TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu arahan penerapan aturan baru terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) oleh Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinkes Kepri, Mohammad Bisri menyampaikan, penerapan tersebut masih harus menunggu berbagai kesiapan, salah satunya dari Rumah Sakit.







