Beberapa Rumah Sakit dalam Pantauan BPJS Kesehatan
JAMBI – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Andi Ashar mengatakan, di tahun 2016 pihaknya akan memfokuskan para perusahaan khususnya badan usaha milik negara dan pengusaha menengah ke bawah ataupun usaha mikro agar melakukan pendaftaran di BPJS kesehatan.
“Meskipun tidak berdampak cukup besar, tapi kalau mereka yang bekerja sakit, itu bisa membuat perusahaan itu mandet. Apa lagi yang UKM itu,” katanya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan monitoring terhadap Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Karena sampai saat ini masih banyak yang mengeluhkan pelayanan dibeberapa rumah sakit.
“Sebelumnya kita sudah melakukan pertemuan ke sejumlah pimpinan perusahaan rumah sakit. Itu kita sudah mengimbau agar mereka meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat khususnya karyawan. Karena sampai saat ini ada beberapa rumah sakit yang masuk dalam pengawasan kita karena pelayananya masih dirasakan kurang,” ungkapnya.
Untuk di Provinsi Jambi sendiri, saat ini terdapat 26 Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Andi mengaku tahun 2016 nanti pihaknya belum melakukan penambahan rumah sakit.
“Kita akan fokus terhadap penilaian rumah sakit yang bekerja sama dengan kita. Mereka yang pelayanannya masih dirasa kurang akan kita beri teguran sebanyak tiga kali, jika itu tidak diindahkan maka sanksi terberatnya adalah pemberhentian kerja sama antara BPJS kesehatan dan rumah sakit tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Andi mengaku masih banyak perusahaan diProvinsi Jambi yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Sampai saat ini dari 1.700 perusahaan yang terdata baru 12 persen jika dipersentasekan.
Sumber: tribunnews.com
Pecahkan Rekor MURI, PT KAI Luncurkan Kereta Rumah Sakit Pertama
PT Kereta Api Indonesia telah resmi meluncurkan kereta kesehatan pertama Republik Indonesia yang dinamai Rail Clinic. Peluncuran ini sekaligus masuk ke dalam catatan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai klinik kereta pertama di Indonesia.
Menurut Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro, pembuatan Rail Clinic ini sendiri bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama wilayah terpencil yang masih minim fasilitas kesehatan. Dia pun berharap masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA bisa mendapatkan fasilitas ini.
Pembuatan kereta ini sendiri membutuhkan waktu selama 70 hari dengan biaya Rp 1,5 miliar. Sedangkan untuk pengoperasiannya dibutuhkan 4 orang kru teknis dan 10 orang dokter serta perawat.
Kereta ini sendiri terdiri dari dua kereta di mana kereta pertama digunakan sebagai ruang pelayanan, dari pemeriksaan umum hingga pemeriksaan gigi dan mata. Sementara kereta kedua digunakan sebagai kamar rawat seperti layaknya rumah sakit.
Edi mengatakan jika mereka menargetkan akan memiki 4 Rail Clinic. Dua Rail Clinic akan dioperasikan di pulau Jawa dan 2 lainnya di Sumatera. Kereta ini pun akan beroperasi pertama kali pada 19 Desember dengan tujuan pertama stasiun Wojo, Purworejo, Jawa Tengah. (wk/kr)
Sumber: wowkeren.com
Kini RSUD Sekelas Rumah Sakit Swasta
KABAR baik bagi warga DKI Jakarta yang selama ini mengeluhkan layanan di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sekian lama citra kumuh, jorok, standar layanan pas-pasan, dan fasilitas terbatas yang sering dilekatkan pada RSUD segera terbantahkan bersamaan dengan diresmikannya RSUD Pasar Minggu, kemarin.
Bangunan megah di Jalan TB Simatupang No 1, Jakarta Selatan, itu diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga disaksikan oleh Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek.
“Saya tentu saja bangga. Ini rumah sakit mewah. Yang mengerjakan juga kontraktor hebat, yaitu BUMN, maka kualitasnya pasti bagus,” kata Ahok saat memberikan sambutan.
Rumah sakit ini, kata Ahok, ditujukan untuk warga Jakarta, termasuk mereka yang tidak mampu. Pemilik kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) dan KJS (kartu Jakarta sehat), dipersilakan berobat di sana.
Bukan tanpa alasan Ahok menyebut RSUD Pasar Minggu sebagai rumah sakit megah dan mewah.
Berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektare, RSUD itu bisa menampung 468 pasien rawat inap. Kamar rawat inap paling murah yang ada di kelas III sudah dilengkapi alat penyejuk udara, bukan lagi kipas angin yang biasa ditemui di banyak RSUD.
Jangan khawatir berdesak-desakkan, kamar di kelas III hanya diisi oleh enam pasien. Tempat tidurnya pun bisa disetel tinggi-rendahnya secara otomatis lewat tombol-tombol yang ada di samping tempat tidur.
“Ini sih sudah seperti kamar kelas II di rumah sakit swasta,” celetuk seorang anggota rombongan Gubernur.
