Podcast Hospital Management Talk Episode 2 Sesi#1
“Keterlambatan Klaim di tengah Lonjakan Kasus COVID-19, Bagaimana Kondisi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit saat ini?”
Podcast Hospital Management Talk Episode 2 Sesi#1
“Keterlambatan Klaim di tengah Lonjakan Kasus COVID-19, Bagaimana Kondisi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit saat ini?”
Reportase
Webinar Ditundanya VGR Individu:
Apa Kesiapan Tata Kelola dan Sistem yang Dibutuhkan?
15 Juli 2021
PKMK kembali menggelar webinar bertajuk “Ditundanya VGR individu: Apa kesiapan tata kelola dan sistem yang dibutuhkan?” pada Kamis (15/7). Webinar tersebut mengundang Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes. MAS., Prof dr. Ascobat Ghani, dan Rizky Argama sebagai pembicara.
Andreasta memberikan pengantar pembukaan webinar. Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini China telah mengembangkan sistem vaksin berbayar setelah melakukan studi tentang ability and willingness to pay. Taiwan juga memiliki program vaksin berbayar yang ditujukan untuk kepentingan khusus. Sedangkan di India terjadi penolakan program vaksin berbayar. “Nah, bapak dan ibu, kita mau ikut pola yang mana ini? Dan kira – kira apakah clear tujuan dari pemerintah untuk membuat vaksin gotong royong berbayar ini?” ujar Andreasta.
Depok – Untuk pertama kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan 20 tabung oksigen dari PT Bali Tower.
Pemberian tabung oksigen ini diterima langsung Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di dampingi Ketua PMI Depok Dudi Miraz dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan Pemerintahan Achmad Kafrawi di Ruang Teratai Gedung Balai Kota Depok. “AlhamdulilLah, karena RSUD Depok sangat membutuhkan oksigen bagi pasien pandemi Covid-19,” ujar Imam, Rabu (14/7).
Ambon (ANTARA) – Sebanyak enam dari 14 orang dokter yang bertugas di RSUD Cenderawasih Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dilaporkan positif terinfeksi COVID-19.
Direktur RSUD Cenderawasih Dobo Wati Gunawan dikonfirmasi dari Ambon, Kamis, membenarkan enam orang dokter yang bertugas di RS milik Pemerintah Kabupaten Aru itu positif COVID-19.
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayahnya menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19. Salah satu indikator sebuah daerah terkena kebijakan PPKM darurat adalah persentase Bed Occupancy Rate atau BOR yang tinggi.
“Karena itu, kami minta RSUD untuk menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 agar BOR-nya kembali turun,” kata Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy, saat meninjau RSUD Padang Panjang pada Rabu (14/7).
DENPASAR, iNews.id – Kasus Covid-19 yang terus meningkat di Kota Denpasar membuat RSUD Wangaya kembali menambah kapasitas tempat tidur. Saat ini bed occupancy rate (BOR) di RSUD Wangaya mencapai 90,41 persen.
“Pagi ini BOR kita untuk pasien Covid sudah 90,41 persen. Dari 72 tempat tidur yang disiapkan, kita sudah merawat 66 pasien,” ujar Direktur RSUD Wangaya, dr AA Made Widiasa, Kamis (15/7/2021).

Tasikmalaya – Pasien membludak, sejumlah petugas medis di RSUD SMC Tasikmalaya, Jawa Barat kelelahan hingga tiduran di teras IGD khusus COVID-19. Terekam dalam video warga, sejumlah petugas medis tengah istirahat, Selasa malam (13/07/21).
Terlihat tiga petugas medis dengan APD lengkap yang beristirahat di malam hari. Dua orang duduk selonjoran kaki, satu orang lagi tiduran di teras IGD.
