Seminar Pengembangan Dukungan untuk Dokter di Daerah Terpencil
Yogyakarta, 07 April 2014
Seminar Pengembangan Dukungan untuk Dokter di Daerah Terpencil Berdasarkan Pengalaman di Australia, telah diselenggarakan PKMK FK UGM pada Senin (7/4/2014) di Ruang IKD, Lantai 2, Gedung S3 FK UGM. Pembukaan disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD. dengan ucapan selamat datang di Lunch Seminar tentang dokter rural. Seminar ini menghadirkan pembicara Dr. Charles Ervill sebagai Board member Australian College of Rural and Remote Medicine. Selain dapat dihadiri secara langsung, seminar ini juga dapat diikuti secara webinar oleh peserta dari seluruh dunia melalui beberapa website yang dikelola oleh PKMK. Kemudian M. Fadjar Wibowo, S. Ked sebagai moderator mengawali dengan menyampaikan akan ada hal menarik atau fakta yang ditemukan di Australia yang bisa dipraktekkan di Indonesia.
Dr. Charles Ervill merasa terhormat dan senang bisa datang di Indonesia untuk bercerita mengenai pengalamannya. Ia membeberkan hal-hal yang ditemukan di Australia yang memiliki kesamaan dengan Indonesia tentang daerah terpencil. Dr. Charles memulai tentang deskripsi kondisi di Australia dan masalah yang ada di daerah terpencil dan pedalaman. Ia juga membahas kondisi tenaga kesehatan yang melayani di daerah pedalaman Australia, pendidikan kedokteran, petugas kesehatan, mahasiswa kedokteran dan lain-lain.
Penyebaran penduduk di Australia tidak merata. Penduduk terkonsentrasi di sepanjang area timur laut hingga selatan benua ini, sedikit di barat daya dan barat serta sebagain kecil di utara. Bagian tengah benua adalah area kosong dengan sedikit sekali atau tidak ada penduduk, kecuali beberapa titik di Negara Bagian Northern Territory dan South Australia. Sedikit dokter yang bersedia jadi dokter umum, walaupun sebenarnya dokter umum diperlukan di daerah pedalaman. Kesulitan dokter di daerah terpencil karena merasa terisolasi dan jauh dari fasilitas kesehatan yang maju. Ada semacam “The Royal Flying Doctor Services”, atau seperti ambulance udara, yang bisa menjemput pasien di daerah pedalaman yang butuh penanganan emergency pada kasus appendicitis, trauma oleh kecelakaan, namun ini membutuhkan biaya yang mahal sehingga tidak disarankan untuk Indonesia. Selain itu, menurut pengalaman Dr. Charles mengakses pelayanan ini, diperlukan waktu setidaknya 10 jam untuk helikopter ambulance tiba di lokasi untuk mengevakuasi pasien/korban kecelakaan.

Saat ini fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil Australia banyak diisi oleh dokter asing yang berasal dari India, Thailand, Filipina, dan negara-negara lain, namun tidak ada yang berasal dari Indonesia. Dokter yang bekerja di daerah rural harus juga mempelajari dasar-dasar keterampilan sebagai dokter spesialis Obsgyn, Anak dan Kegawatdaruratan. Oleh karenanya, di Australia ada pendidikan tambahan untuk menjadi Generalist-Physician atau Dokter Spesialis Umum. Di Indonesia masih sulit memfasilitasi hal ini karena belum ada kurikulumnya.
Ada cukup banyak negara yang memiliki masalah dengan generalist medizine, anatra lain Singapura, Jepang, Pasifika, Afrika Selatan, Kanada dan New Zealand. Tahun lalu berbagai negara ini berkumpul di Australia untuk menghasilkan consensus mengenai mengenai Rural Generalist Medicine. Konsensus ini menunjukkan komitmen negara-negara yang terlibat dalam meningkatkan kesehatan penduduk di daerah rural melalui pelayanan kesehatan yang aksesibel dan bermutu tinggi.
Pada sesi diskusi yang hangat, dr. Muhammad Rizki dari FK Universitas Mataram menanyakan apakah Fakultas Kedokteran di Australia sudah memasukkan remote area/rural medicine kedalam kurikulum dan apakah dokter yang baru tamat sudah siap untuk melayani didaerah terpencil. Dr. Charles menanggapi bahwa Rural Clinical School diadakan oleh James Cook University, mahasiswa akan tinggal disana selama satu atau dua tahun tahun dan praktek di daerah terpencil serta menjalani semacam Rural Training Program. Melalui webinar peserta dari Kalimantan Timur menanyakan bagaimana cara mencegah retensi dokter. Di Australia dokter mendapat penghasilan yang bagus, meskipun tidak ada perbedaan antara dokter yang bekerja di wilayah perkotaan dengan di daerah remote. Pelibatan sebanyak mungkin orang yang bisa diajak bekerjasama juga dapat menjadi solusi dan yang paling baik adalah mencoba melakukannya.

