SANGATTA – Direktur RSUD Kudungga Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Muhammad Yusuf mengaku pihaknya terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi perhatian serius rumah sakit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.









