilakukan oleh sertiap RS. Diharapkan ada sebuah presentasi dengan karakteristik sebagai berikut:
Isi:
Presentasi diharapkan berisikan, misalnya:
- Penjelasan mengenai Layanan Rujukan Nasional yang dipimpinnya;
- Pemaparan perkembangan ilmu mutakhir dalam layanan rujukan nasional
- Kegiatan rujukan yang sudah dan akan dilakukan.
- Kasus-kasus rujukan yang sulit.
Waktu Presentasi: ditentukan oleh RS secara mandiri.
Bagi yang berminat diharapkan untuk mengisi form di sini:
Catatan:
- Untuk melakukan presentasi ini pada bulan November 2017 setiap Rumah Sakit diharapkan mandiri sebagai pusat Webinar.
Dukungan infrastruktur dari RS Rujukan Nasional yang dibutuhkan adalah:
- Membuat ruang pertemuan yang layak untuk dipakai sebagai tempat presentasi
- Konsekuensinya: ada kebutuhan untuk pemasangan lampu yang cukup terang serta peralatan audio dan video yang baik.
- Petugas IT RS akan dilatih oleh tim UGM untuk kegiatan ini.
- Pelaksanaan membutuhkan moderator. Tugas moderator:
- Membuka pertemuan
- Mengenalkan pembicara
- Menjaga waktu
- Memicu diskusi, terutama untuk yang dari luar RS Rujukan Nasional.
- Pada kegiatan ini dilakukan penilaian oleh UGM ke seluruh RS Rujukan
Pendaftaran pada:
dr. Sudi Indrajaya
HP/WA: 082 328 201 695
Email: [email protected]
KPK Kebablasan Ambil Rekam Medis Novanto
Jakarta – Anggota Pansus Angket KPK Ahmad Sahroni merasa kecewa dengan tindakan dari KPK yang seenaknya mengambil rekam medis tersangka kasus korupsi e-KTP dan juga Ketua DPR Setya Novanto saat yang bersangkutan masih terbaring lemas tak berdaya di RS Primer Jatinegara, Rabu (20/9/2017).
Menurut Sahroni KPK sudah bertindak kebablasan dan melanggar UU Kedokteran karena mengambil rekam medis seseorang tanpa berkoordinasi dengan keluarga bersangkutan.
“KPK harusnya bisa menahan diri dulu untuk tidak keluar dari
jalurnya. Pengambikan rekam medik itu ada aturan hukumnya diatur dalam UU Nomor 29 tahun 2004 dan Permenkes tahun 2008. Kesewenang-wenangan KPK seperti itu dan kesewenang-wenangan dalam bentuk yang lainnya sudah terlalu lama dibiarkan. Dan menurut saya KPK sudah salah langkah,” sesal Sahroni saat dihubungi, Minggu (24/9/2017).
Anggota Komisi III DPR ini pun menilai, KPK harusnya bisa melihat situasi dan kondisi dari yang bersangkutan. Terlebih, dengan kejadian ini dapat memperburuk citra dari lembaga antirasuah sendiri karena tidak menghormati seseorang yang sedang sakit dan mengambil rekam medis tanpa adanya koordinasi.
“Ini kan jadi perseden buruk lagi buat KPK. semoga KPK kedepan tidak melakukan hal seperti ini. Dan KPK pun harus memberikan pengertian kepada masyarakat luas atas hal apa yang sudah dilakukan ini,” tandas Sahroni yang juga politikus NasDem ini.
Tim penyidik beserta dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (20/9/217) kemarin sore.
Kedatangan tim untuk melakukan pengecekan rekam medis Ketua DPR Setya Novanto.
“Kemarin sekitar jam 2 sampai setengah 5. Pertama masalah administrasi, cek medical record, (termasuk) obat-obatan yang diberikan, tindakan sari dokter dan sebagainya,” ujar salah satu sumber dari DPR yang enggan disebutkan namanya ditemui di RS Premier Jatinegara, Kamis (21/9/2017).
Saat tim datangi rumah sakit, lanjutnya, tidak bertemu dengan Setnov karena masih terbaring di ruang inap ICCU, namun dalam waktu dua atau tiga hari ini bisa dipindah ke kamar rawat biasa.
“Tapi masih pakai alat seperti monitor jantung dan sebagainya. (Berat badan) Sekitar 7 kilo turun. (Penyidik dan dokter KPK dateng) Tidak ngobrol sama Setnov karena saat itu sedang tidur,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto masih menjalani perawatan di RS Premier Jatinegara, Selasa (19/9). Perawatan demi perawatan dijalani, termasuk menggunakan Calsium score. Ini dikarenakan vertigo yang semakin sakit di kepalanya, yang disebabkan sinusitis di bagian hidung.
Sumber: berita77.com
Rumah Sakit Awal Bros Panam Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar di Polsek Tampan
PEKANBARU – Sambut Hari Jantung Sedunia, Rumah Sakit Awal Bros Panam bekerjasama dengan Polsek Tampan pekanbaru, mengadakan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) untuk seluruh anggota dan jajarannya, Sabtu (23/9/2017).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolsek Tampan AKP Rezi Darmawan SIK MIK dan Wakapolsek Kecamatan Tampan.
Pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pelatihan agar seluruh staf yang berada di Polsek Tampan memiliki kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama jika ada warga yang tiba-tiba mengalami henti nafas dan henti jantung.
“Terimakasih kepada RS Awal Bros Panam. Semoga dengan kegiatan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) ini kami selaku instansi yang bekerja untuk masyarakat khususnya unit Satlantas, bisa memberikan pelayanan yang lebih kepada warga khususnya bagi mereka yang tiba-tiba mengalami henti nafas di perjalanan ketika kami sedang bertugas di jalan. Semoga kegiatan pelatihan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, karena hal seperti ini sangat bagus dan masyarakat awam atau yang bukan dari lingkungan medis bisa dan harus paham tentang Bantuan Hidup Dasar,” ungkap Rezi. (rls) (uri/etje/elamonia/IP)
Sumber: pekanbaru.uri.co.id