Pertanyaan lain dari peserta adalah bagaimana dokter di Australia bisa termotivasi untuk melayanai di rural area? Sistem apa yang dibuat untuk merangsang dokter mau melayani di rural area? Dr. Charles menyarankan untuk pertama, pilihlah mahasiswa yang berasal dari “rural background”, dia akan mau kembali ke daerahnya, kedua, exposure during training dan ketiga melakukan seleksi terhadap dokter yang memiliki sense of pelayanan di rural area, walaupun itu sangat sulit.
Prof. Laksono Trisnantoro juga menanyakan bagaimana dengan dokter spesialis di rural area? dr. Evrill menjawab dokter spesialis dan sub spesialis lebih suka di kota, karena pasien lebih banyak disana, daerah rural lebih memerlukan dokter umum, dan dokter umum di Australia harus memiliki setidaknya satu tahun pelatihan untuk satu bagian spesialis seperti anestesi, obsgin, bedah, populasi, dermatology dan lain-lain (setidaknya ada 12 bagian). Pada akhir sesi, Prof. Laksono Trisnantoro menyimpulkan pertama, gambaran situasi Australia dan Indonesia berbeda, dimana Indonesia yang merupakan kepulauan memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi. Kedua, rural medicine menjadi penting karena dalam era JKN saat ini terdapat diskriminasi, jika jumlah dokter di suatu daerah sedikit maka penyerapan dana BPJS akan sedikit pula karena tagihan berdasarkan klaim. Ketiga, Rural Doctor Issue perlu diketengahkan, agar dana dalam era JKN tidak tersedot ke daerah yang bukan termasuk terpencil. Keempat, pada sektor pendidikan, di Australia pendidikan kedokteran rural sudah pendidikan tersendiri, mungkin ini bisa menjadi referensi. Kelima, dii Australia ada dokter plus, dengan kewenangan tindakan khusus yang mejadi kompetensi spesialis di Indonesia.
Selanjutnya Prof. Laksono Trisnantoro menyampaikan “what next” dari seminar ini :
- Di Australia, Organisasi Profesi Dokter dan Kolegium berbeda, tapi di Indonesia masih menjadi satu. Hal ini harus menjadi perhatian sehingga pengembangan dokter rural dapat diwujudkan.
- Fakultas Kedokteran UGM mendukung rural medicine, dengan CME online (internet) yang sekarang sedang digalakkan, juga dengan web pendidikankedokteran.net
Selanjutnya dr. Asep Purnama, SpPD yang mengikuti webinar dari Maumere, Flores, diberi kesempatan untuk menanggapi tentang hal tersebut. Menurut dr. Asep, pengembangan kompetensi dokter bagi yang bekerja di daerah terpencil memiliki komponen yang sangat mahal pada biaya transportasi. Bila ada pelatihan-pelatihan yang bisa diberikan melalui internet, maka hal ini bisa menekan biaya dan sangat mungkin untuk dikembangkan. Di akhir sesi seminar Prof. Laksono menekankan perlu dibentuk asosiasi dokter rural untuk memperjuangkan ketersediaan pelayanan kesehatan di daerah sulit, dan harus didukung dengan kegiatan-kegiatan seminar/workshop minimal sebulan sekali dengan media internet. Menurutnya juga pelru ada deklarasi tentang ini dengan mengundang stakeholder terkait termasuk Menteri Kesehatan. (TYR, W, PEA).
Reporter:
Tri Yuni Rahmanto, SE, S.Kep, Ners.
Widarti, SIP
Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM,. M.Kes

Implementasi JKN sejak awal 2014 yang dimaksudkan untuk memeratakan pelayanan nampaknya masih sulit untuk terwujud. Namun Prof. Laksono Trisnantoro dari UGM mengungkapkan bahwa Road Map yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan JKN seharusnya memikirkan beberapa skenario, tidak hanya mengandalkan pada satu rencana. Hal ini karena banyak faktor eksternal yang tidak dapat dikendalikan.

