ELUK KUANTAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ternyata sudah empat bulan menunggak membayar klaim untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan.
“Klaim yang dibayar baru sampai bulan Agustus lalu,” ujar Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin ketika dihampiri RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 2 Januari 2020.
Irvan mengatakan, untuk klaim empat bulan lagi mulai September, Oktober, November dan Desember 2019 itu belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.







