
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah mengubah secara mendasar cara rumah sakit dibiayai dan dioperasikan di Indonesia. Sistem pembayaran berbasis INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups) yang menggantikan mekanisme fee-for-service menetapkan tarif di muka berdasarkan diagnosis dan prosedur medis, bukan berdasarkan biaya aktual yang dikeluarkan rumah sakit. Konsekuensinya, rumah sakit yang tidak mampu mengelola biaya operasional secara efisien akan mengalami defisit yang mengancam keberlangsungan pelayanannya. Dalam konteks inilah, bagian perencanaan rumah sakit dituntut untuk memiliki kemampuan analisis studi kelayakan yang komprehensif sebelum setiap keputusan investasi atau pengembangan layanan diambil.
Studi kelayakan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang memberikan landasan rasional bagi pengambilan keputusan. Di era JKN, urgensinya semakin tinggi karena perencana rumah sakit harus mampu memproyeksikan pendapatan secara akurat berdasarkan tarif INA-CBGs dan volume kasus yang realistis, menghitung indikator finansial seperti NPV, IRR, dan payback period, serta menganalisis dampak perubahan regulasi JKN terhadap kelayakan suatu program. Sayangnya, banyak staf perencana di rumah sakit Indonesia masih menghadapi kesenjangan kompetensi yang signifikan—latar belakang klinis atau administrasi umum yang mereka miliki belum cukup membekali mereka dengan kemampuan analisis keuangan dan riset pasar yang diperlukan. Ditambah lagi, keterbatasan data dari sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) yang belum terintegrasi dan kompleksitas tarif INA-CBGs yang mencakup ribuan kode semakin mempersulit penyusunan studi kelayakan yang berkualitas.
Menghadapi tantangan tersebut, penguatan kapasitas bagian perencanaan rumah sakit menjadi agenda yang tidak dapat ditunda. Pelatihan analisis keuangan rumah sakit, pemahaman mendalam tentang sistem JKN dan tarif INA-CBGs, serta penguasaan perangkat analisis data perlu menjadi program rutin bagi staf perencana. Selain itu, pembentukan tim multidisiplin yang melibatkan bagian keuangan, pelayanan medis, dan hukum dalam penyusunan studi kelayakan akan menghasilkan analisis yang lebih komprehensif dan akurat. Pada akhirnya, bagian perencanaan yang memiliki kemampuan analisis studi kelayakan yang kuat akan mampu berperan sebagai mitra strategis manajemen yang sesungguhnya, tidak hanya reaktif terhadap perubahan, tetapi proaktif dalam mengidentifikasi peluang dan memandu rumah sakit menuju pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah dinamika kebijakan JKN yang terus berkembang (BWP).