Kerangka Acuan Kegiatan
SERIAL#6 WEBINAR MANAJEMEN RS PENDIDIKAN – FAKULTAS KEDOKTERAN
Regulasi yang Mendukung Kebutuhan Dokter Spesialis dan Insentif Residen beserta Impementasinya
Kamis, 22 Juli 2021
Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Forum Manajemen Rumah Sakit Pendidikan – Fakultas Kedokteran bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan serial webinar yang bertujuan untuk meningkatkan kepekaan berbagai pemangku kepentingan tentang perubahan fundamental pendidikan kedokteran di Indonesia. Pada seri ini 22 Juli 2021 topik yang akan menjadi pembahasan adalah Regulasi yang Mendukung Kebutuhan Dokter Spesialis dan Insentif Residen beserta Implementasinya.
Pendidikan dokter spesialis di Indonesia menganut sistem university based. Walaupun secara real residen merupakan bagian dari Fakultas Kedokteran, namun secara hukum residen merupakan bagian dari Rumah Sakit Pendidikan dimana residen juga sebagai pekerja yang melayani pasien-pasien rumah sakit.
Berdasarkan Undang – Undang Pendidikan Kedokteran Nomor 20 Tahun 2013 Pasal 31, disebutkan bahwa residen berhak mendapatkan insentif / remunerasi selama mengikuti program pendidikan dokter spesialis.
Menjadi pertanyaan yang baik untuk didiskusikan lebih lanjut bagaimana status residen di Indonesia, apakah sebagai peserta didik atau sebagai pekerja di rumah sakit, atau sebagai keduanya; hingga saat ini, remunerasi / insentif untuk residen belum dapat diimplementasikan karena beberapa faktor diantaranya landasan hukum
TUJUAN/LUARAN WEBINAR
Pada akhir webinar, peserta akan mampu mendeskripsikan/menganalisis berbagai hal berikut ini:
Selain itu, webinar ini juga bertujuan untuk menjadi inisiasi penyusunan policy brief untuk topik terkait.
WAKTU PELAKSANAAN
Webinar ” Regulasi yang Mendukung Kebutuhan Dokter Spesialis dan Insentif Residen beserta Implementasinya” ini diselenggarakan pada :
Hari : Kamis, 22 Juli 2021
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB
Link Zoom : http://ugm.id/serial6
Meeting ID: 814 3354 3019
Passcode: serial6
Live Streaming: https://www.youtube.com/c/unitpublikasi/live
PEMBICARA DAN MODERATOR
Webinar ini melibatkan beberapa pembicara dan pembahas yang kompeten dan memiliki pemahaman yang sangat baik tentang kebijakan terkait topik yang didiskusikan.
Narasumber
Pembahas
Moderator: Dr. dr. Darwito, SH, Sp.B(K)Onk – Direktur Utama RS Akademik UGM
Susunan Acara Webinar
| Pukul (WIB) | Durasi | Acara | Pengisi Acara |
| 13. 00 – 13.05 | 5 menit |
Pembukaan oleh MC |
MC : dr. Valentina |
| 13.05 – 13.10 | 5 menit | Pembukaan oleh Moderator | Dr.dr. Darwito, SH, Sp.B (K)ONK |
| 13.10 – 13.25 | 15 menit | Sesi 1 | dr. Guntur Surya Alam, Sp.B, Sp.BA, MPH, FICS, FAACT |
| 13.25 – 13.40 | 15 menit | Sesi 2 | Dr. dr. Trimartani, Sp.THT-KL(K), MARS |
| 13.40 – 13.55 | 15 menit | Pembahas 1 | Ari Wahyuni, S.H., M.P.M |
| 13.55 – 14.10 | 15 menit | Pembahas 2 | Edward Harefa, SE, MM, CFrA, QIA, QGIA |
| 14.10 – 14.50 | 40 menit | DISKUSI | Dr.dr. Darwito, SH, Sp.B (K)ONK |
| 14.50 – 14.58 | 8 menit | KESIMPULAN | Dr.dr. Darwito, SH, Sp.B (K)ONK |
| 14.58 – 15.00 | 2 menit | Penutup | dr. Valentina |
Narahubung:
Valentina NFK
Hp. 0858-76-6666-76
Email: [email protected]
Kerangka Acuan Kegiatan
Ditundanya VGR individu: Apa Kesiapan Tata Kelola dan Sistem yang Dibutuhkan?