“Ibarat kata, yang miskin pasti juga dilayani dengan baik karena bisa pakai BPJS dan fasilitas yang diberikan ialah yang terbaik. Orang miskin bisa juga menikmati kemewahan,” kata Ahok yang langsung diamini oleh Direktur RSUD Pasar Minggu Dr Caroline.
Ahok tidak asal omong. Dia langsung memerintahkan direktur rumah sakit agar segera menyiapkan fasilitas tambahan. “Tahun depan, kita bisa buat seperti apartemen. Siapkan kolam renang, tempat sauna, ruangan musik, tempat baca yang mewah, supaya pasien sakit berat seperti kanker bisa mendapat pelayanan yang terbaik,” kata Ahok.
Direktur RSUD Pasar Minggu Dr Caroline menambahkan, RSUD Pasar Minggu memiliki keunggulan dalam pelayanan poli anak, tumbuh kembang, geriatric, dan radioterapi. Dengan jumlah pegawai 423 orang terdiri atas 19 dokter spesialis, 31 dokter umum, 3 dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya, RSUD Pasar Minggu siap memberikan pelayanan yang terbaik.
Sumber: mediaindonesia.com
Matinya Nurani Manajemen Rumah Sakit, Pasien Kritis Diminta Deposit
BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Batam seketika terhentak mendengar Komisi IV DPRD Kota Batam, Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia (SDM), menyampaikan keluhan masyarakat akan buruknya status pelayanan kesehatan di Batam.
Melalui Sekretaris Komisi IV, Udin P. Sihaloho, Minggu (13/12/2015) mengatakan pelayanan kesehatan di Kota Batam sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan, melihat hampir seluruh rumah sakit yang ada mengharuskan setiap pasien yang tengah kritis untuk menyetor deposit (uang muka) sebelum dilakukannya penanganan.
Hal ini tentu menjadi teguran yang sangat keras bagi penyelenggara program kesehatan nasional, BPJS Kesehatan. Udin mengatakan, dengan keadaan seperti ini, masyarakat semakin tak tercapai harapannya dalam memperoleh penanganan pertama untuk pasien yang tengah kritis.
“Pasien kritis harus bayar deposit? Apa tunggu meninggal dulu? Lalu bagaimana mereka yang tidak sanggup? Lalu apa fungsi BPJS Kesehatan?” tegas Udin, Minggu pagi.
Dengan banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat, akan buruknya kualitas pelayanan kesehatan di Batam. Sekretaris komisi IV ini dengan tegas meminta BPJS Kesehatan untuk bertindak hiperaktif dan lebih peka dengan situasi seperti ini.
Tindakan medis bagi pasien kritis harus diutamakan, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan. Namun kenyataan berbanding terbalik, peserta BPJS Kesehatan malah mendapat perlakuan seperti itu, dari petugas dan dokter di setiap rumah sakit yang ada.
“Hal ini harus diperhatikan lagi, kita semua sama, tidak boleh dibeda-bedakan. Pelayanan kesehatan tidak boleh disepelekan, kami minta BPJS Kesehatan serta jajaran yang ada di dalamnya untuk cepat tanggap akan hal ini. Sehingga kedepannya tidak lagi ada hal seperti ini,” kata Udin.
Sementara itu, Plh. BPJS Kesehatan, Robert mengatakan pihaknya akan memperhatikan apa yang telah disampaikan Komisi IV DPRD Batam. BPJS akan melakukan koordinasi bersama seluruh rumah sakit yang ada untuk tidak mengulang hal yang sama.
“Kita akan programkan kedepannya, agar seluruh masyarakat tidak dibebankan dengan deposit di muka, haruslah pelayanan kesehatan yang diutamakan,” kata Robert.
“Kami juga selalu meminta kritik dan saran untuk kemajuan pelayanan BPJS Kesehatan kedepannya,” jelasnya.
Sumber: centralnewsbatam.com
Karyawan dan Pasien RSML Banyak yang Pilih Golput
RS di DKI Tak Boleh Diskriminasi Tangani Pasien Miskin
Jakarta – Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fatahillah mengharapkan seluruh rumah sakit yang tersebar di lima wilayah ibu kota, tidak mengabaikan profesionalisme dalam menangani pasien miskin.
“Jangan ada diskriminasi, harus melayani sepenuh hati dan tingkatkan profesionalisme,” kata Fatahillah, di Jakarta, Kamis (10/12).
Menurut Fatahillah, Pemprov DKI telah berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan kesehatan menuju Jakarta sehat.
“Makanya kami menuntut kerjasama yang strategis antara stakeholder dan Pemprov DKI, agar menyediakan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau yang bisa melayani pasien dengan setulus hati,” ujar Fatahillah seperti dilansir beritajakarta.com.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Priharto menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi rumah sakit yang menolak atau mendiskriminasi pasien tidak mampu.
“Aturannya kan jelas, kalau mereka menolak akan kami evaluasi. Bahkan sampai pencabutan izin,” tegas Koesmedi.
Sumber: beritasatu.com
Pemprov DKI Ancam Cabut Izin RS yang Tolak Pasien BPJS
Seluruh RS di Jakarta harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan sampai menolak pasien BPJS yang keselamatannya terancam.