Dengan adanya berbagai perbaikan dari hasil upaya menata pelayanan PONEK di RS, maka dipandang perlu untuk melakukan scaling up kegiatan ini ke RSUD lain di Provinsi NTT. Menurut Wikipedia, scaling up adalah perpindahan proses dari suatu setting pada skala yang kecil (pilot project) ke implementasi pada skala yang lebih besar atau skala komersial. Tujuan scaling up suatu program biasanya adalah untuk meningkatkan atau memperluas cakupan kegiatan yang telah diyakini efektivitasnya, untuk mendatangkan manfaat yang lebih besar.
Seminar dan Workshop Peran Kepala Dinkes, Direktur RS dan Komite Medik untuk mencegah Fraud di JKN dalam rangka Annual Scientific Meeting (ASM) dan Dies Natalis FK UGM Ke-68 telah digelar pada Sabtu (15/3/2014) di FK UGM. Acara ini merupakan kerjasama antara PKMK FK UGM dan RSUP Dr. Sardjito. Prof. Laksono Trisnantoro selaku board PKMK menyampaikan definisi fraud yaitu pelanggaran hukum atau penipuan, melambungnya biaya kesehatan, contoh fraud kesehatan: upcoding, tagihan fiktif, debundling, dan sebagainya. Fraud ini dikhawatirkan akan membuat BPJS membayar klaim lebih besar dari seharusnya. Hal yang akan terjadi jika tanpa pencegahan, kerugian akan membesar.
Panelis kedua ialah dr. Mohamad Edison, Kepala Sub Manajemen Fasilitas Kesehatan dan Utilisasi BPJS yang memaparkan Implemenrasi JKN dalam Pelaksanaan SJSN. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ialah siapapun mereka, yang bekerja enam bulan di Indonesia dan membayar premi-baik WNI maupun ekspatriat. Sementara, alur pelayanan kesehatan yang diakses peserta PBI dan non PBI: meliputi peserta-faskes tingkat pertama dan RS. BPJS sudah melaksanakan amanat UU, yaitu periode Januari-Februari klaim dibayar pada tanggal 15. Namun, masalahnya uang dari BPJS bisa sampai Puskesmas tidak? Belum lagi masalah tanda tangan dokter bisa dipalsu, maka butuh kejelian untuk melihat hal ini. Faktanya, unit anti fraud belum ada di BPJS, namun peran ini melekat di function. Fraud bisa terjadi di fasilitas kesehatan yaitu: upcoding, tagihan tanpa berkas, medical necessity, unblundling, false claim dan seterusnya. Fraud yang ‘bisa’ dilakukan peserta yaitu penggunaan kartu tidak berlaku, pelayanan tidak sesuai prosedur, dan lain-lain.
Acara kali ini juga diikuti peserta dari luar UGM melalui aplikasi GoToWebinar. Beberapa peserta mengajukan pertanyaannya, Agustian, Jakarta: fraud harus diatasi dengan pencegahan dan penindakan untuk memberi efek jera. Prof. Laksono, kita perlu KPK dan Bareskrim (di setiap Polda) untuk menindak ini. Lalu, Firman, Bima menyatakan kita perlu verifikator internal, KPK sangat terbatas tenaganya. Disusul Nurdian Fahrudi yang menyatakan regulator belum menangkap kebutuhan layanan. Tambahan yang penting dari dr. Hanevi, jika mengetahui adanya fraud namun tidak melapor maka ini disebut fraud juga (meskipun diam saja). Jadi, perlu ditegaskan komplemen verifikasi yang dinilai apa?
Tri Yuni Rahmanto (PKMK FK UGM) mengawali sesi paralel 2 dengan menjelaskan tujuan dari sesi ini. Berikutnya disusul pemaparan dari Dr. dr. Sutoto, M.Kes (ketua umum PERSI) mengenai peran direktur RS dalam mencegah fraud di RS. Beliau menjelaskan bahwa pencegahan fraud menjadi salah satu peran direktur/pimpinan RS dalam standar akreditasi terbaru. Sesuai dengan definisi fraud maka tanpa KPK pun, seharusnya polisi juga bertindak. Kemungkinan fraud RS dipicu upcoding, unbundling, readmission, dan severity level. Hal ini disebabkan ketidaktahuan fraud, pedoman belum ada, dan kesenjangan tarif INA-CBGs vs FFS vs gaji yang pada akhirnya tuduhan fraud by system mengarah ke direktur RS. Oleh karena itu, panduan praktek klinik dan clinical pathway menjadi solusi utama dalam pencegahan dan pengendalian fraud.
