BANDA ACEH: Bupati Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, T Alaidinsyah mengancam akan mempidanakan tiga dokter spesialis yang meninggalkan tugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhin Meulaboh.
“Kita akan mempidanakan tiga dokter spesialis itu karena keberangkatan mereka mengikuti pendidikan menggunakan uang rakyat, kita akan laporkan hal ini kepada penegak hukum,” katanya di Meulaboh Senin 10 Desember 2012.
Dokter spesialis rumah sakit milik Pemkab Aceh Barat itu yakni dr Danda Hidayat (spesialis penyakit dalam), dr Erlina S (spesialis patologi klinik) dan dr Zulkanain (spesialis anak), ketiganya itu mengikuti pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Bupati mengatakan, keberangkatan ketiga dokter tersebut menghabiskan dana daerah ratusan juta rupiah dengan perjanjian akan kembali mengabdi di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh setelah mengikuti pendidikan.
“Tetapi dikabarkan mereka sudah bekerja di luar daerah,” katanya.
Alaidinsyah mengatakan, dirinya saat ini sudah memerintahkan kepala bagian kepegawaian untuk menulusuri di mana keberadaan tiga dokter spesialis yang menghilang tanpa meninggalkan jejak, sementara Aceh Barat menantikan kepulangannya.
“Batas kepulangan Januari 2013 ini, bila tidak juga muncul maka kita tidak ada pilihan lain dan ini sesuai perjanjian tertulis mereka dengan Pemkab Aceh Barat sebelum berangkat,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, meskipun ketiga dokter tersebut tidak bertugas namun dipastikan tidak ada kekosongan pelayan pos tertentu di rumah sakit milik Pemkab Aceh Barat tersebut karena masih ada sejumlah dokter spesialis inti.
ketiga dokter yang disekolahkan itu adalah dokter tambahan yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan, namun kaitan dengan kepergian mereka adalah berurusan dengan hukum pidana karena mengingkari janji.
Ia mengatakan, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara intensif harus tersedia tenaga kesehatan yang mencukupi serta berkualitas, karena itu Pemda menyekolahkan dokter keluar daerah.
“Sampai saat ini kita belum mengetahui keberadaan mereka, namun saya sudah perintahkan Kabag Kepegawaian untuk menulusurinya, mereka tidak bisa pergi seenaknya setelah menggunakan uang rakyat Aceh Barat,” katanya.
Sumber: eksposnews.com
[…] BANDA ACEH: Bupati Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, T Alaidinsyah mengancam akan mempidanakan tiga dokter spesialis yang meninggalkan tugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhin Meulaboh. Selengkapnya […]