SEMARAPURA – RSUD Klungkung nampaknya cukup sulit menghadapi aturan pusat tentang sistem rujukan online (rujol) berjenjang ini. Sistem rujukan secara online, dianggap “memaksa” masyarakat harus ke faskes tingkat lanjutan ke RSUD kelas C, setelah mendapat perawatan di faskes tingkat pertama seperti puskesmas.
Ini membuat kunjungan pasien rawat inap ke RSUD Klungkung yang notabene merupakan faskes tingkat lanjutan kelas B, menurun drastis hingga 20 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Situasi demikian, diakui Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, ketika ditanya perihal dampak kebijakan rujukan berjenjang ini, Senin (7/10).