Prof. Laksono, menyampaikan paparan mengenai Peran dan Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pengorganisasian Pelaksanaan Urusan Kesehatan. Isu penting peran Dinkes sebagai regulator atau merangkap menjadi operator juga dalam sistem kesehatan?. Peran ganda ini akan semakin kuat jika RSD ditetapkan menjadi UPT Dinas Kesehatan. Namun, peran ganda ini sebaiknya dihindari agar Dinkes bisa memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Rossi Sanusi mengusulkan agar kapasitas Kadinkes dan jajarannya ditingkatkan melalui on the job training. Langkah ini diambil agar Kadinkes berkembang bersama staf fungsionalnya. Kemal (RS. Asuransi Klaten), mempertanyakan RS Vertikal, kinerja dinilai pusat dan perijinan dari Pemda atas rekomendasi pejabat kesehatan, maka korelasinya ada di sebelah mana? Heru dari Arsada menyatakan pendapatnya, peran Dinkes sebagai regulator, untuk pengobatan tradisional tidak termasuk dalam UU yang menyebutkan nakes adalah yang mengabdikan diri di bidang ini dan memiliki pengetahuan yang lengkap melalui proses akademis yang baik. Fungsi Dinkes: melindungi masyarakat dari aspek kesehatannya. Jika hal ini kita atur, maka akan berat Dinkes menjadi regulator. Jika ijin diberikan pada pihak lain, maka Dinkes tidak berfungsi.
Sesi Presentasi Oral Kedua Efisiensi RS 2, dimoderatori oleh DR. Drg. Julita Hendrartini, MKes, AAK. Efisiensi pelayanan kesehatan dibutuhkan untuk menghindari pemborosan biaya pelayanan yang dapat membebani pasien. Pelayanan kesehatan yang efisien akan memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata. Dalam Kongres pertama InaHEA ini, efisiensi rumah sakit sebagai ujung tombak tercapainya kesejahteraan kesehatan nasional menjadi topik yang penting. Berbagai penelitian yang terkait dengan efisiensi rumah sakit disajikan oleh para pemateri.
Topik berikutnya dalam sesi ini merupakan artikel hasil penelitian yang ditulis oleh Ambo Sakka, Rahman dan la Ode Ali Imran Ahmad. Topik yang disampaikan kali ini berjudul “
Pemateri selanjutnya adalah Kurnia Sari, yang menyajikan hasil penelitian dengan judul “

Tujuan utama sebuah organisasi RS adalah patient safety. Namun keselamatan pasien ini dipengaruhi oleh berbagai hal, termasuk bagaimana RS tersebut dikelola. Meskipun sebagian besar RS tidak bertujuan profit, namun pengelolaan keuangan perlu dilakukan dengan baik. Inefisiensi RS dapat meningkatkan biaya yang pada akhirnya akan menjadi hambatan bagi pasien untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu. Oleh karenanya, untuk mencapai tujuan patient safety, harus ada business safety. Hal ini disajikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Anastasia Susty Ambarriani. Lebih lanjut, peneliti menulis bahwa manajer RS yang profesional membutuhkan informasi yang cukup untuk dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Penelitian yang dilakukan di Jawa Tengah dan Yogyakarta ini dilakukan pada RS swasta dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah manajer akuntansi dan keuangan RS memiliki cukup pengetahuan akuntansi. Dari penelitian ini diketahui bahwa ternyata manajer akuntansi RS tersebut banyak yang tidak memiliki kompetensi yang cukup sehingga mereka tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik. Tugas manajer akuntansi biasanya terbatas pada penganggaran dan pelaporan kekuangan, padahal fungsinya lebih luas dari itu, termasuk untuk melakukan kontrol biaya.
Di Indonesia, jumlah RS swasta lebih banyak dibandingkan dengan RS pemerintah. Akhir-akhir ini, RS swasta yang banyak dibangun adalah RS “internasional” dengan biaya investasi empat kali RS biasa. RS swasta umumnya berorientasi profit, sehingga terkonsentrasi di kota-kota besar. Situasi saat ini, RS swasta menghadapi berbagai tantangan berupa: tuntutan untuk selalu meningkatkan mutu layanan (banyak RS swasta yang kemudian merekrut tenaga dokter asing untuk mengisi pelayanan), rendahnya mutu SDM dan SDM yang terkonsentrasi di Jawa, infrastruktur yang tidak dirancang untuk RS. Namun demikian, RS Swasta memiliki Quality of Work Life.
Hafidz mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya:





