Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah meminta rumah sakit menggratiskan biaya pengurusan jenazah pasien COVID-19. Rumah sakit yang tidak patuh pun sudah ditegur.
“Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan sejak bulan Maret,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).