15 Juli 2021
Pandemi COVID-19 masih terjadi di seluruh dunia. Data Coronavirus update per 11 Juli 2021 yaitu 187.311.719 kasus dengan angka kematian mencapai 4.043.890 kasus dan angka kesembuhan mencapai 171.279.215 kasus[1]. Sumber data yang sama, Indonesia sendiri dengan total penduduk 276,477,807 data kasus virus Corona per 11 Juli 2021 menunjukkan 2.491.006 dengan angka kematian mencapai 65.457 kasus dan kesembuhan mencapai 2.052.109 kasus. Salah satu upaya menekan penyebaran virus corona, pemerintah memberikan vaksin gratis kepada masyarakat.
Sejak Februari 2021, dilakukan tahap pertama dan kedua program vaksinasi COVID-19. Dua tahap awal vaksinasi COVID-19 ini ditujukan kepada sumber daya manusia bidang kesehatan, pekerja sektor pelayanan publik, dan warga lanjut usia (lansia), dengan jumlah 40.349.049 orang. Sedangkan untuk tahap berikutnya, program vaksin COVID-19 ditujukan untuk umum atau warga berusia 18 tahun ke atas. Satgas COVID-19 menyatakan sudah 36.193.076 orang Indonesia telah divaksin tahap 1 dan telah 14.969.330 telah mendapatkan vaksin tahap 2. Angka ini akan dipercepat dengan target 181.554 465[2].
Pelaksanaan vaksinasi di Indonesia yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 10 Tahun 2021 dalam pasal 2 menyebutkan bahwa 1) Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dilakukan oleh Pemerintah Pusat. 2) Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Vaksinasi COVID-19 melibatkan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta badan hukum/badan usaha. 3) Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan melalui Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong Royong. (4) Penerima Vaksin dalam pelayanan Vaksinasi Program sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis[3]. Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi pemerintah bahkan telah menghilangkan syarat “domisili” melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Kebijakan percepatan vaksinasi COVID-19 ini dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, serta peran aktif dunia usaha sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan vaksin COVID-19. Dengan adanya kebijakan ini, terjadi pertambahan jumlah penduduk yang divaksin sebanyak 20 juta dalam 2 minggu, hampir sama dengan jumlah yang tervaksin dalam periode Februari – Juni 2021. Artinya, kebijakan ini sangat efektif untuk mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19 untuk membentuk kekebalan imunitas sesuai dengan target pemerintah.
Namun kini Menteri Kesehatan kembali menerbitkan aturan baru Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa perubahan pelaksanaan vaksinasi gotong royong kini boleh dilakukan secara individu, yang artinya bisa dibeli sendiri di klinik khusus yang menyediakan vaksin perorangan. Pasal 3 ayat 4b mencantumkan, selain untuk karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat 4a huruf a, Badan Hukum/ badan usaha juga dapat melaksanakan vaksinasi gotong royong untuk individu/orang perorangan[4]. Tarif harga vaksin ditentukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan vaksinasi mandiri tentu saja mendorong hal positif bagi keuangan negara dan mendorong masyarakat mampu untuk mempercepat pencegahan penyebaran virus Corona dengan pembiayaan sendiri dan keluarganya. Adanya peraturan baru ini diskusi menarik terkait PMK 18 tahun 2021 ini adalah munculnya pertanyaan – pertanyaan bagaimana memastikan strategi buka klinik vaksin berbayar ini bisa memperluas cakupan vaksin sementara ada animo masyarakat Indonesia yang ingin vaksin ulang. Apakah stok vaksin mencukupi untuk semua masyarakat yang belum atau vaksin ulang? Kapan produksi vaksin dalam negeri bisa mulai digunakan untuk masyarakat? Dan sebenarnya apa saja faktor penghambat pelaksanaan vaksinasi? Apakah vaksin berbayar merupakan cara tepat untuk memperluas cakupan vaksinasi?
