Agam-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, akan kekurangan tenaga medis bila pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) tidak bisa dilakukan tahun ini.
Pasalnya, tahun ini gedung baru poli dan IGD akan dioperasikan. Untuk itu dibutuhkan penambahan tenaga. Namun terbentur aturan yang tidak memungkinkan untuk mengangkat pegawai PTT, seperti disampaikan Kepala RSUD Lubuk Basung, Dr. H. Hendri, Selasa (7/5) di ruang kerjanya.
Gedung baru poli telah digunakan untuk pelayanan, dan gedung baru IGD akan dioperasikan pertengahan tahun ini. Untuk itu dibutuhkan tambahan tenaga 25 PTT. Bahkan telah dianggarkan biayanya dalam DPA RSUD Lubuk Basung tahun 2013.
Setelah diajukan kepada bupati Agam melalui BKD, yang disetujui hanya untuk pengangkatan 4 orang PTT baru, yaitu dokter umum, dokter gigi, dan apoteker. Sedangkan untuk bidan, perawat, analis, rekam medik, cleaning servis, dan pramusaji, dengan jumlah seluruhnya 21 orang, tidak bisa diadakan tahun ini.
“Kami baru saja rapat dengan pihak BKD Agam, menurut Kepala BKD memang tidak ada peluang untuk mengangkat PTT, kecuali untuk dokter umum, dokter gigi, dan apoteker,” ujarnya.
Sekaitan dengan kenyataan tersebut, Dr, Hendri mengaku terpaksa berpandai-pandai memanfaatkan tenaga yang ada untuk memaksimalkan pelayanan. Karena ia mengaku tidak mau melanggar aturan, karena sanksi hukumnya sangat jelas.
Bupati Agam H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, ketika dihubungi via ponselnya mengatakan memang ada peraturan yang tidak memungkinkan Pemkab Agam melakukan pengangkatan PTT. Peraturan tersebut diterbitkan Pemerintah Pusat, untuk menekan biaya pegawai sampai di bawah 50 persen.
Sumber: seputarsumbar.com



SORONG – Bertepatan dengan HUT Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang ke-10 tanggal 9 Mei 2013, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi Sp. A, MPH meresmikan RSUD Kabupaten Raja Ampat yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pembukaan selubung papan nama RSUD Raja Ampat.
SURYA Online, MALANG – Cuci tangan merupakan satu di antara enam sasaran keselamatan pasien. Menurut Ketua Perhimpunan Pengendalian Infeksi indonesia (Perdalin) Malang Raya, dr Niniek Burhan, ketentuan tersebut telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD), Joko Hastaryo mengatakan siap melayani pasien miskin. Manyusul akan diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari 2014 mendatang.
Liputan6.com, Ratusan unit rumah sakit di Indonesia disiapkan untuk penanganan pasien diduga menderita penyakit flu burung (avian influenza) dan flu itik.

Jakarta, PKMK. Almarhumah Endang Sedyaningsih, memahami rencana Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap sejumlah pasal/ayat di Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Hanya saja, tentu Menteri Kesehatan RI harus berjalan sesuai ketentuan yang mengharuskan rumah sakit swasta memiliki badan hukum khusus rumah sakit. “Jadi, pada prinsipnya, almarhumah Bu Endang dulu mendukung langkah kami,” Profesor Syafiq Mughni, kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat di Jakarta (7/5/2013).