KALIDERES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mewujudkan program Jakarta Sehat melalui peningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Untuk itu Pemprov DKI mengancam akan mencabut izin rumah sakit yang menolak pasien kurang mampu.
Asisten Kesejahteraan Masyarakat DKI Jakarta Fatahillah mengatakan, seluruh rumah sakit di DKI harus mampu melayani seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan sampai ada lagi rumah sakit yang menolak pasien yang tidak mampu. Kalau ada yang seperti itu akan kami cabut izin operasionalnya,” ujar Fatahillah saat usai meresmikan Ciputra Hospital di bilangan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/12/2015).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menambahkan, setiap rumah sakit yang baru beroperasi hanya memiliki izin operasional satu tahun.
“RS Ciputra Hospital ini baru hanya memiliki izin operasional satu tahun. Baru setelah itu dilakukan akreditasi apakah layak untuk beroperasi dalam tahun berikutnya,” tambahnya.
Untuk sementara, tambah Koesmedi, RS Ciputra Hospital belum bisa melayani pasien BPJS. “Kedepannya mungkin setelah akreditasi baru bisa melayani BPJS, tapi semua tergantung manajemen RS ini,” pungkasnya.
Sumber: infonitas.com
Biarkan Petugas Merokok, RS akan Disanksi
MAKASSAR — Ketika ada yang merokok di rumah sakit, apalagi jika itu petugas, lantas manajemen rumah sakit lakukan pembiaran, maka pihak rumah sakit akan diberi sanksi.
“Sanksinya seperti apa, kita akan persulit dalam hal pengurusan izin. Jadi, bukan hanya perokok yang kena sanksi sesuai perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rumah sakit juga kita bina dengan sanksi agar tegas terhadap perokok,” kata kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Dr dr Rachmat Latief, saat memberikan materi pada pertemuan briefing media terkait isu pengendalian TB terkini.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aryaduta, Kamis, 10 Desember siang tadi. Menurut Rachmat, Perda KRT tidak melarang merokok, namun diminta untuk tidak merokok di sembarang tempat. “Obat yang paling baik bagi perokok adalah kemauannya untuk berhenti,” imbuhnya. (Nursam/FAJARONLINE)
Sumber: fajar.co.id
Disangsi, RS atau Puskesmas yang Tolak Ibu Melahirkan secara Khusus
manajemenrumahsakit.net :: Pertemuan review dan penandatanganan perjanjian kerjasama sistem rujukan maternal dan neonatal di Kabupaten Brebes dibuka melalui laporan dan penjelasan dari Distrik Team Leader Emas Brebes Maduseno Widyoworo, SH, M.Si, Kamis (10/12/2015) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.
Maternal yakni perdarahan yang mengancam nyawa saat kehamilan. Sedang Neonatal adalah setiap bayi baru lahir akan mengalami bahaya jiwa saat proses kelahirannya.
Dalam laporannya dikatakan bahwa penataan dan peningkatan pelayanan persalinan dapat diperbaiki melalui perjanjian kerjasama dengan berbagai RSU dan Puskesmas di Kabupaten Brebes.
Hal ini dengan mempersiapkan fasilitas dan pelayanan publik yang akan dipantau, dikawal dan akan difasilitasi pelaksanaannya.
Bupati Brebes Idza Priyanti, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa mengantisipasi ibu melahirkan dan bayi yang dilahirkan meninggal yaitu dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk mengatasi kasus gawat darurat.
“Perlu ada pembinaan sistem rujukan, peningkatan dalam memberikan pelayanan seperti puskesmas yang sudah bisa menerima pasien yang akan melahirkan, sosialisasi serta peningkatan pelayanan persalinan,” jelas Idza.
Penataan dan peningkatan pelayanan persalinan ini diharapkan secara merata dapat dilaksanakan pada Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Brebes yaitu melalui perjanjian kerjasama sistem rujukan maternal dan neonatal di Kabupaten Brebes.
Melalui perjanjian kerjasama tersebut, kata Idza diharapkan pelayanan kesehatan terhadap ibu yang melahirkan serta bayi yang dilahirkan dapat dipantau secara serentak oleh pihak yang melaksanakan perjanjian tersebut.
“Apabila ada ibu yang akan melahirkan namun harus ditangani perawatannya secara khusus, maka akan dirujuk pada rumah sakit ataupun puskesmas yang ada dalam perjanjian tersebut. Jika ada rumah sakit yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang ada,” tegas Idza.
RS dan Pusksemas rujukan
Penandatanganan perjanjian kerjasama sistem rujukan maternal dan neonatal di Kabupaten Brebes ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan Direktur RSUD Brebes, Direktur RSU Dedy Jaya, Kepala Puskesmas Kecipir Losari, Kepala Puskesmas Tanjung, Kepala Puskesmas Cikesal Kidul Kecamatan Ketanggungan, Kepala Puskesmas Bulakamba, Kepala Puskesmas Sitanggal, Kepala Puskesmas Jagalempeni Kecamatan Wanasari dan Kepala Puskesmas Winduaji Paguyangan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan oleh Bupati Brebes. (AFiF.A)
Sumber: brebesnews.co