Untuk mendiskusikan hal tersebut, PKMK FK – KMK UGM menyelenggarakan forum diskusi Ditundanya VGR Individu: Apa Kesiapan Tata kelola dan Sistem yang Dibutuhkan?
Tujuan Kegiatan
Membahas persiapan vaksinasi mandiri dan kegotongroyongan masyarakat dari vaksinasi mandiri, dan rencana tata kelolanya.
Peserta Diskusi
Waktu dan Tempat
Hari dan Tanggal : Kamis, 15 Juli 2021
Pukul : 10.00 – 12.15 WIB
Media diskusi : Zoom Meeting
Link Zoom : https://us02web.zoom.us/meeting/register/tZ0tcuurqz0qHdLTDvKsdM6AyN_q21YQGlP1
Meeting ID: 890 5235 6076
Pascode: 911888
Live Streaming: https://www.youtube.com/c/unitpublikasi/live
Agenda Kegiatan
| Waktu | Agenda | PIC |
| 10.00 – 10.05 (5’) | Pembukaan | MC |
| 10.05 – 10.20 (5’) | Pengantar Pembukaan | Moderator : Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
| 10.20 – 10.30 (10′) | Pengantar | Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes. MAS (Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Pengelola MMR, FK – KMK UGM) |
| 10.30 – 10.45 (15’) |
Narasumber 1: Vaksinasi Mandiri di Klinik |
Direktur PT Kimia Farma Apotek |
| 10.45 – 11.00 (15’) | Narasumber 2 | dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan |
| 11.00 – 11.40 (masing – masing 10’) |
Pembahas:
|
|
| 11.40 – 12.00 (20′) | Diskusi | Moderator |
| 12.00 – 12.15 (15’) | Penutup | Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes. MAS |
[1] “COVID Live Update: 187,286,603 Cases and 4,043,137 Deaths from ….” https://www.worldometers.info/coronavirus/. Diakses pada 11 Jul. 2021.
[2] “Berita Terkini | Satgas Penanganan Covid-19 – Covid19.go.id.” https://covid19.go.id/berita/data-vaksinasi-covid-19-update-10-juli-2021. Diakses pada 11 Jul. 2021.
[3] “PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK … – PERSI.” 25 Feb. 2021, Link. Diakses pada 11 Jul. 2021.
[4] “Aturan Baru Menkes: Vaksinasi Bisa di Klinik, Bayar Sendiri!.” 10 Jul. 2021, https://www.cnbcindonesia.com/news/20210710192710-4-259805/aturan-baru-menkes-vaksinasi-bisa-di-klinik-bayar-sendiri. Diakses pada 11 Jul. 2021.
|
Salam jumpa Bapak/Ibu pemerhati Manajemen Rumah Sakit, Edisi Minggu ini Selasa, 13 Juli 2021 kami sajikan beberapa Artikel / Jurnal / Berita dan Agenda sebagai berikut: Reportase Webinar Ditundanya VGR Individu: Apa Kesiapan Tata Kelola dan Sistem yang Dibutuhkan?
