Blora (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetijono Blora akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai kriteria dari Kemenkes dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan penerapan kriteria standarisasi rawat inap di rumah sakit. Gedung dua lantai dibangun,” kata Direktur RSUD Blora dr. Puji Basuki, di Blora, Jumat (18/10).







