BEKASI — Pemerintah berencana menaikkan iuran premi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) per 1 Januari 2020. Atas dasar itulah warga Kota Bekasi mulai berbondong-bondong mendaftar Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
KS-NIK merupakan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) milik Pemerintah Kota Bekasi. Melalui program tersebut, seluruh warga Kota Bekasi bisa mendapatkan fasilitas kesehatan secara cuma-cuma, tanpa pembayaran premi setiap bulannya.
Petugas Pelayanan Kartu Sehat Pendopo Kota Bekasi, Alfi Febriantara membenarkan pihaknya menerima lonjakan pendaftar KS-NIK. Berdasarkan penuturan warga yang disampaikan kepada Alfi, mayoritas warga tertarik untuk mendaftar KS-NIK dengan alasan naiknya premi BPJS, Ahad (15/9)