PKMK kembali menggelar webinar bertajuk “Ditundanya VGR individu: Apa kesiapan tata kelola dan sistem yang dibutuhkan?” pada Kamis (15/7). Webinar tersebut mengundang Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes. MAS., Prof dr. Ascobat Ghani, dan Rizky Argama sebagai pembicara. Andreasta memberikan pengantar pembukaan webinar. Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini China telah mengembangkan sistem vaksin berbayar setelah melakukan studi tentang ability and willingness to pay. Strategi Pemasaran Rumah Sakit Di Tengah Pandemi COVID-19
Dulu rumah sakit didirikan untuk tujuan sosial dan keagamaan, kini dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dan persaingan global (globalisasi), banyak langkah dan kebijakan rumah sakit sudah bergeser ke arah profit oriented atau berorientasi ekonomi bahkan komersial. Saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai kisaran 260 jutaan jiwa, yang jika dilihat dari kacamata bisnis hal tersebut merupakan pasar potensial yang menarik untuk dikelola secara bisnis, sehingga membuat para pelaku bisnis mencoba menggeser paradigma rumah sakit yang dulunya berorientasi sosial keagamaan menjadi institusi yang dikelola secara profesional bisnis tanpa harus meninggalkan fungsinya salah satu institusi pelayanan kesehatan yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Reportase Diskusi Online Kebutuhan Dokter Spesialis dan Insentif Residen
Diskusi online dengan tema “Kebutuhan Dokter Spesialis dan Insentif Residen” diselenggarakan pada 8 Juli 2021 secara daring. Pembicara pada acara ini adalah Dr. dr. Trimartani, Sp.THT-KL(K), MARS (Plt. Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo), drg. Nusati Ikawahju, M.Kes (Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Dr. Sardjito) dan dr. Bambang PU, Sp.Rad(K)Abd., MMed.Ed (Ketua Komkordik RSUP Dr. Sardjito – FKKMK UGM).
“Memastikan Supply Logisitik Kesehatan : Oksigen untuk Kelangsungan Pelayanan Pasien COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta Narasumber : Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B(K)Onk (Ketua PERSI DIY) Host : Ni Luh Putu Eka A., SKM, M.Kes Podcast episode ini menggali masalah terkait ketersediaan logistik (Oxygen supply) di RS di Daerah Istimewa Yogyakarta serta membahas solusi jangka pendek maupun jangka menengah-panjang yang dapat dilakukan oleh RS maupun pemerintah untuk mengatasi kelangkaan logistik tersebut di Rumah sakit saat terjadi lonjakan kasus COVID-19. Reportase Webinar “Efisiensi Pemakaian Oksigen Pada Pasien COVID-19 di Tengah Keterbatasan Suplai Oksigen dan Eskalasi Pasien COVID-19”
Webinar ini diselenggarakan oleh Departemen Anestesi FK-KMK UGM/RSUP dr. Sardjito bekerja sama dengan Program Studi KMK Minat Utama Manajemen Rumah Sakit FK KMK UGM dan PKMK FK-KMK UGM. Dibuka oleh Prof. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D dan narasumber yang hadir adalah dr. Bhirowo Yudo Pratomo, Sp.An., KAKV (Konsultan Anestesi Kardiovaskular RSUP dr. Sardjito). Konferensi Pers : Update Pembayaran Klaim Rumah Sakit
Update terkait dengan pembayaran klaim RS oleh dr Rita Rogayah, Sp.P(K), M.A.R.S (Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI). Kemenkes telah melakukan pembayaran sekitar 17,183 Triliun pada 2021 dengan rincian bulan layanan tahun 2020 dngan 6,6 Triliun dan 10,5 Triliun di tahun 2021 sampai dengan bulan Mei 2021. Universiti Kebangsaan Malaysia bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada dan Prince of Songkla University menyelenggarakan The 15th Virtual Post Graduate Forum on Health Systems and Policies dengan topik “Covid-19 Pandemic: The Health System and Policy Respon” Forum akan digelar selama dua hari pada Selasa – Rabu, 27 – 28 Juli 2021 |
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Reportase webinar IKA MMR UGM – SDM di Era Pandemi COVID-19 : Masalah dan Jalan Keluarnya? |
|
Krisis Keuangan RS Saat Pandemi 2021 |
|
|
Reportase Webinar Isolasi Mandiri Virtual untuk Meningkatkan Surge Capacity dan Solusi Krisis Finansial Pelayanan Kesehatan | ||